Suara.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mengadu ke Komnas HAM mengenai tindak serangan bom molotov terhadap kantor redaksi Jujur Bicara (Jubi) di Jayapura, Papua.
Mereka meminta meminta Komnas HAM lakukan pemantauan terhadap serangan tersebut dan meminta aparat penegak hukum menindaklanjutinya secara serius.
"Jadi kami juga mendesak ke kepolisian agar kasus ini diusut hingga tuntas. Jadi jangan sampai menjadi delay, kasus yang pending ya. Karena dari sekian banyak kasus yang kami laporkan ke polisi, banyak yang tidak berjalan dalam proses hukumnya," kata koordinator KKJ Erick Tanjung saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Erick menyebutkan, sepanjang 2024, ada 56 kasus serangan terhadap jurnalis dan media. Seluruhnya dilaporkan ke polisi, namun penanganan kasusnya disebut tidak tertangani hingga selesai atau mandat di kepolisian.
Karena itu, Erick berharap atas penanganan serangan teror bom molotov di kantor redaksi Jubi bisa diusut tuntas. Hanya saja, sampai saat ini polisi juga belum melaporkan tindak lanjut dari proses penyelidikan.
"Kepolisian di Polda, Papua, terakhir update dari penyelidiknya masih melakukan penyelidikan. Kami telah membantu sebetulnya dengan rekaman CCTV yang ada di kantor Jubi untuk dua pelaku yang melakukan serangan teror, tinggal kita menunggu dari kepolisian sejauh mana mereka melakukan penyelidikannya," tuturnya.
Meski ada bukti CCTV, polisi dikatakan belum mampu mengidentifikasi pelaku. Erick menyampaikan, pada rekaman tetlihat ada dua pelaku yang mengendari sepeda motor Vario tapi tidak dilengkapi plat nomor. Selain itu, pelaku juga menggunakan masker dan helm.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova memastikan bahwa laporan dari KKJ akan ditindaklanjuti. Dia menyampaikan bahwa Komnas HAM juga telah menerima sejumlah laporan serupa.
Diakuinya bahwa situasi di Papua memang rentang konflik dan kekerasan. Oleh sebab itu, Komnas HAM turut menangani dan memberikan perhatian terhadap kasus serangan teror tersebut.
Baca Juga: Bantah Pernyataan Yusril, Komnas HAM Tegaskan Tragedi 98 Adalah Pelanggaran HAM Berat
"Karena sedikit saja eskalasi kekerasan atau korban di Papua itu bisa memperburuk situasi keamanan juga situasi pengamanan dan perlindungan HAM di Papua. Beberapa kasus yang dialami sebelumnya juga kami melakukan pemantauan, termasuk yang ini juga akan dilanjutkan tentunya," kata Atnike.
Berita Terkait
-
Aksi Damai, Jurnalis di Papua Desak Polisi Usut Tuntas Teror Molotov Kantor Jubi
-
Fantastis! Menkumham Minta Anggaran Kemenkumham Dinaikkan Jadi Rp20 Triliun, DPR: Masuk Akal atau Tidak?
-
Menteri HAM Natalius Pigai Minta Rp 20 Triliun, Pimpinan DPR: Kita Lihat Dulu Masuk Akal atau Tidak!
-
Bantah Pernyataan Yusril, Komnas HAM Tegaskan Tragedi 98 Adalah Pelanggaran HAM Berat
-
Teror Bom di Kantor Redaksi Jubi: Ancaman bagi Kebebasan Pers di Papua
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?