Suara.com - Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita Ibukota Nusantara (OIKN) Danis Hidayat Sumadilaga, mengungkapkan, jika area legislatif dan yudikatif di IKN ditargetkan rampung pada 2028 mendatang. Hal itu disampaikannya dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
"Kemudian ada rencana sesuai dengan arahan bapak presiden yaitu area legislatif dan yudikatif yang diharapkan bisa selesai di 2028," kata Danis.
Selain itu, kata dia, ada beberapa fasilitas yang sudah awal dibangun di IKN. Misalnya seperti Istana Wakil Presiden atau Wapres.
"Kemudian ada juga beberapa yang dalam proses persiapan atau masih cukup, di awal tahap pembangunan seperti ini Istana Wapres yang saat ini sedang dilaksanakan," ujarnya.
"Kemudian ada beberapa kantor, yaitu Kantor Kemenhan, Kantor BIN, kemudian juga ada rencana bangunan masjid negara," sambungnya.
Di sisi lain, ia melaporkan soal progres pembangunan Komplek Istana di IKN. Menurutnya, jika dipersentase progresnya sudah mencapai 95 persen.
"Selanjutnya pembangunan infrastruktur yang dibangun oleh kementerian pupr yaitu kompleks kepresidenan yg kemarin digunakan untuk 17 agustus, terdiri dari Istana Garuda, Istana Negara, Kantor Sekretariat Presiden, Kantor Sekretariat Negara, ini secara rata-rata sudah di atas 95 persen," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Surati DPR, Prabowo Tunjuk Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita IKN
-
Ikut Sedih Eks Co-Captain Timnas AMIN Tersangka, Ini Jawaban Cak Imin Ditanya Dugaan Tom Lembong Dikriminalisasi
-
Blak-blakan di DPR, Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Jurus buat Bikin Mafia Tanah Jera
-
Ungkit Status Negara Hukum, Anies Blak-blakan Bela Tom Lembong usia Tersangka: I Still Have My Trust In Tom
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer