Suara.com - Teror bom yang mengguncang Kantor Redaksi Jubi di Jalan SPG Taruna Bakti Waena, Kota Jayapura, Papua pada Rabu (16/10/2024) dini hari.
Aksi pelemparan bom molotov yang menghanguskan dua mobil operasional di halaman kantor media itu, menambah deretan ancaman terhadap kebebasan pers di tanah Papua.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.15 WP, ketika dua orang yang diduga pelaku melemparkan bom molotov dari pinggir jalan di depan kantor redaksi. Bom tersebut mengenai dua mobil yang terparkir, yakni Toyota Avanza dan Toyota Calya, menyebabkan api berkobar.
"Api sempat membakar bagian depan kedua mobil tersebut, namun berhasil dipadamkan oleh dua karyawan Jubi dibantu warga setempat," ungkap seorang saksi di lokasi.
Ketua Asosiasi Wartawan Papua (AWP), Elisa Sekenyap, menyampaikan bahwa keprihatinannya terhadap aksi teror tersebut. Menurutnya, serangan ini menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Papua.
"Dugaan teror bom dan intimidasi terhadap wartawan di Papua sering sekali terjadi. Berdasarkan catatan AWP, dalam empat tahun terakhir, insiden serupa terjadi sebanyak empat kali,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis (17/10/2024).
Elisa mengungkapkan beberapa insiden serupa yang pernah terjadi sebelumnya, termasuk pengrusakan mobil milik Pimpinan Umum Jubi, Victor Mambor, pada 21 April 2021 di Kelurahan Angkasapura, Jayapura Utara, serta pengerusakan kaca mobil Ketua AJI Kota Jayapura, Lucky Ireeuw, di Dermaga Hamadi pada 7 Agustus 2021.
Selain itu, pada 23 Januari 2023, ledakan benda yang diduga bom molotov kembali menghantam rumah Victor Mambor di Jayapura Utara.
Elisa menambahkan bahwa kejadian terbaru di Kantor Redaksi Jubi semakin memperjelas bahwa upaya teror terhadap media di Papua masih berlanjut.
Baca Juga: Breaking News! Cawagub Papua Tengah Ausilius You Meninggal Dunia di RSCM
AWP mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
"Namun demikian, pelaku-pelaku dari kasus-kasus tersebut belum satu pun yang diungkap. Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini, Asosiasi Wartawan Papua kembali mendesak pihak kepolisian untuk mengungkapnya, baik kasus-kasus sebelumnya maupun kasus teror bom yang baru saja terjadi pada 16 Oktober 2024 dini hari di kantor redaksi Jubi," katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya hak jawab bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan di media massa, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
"Jika ada pihak yang merasa dirugikan, mereka harus menggunakan hak jawab dan klarifikasi, karena itu dijamin oleh undang-undang," katanya.
Dalam pernyataannya, Elisa menekankan pentingnya tindakan cepat dari kepolisian untuk menangani kasus ini. Ia menyebut adanya rekaman CCTV yang dapat menjadi petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku.
"Ini adalah teror yang tidak bisa dibiarkan tanpa diproses. Oknum pelakunya terekam di dalam CCTV, oleh sebab itu harus diusut tuntas. Tidak bisa dibiarkan terus melakukan teror seperti ini. Ini namanya pembiaran," katanya.
Teror bom di Kantor Redaksi Jubi ini menjadi peringatan keras bahwa kebebasan pers di Papua masih menghadapi ancaman serius.
Upaya pengusutan dari pihak berwenang sangat dibutuhkan agar pelaku dapat segera diadili dan keadilan bagi jurnalis Papua dapat ditegakkan.
Kontributor : Elias Douw
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan
-
Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin
-
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif