Suara.com - Teror bom yang mengguncang Kantor Redaksi Jubi di Jalan SPG Taruna Bakti Waena, Kota Jayapura, Papua pada Rabu (16/10/2024) dini hari.
Aksi pelemparan bom molotov yang menghanguskan dua mobil operasional di halaman kantor media itu, menambah deretan ancaman terhadap kebebasan pers di tanah Papua.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.15 WP, ketika dua orang yang diduga pelaku melemparkan bom molotov dari pinggir jalan di depan kantor redaksi. Bom tersebut mengenai dua mobil yang terparkir, yakni Toyota Avanza dan Toyota Calya, menyebabkan api berkobar.
"Api sempat membakar bagian depan kedua mobil tersebut, namun berhasil dipadamkan oleh dua karyawan Jubi dibantu warga setempat," ungkap seorang saksi di lokasi.
Ketua Asosiasi Wartawan Papua (AWP), Elisa Sekenyap, menyampaikan bahwa keprihatinannya terhadap aksi teror tersebut. Menurutnya, serangan ini menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Papua.
"Dugaan teror bom dan intimidasi terhadap wartawan di Papua sering sekali terjadi. Berdasarkan catatan AWP, dalam empat tahun terakhir, insiden serupa terjadi sebanyak empat kali,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis (17/10/2024).
Elisa mengungkapkan beberapa insiden serupa yang pernah terjadi sebelumnya, termasuk pengrusakan mobil milik Pimpinan Umum Jubi, Victor Mambor, pada 21 April 2021 di Kelurahan Angkasapura, Jayapura Utara, serta pengerusakan kaca mobil Ketua AJI Kota Jayapura, Lucky Ireeuw, di Dermaga Hamadi pada 7 Agustus 2021.
Selain itu, pada 23 Januari 2023, ledakan benda yang diduga bom molotov kembali menghantam rumah Victor Mambor di Jayapura Utara.
Elisa menambahkan bahwa kejadian terbaru di Kantor Redaksi Jubi semakin memperjelas bahwa upaya teror terhadap media di Papua masih berlanjut.
Baca Juga: Breaking News! Cawagub Papua Tengah Ausilius You Meninggal Dunia di RSCM
AWP mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
"Namun demikian, pelaku-pelaku dari kasus-kasus tersebut belum satu pun yang diungkap. Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini, Asosiasi Wartawan Papua kembali mendesak pihak kepolisian untuk mengungkapnya, baik kasus-kasus sebelumnya maupun kasus teror bom yang baru saja terjadi pada 16 Oktober 2024 dini hari di kantor redaksi Jubi," katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya hak jawab bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan di media massa, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
"Jika ada pihak yang merasa dirugikan, mereka harus menggunakan hak jawab dan klarifikasi, karena itu dijamin oleh undang-undang," katanya.
Dalam pernyataannya, Elisa menekankan pentingnya tindakan cepat dari kepolisian untuk menangani kasus ini. Ia menyebut adanya rekaman CCTV yang dapat menjadi petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku.
"Ini adalah teror yang tidak bisa dibiarkan tanpa diproses. Oknum pelakunya terekam di dalam CCTV, oleh sebab itu harus diusut tuntas. Tidak bisa dibiarkan terus melakukan teror seperti ini. Ini namanya pembiaran," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026