Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid memaparkan cara pihaknya dalam menangani mafia-mafia tanah. Ia berencana akan menginisiasi pemiskinan terhadap mafia tanah.
Hal itu disampaikan Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
"Bagaimana kami menghadapi mafia tanah ini? Bapak-bapak sekalian tentu kami tidak bisa mentolerir adanya mafia tanah," kata Nusron.
Ia mengatakan, ada tiga unsur elemen dalam mengidentifikasi mafia tanah. Pertama, melibatkan oknum orang dalam.
"Nomor dua pemborong tanah pasti yang berkepentingan. Nomor tiga adalah pasti pihak ketiga yang menjadi pendukung, pendukung itu dimulai dari oknum kepala desa, bisa oknum lawyer, bisa oknum PPAT, oknum notaris, juga bisa permata, persatuan makelar tanah, maupun bimantara, bisnis makelar dan perantara yang terlibat di situ," ujarnya.
Ia lantas membeberkan cara pihaknya dalam memberantas mafia tanah. Salah satunya yakni dengan memiskinkan para mafia tanah.
"Apa treatment-nya? kita tidak bisa mentolerir itu kami akan melaksanakan Rakor khusus ini dengan Pak Kejaksaan Agung, Pak Kapolri, sama PPATK kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah," ujarnya.
Nusron merasa mafia tanah tak cukup hanya diberikan delik pidana umum saja.
"Kami hanya tidak puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu itu pidana murni, kalau melibatkan aparat negara penyelanggara negara pasti adalah deliknya adalah Tipikor, tapi kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera," katanya.
"Ini yang perlu kita dorong nanti dalam rakor itu kita sedang simulasi, supaya persoalan mafia tanah ini benar benar tidak ada di Indonesia, karena itu menyangkut kepastian hukum dan mempermainkan orang orang kecil yang mempunyai hak yang diserobot haknya. Supaya kita semua maupun yang ada di pemerintah maupun di DPR tidak kategori orang yang zalim terhadap orang orang kecil atau orang orang yang berhak," sambungnya.
Berita Terkait
-
Bukti Uang Suap Zarof Ricar Nyaris Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Segera Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
-
Menteri PPPA Curhat Sempat Ragu Gegara Pimpinan Komisi VIII DPR Didominasi Pria, Memang Kenapa?
-
Soal RUU Perampasan Aset, Legislator PKS Wanti-wanti: Jangan sampai jadi Momok Menakutkan buat Kehidupan Politik
-
RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Masuk Prolegnas, Begini Alasan Baleg DPR
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat