Suara.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mengadu ke Komnas HAM mengenai tindak serangan bom molotov terhadap kantor redaksi Jujur Bicara (Jubi) di Jayapura, Papua.
Mereka meminta meminta Komnas HAM lakukan pemantauan terhadap serangan tersebut dan meminta aparat penegak hukum menindaklanjutinya secara serius.
"Jadi kami juga mendesak ke kepolisian agar kasus ini diusut hingga tuntas. Jadi jangan sampai menjadi delay, kasus yang pending ya. Karena dari sekian banyak kasus yang kami laporkan ke polisi, banyak yang tidak berjalan dalam proses hukumnya," kata koordinator KKJ Erick Tanjung saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Erick menyebutkan, sepanjang 2024, ada 56 kasus serangan terhadap jurnalis dan media. Seluruhnya dilaporkan ke polisi, namun penanganan kasusnya disebut tidak tertangani hingga selesai atau mandat di kepolisian.
Karena itu, Erick berharap atas penanganan serangan teror bom molotov di kantor redaksi Jubi bisa diusut tuntas. Hanya saja, sampai saat ini polisi juga belum melaporkan tindak lanjut dari proses penyelidikan.
"Kepolisian di Polda, Papua, terakhir update dari penyelidiknya masih melakukan penyelidikan. Kami telah membantu sebetulnya dengan rekaman CCTV yang ada di kantor Jubi untuk dua pelaku yang melakukan serangan teror, tinggal kita menunggu dari kepolisian sejauh mana mereka melakukan penyelidikannya," tuturnya.
Meski ada bukti CCTV, polisi dikatakan belum mampu mengidentifikasi pelaku. Erick menyampaikan, pada rekaman tetlihat ada dua pelaku yang mengendari sepeda motor Vario tapi tidak dilengkapi plat nomor. Selain itu, pelaku juga menggunakan masker dan helm.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova memastikan bahwa laporan dari KKJ akan ditindaklanjuti. Dia menyampaikan bahwa Komnas HAM juga telah menerima sejumlah laporan serupa.
Diakuinya bahwa situasi di Papua memang rentang konflik dan kekerasan. Oleh sebab itu, Komnas HAM turut menangani dan memberikan perhatian terhadap kasus serangan teror tersebut.
Baca Juga: Bantah Pernyataan Yusril, Komnas HAM Tegaskan Tragedi 98 Adalah Pelanggaran HAM Berat
"Karena sedikit saja eskalasi kekerasan atau korban di Papua itu bisa memperburuk situasi keamanan juga situasi pengamanan dan perlindungan HAM di Papua. Beberapa kasus yang dialami sebelumnya juga kami melakukan pemantauan, termasuk yang ini juga akan dilanjutkan tentunya," kata Atnike.
Berita Terkait
-
Aksi Damai, Jurnalis di Papua Desak Polisi Usut Tuntas Teror Molotov Kantor Jubi
-
Fantastis! Menkumham Minta Anggaran Kemenkumham Dinaikkan Jadi Rp20 Triliun, DPR: Masuk Akal atau Tidak?
-
Menteri HAM Natalius Pigai Minta Rp 20 Triliun, Pimpinan DPR: Kita Lihat Dulu Masuk Akal atau Tidak!
-
Bantah Pernyataan Yusril, Komnas HAM Tegaskan Tragedi 98 Adalah Pelanggaran HAM Berat
-
Teror Bom di Kantor Redaksi Jubi: Ancaman bagi Kebebasan Pers di Papua
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir