Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid memaparkan cara pihaknya dalam menangani mafia-mafia tanah. Ia berencana akan menginisiasi pemiskinan terhadap mafia tanah.
Hal itu disampaikan Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
"Bagaimana kami menghadapi mafia tanah ini? Bapak-bapak sekalian tentu kami tidak bisa mentolerir adanya mafia tanah," kata Nusron.
Ia mengatakan, ada tiga unsur elemen dalam mengidentifikasi mafia tanah. Pertama, melibatkan oknum orang dalam.
"Nomor dua pemborong tanah pasti yang berkepentingan. Nomor tiga adalah pasti pihak ketiga yang menjadi pendukung, pendukung itu dimulai dari oknum kepala desa, bisa oknum lawyer, bisa oknum PPAT, oknum notaris, juga bisa permata, persatuan makelar tanah, maupun bimantara, bisnis makelar dan perantara yang terlibat di situ," ujarnya.
Ia lantas membeberkan cara pihaknya dalam memberantas mafia tanah. Salah satunya yakni dengan memiskinkan para mafia tanah.
"Apa treatment-nya? kita tidak bisa mentolerir itu kami akan melaksanakan Rakor khusus ini dengan Pak Kejaksaan Agung, Pak Kapolri, sama PPATK kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah," ujarnya.
Nusron merasa mafia tanah tak cukup hanya diberikan delik pidana umum saja.
"Kami hanya tidak puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu itu pidana murni, kalau melibatkan aparat negara penyelanggara negara pasti adalah deliknya adalah Tipikor, tapi kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera," katanya.
"Ini yang perlu kita dorong nanti dalam rakor itu kita sedang simulasi, supaya persoalan mafia tanah ini benar benar tidak ada di Indonesia, karena itu menyangkut kepastian hukum dan mempermainkan orang orang kecil yang mempunyai hak yang diserobot haknya. Supaya kita semua maupun yang ada di pemerintah maupun di DPR tidak kategori orang yang zalim terhadap orang orang kecil atau orang orang yang berhak," sambungnya.
Berita Terkait
-
Bukti Uang Suap Zarof Ricar Nyaris Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Segera Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
-
Menteri PPPA Curhat Sempat Ragu Gegara Pimpinan Komisi VIII DPR Didominasi Pria, Memang Kenapa?
-
Soal RUU Perampasan Aset, Legislator PKS Wanti-wanti: Jangan sampai jadi Momok Menakutkan buat Kehidupan Politik
-
RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Masuk Prolegnas, Begini Alasan Baleg DPR
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Longsor Pasirlangu: Pemkab Bandung Barat Aktifkan Status Darurat, 82 Warga Masih Dicari
-
Minibus Oleng hingga Hantam Tiga Motor dan Gerobak di Karawang, Satu Pengendara Tewas
-
Genangan 50 Cm di KM 50 Tol TangerangMerak, PJR Alihkan Kendaraan Kecil ke Lajur 3
-
Tujuh Hari Menembus Medan Ekstrem, Operasi SAR ATR 42-500 di Bulusaraung Resmi Ditutup
-
Akses Terisolasi Jadi Tantangan Utama Pemulihan Pascabanjir Bandang Aceh Timur
-
Angkasatour Hadirkan Paket Tour Domestik dan Internasional
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
Kiriman Air dari Tangerang Bikin Banjir di Jakbar Terparah, Pramono Tambah Pompa dan OMC
-
Pasti Dilunasi, Intip Perjalanan Warisan Utang Indonesia yang Tak Pernah Gagal Dibayar
-
Rotasi Besar Polri, Irjen Sandi Nugroho Geser Andi Rian di Polda Sumsel!