Suara.com - Satpas Polresta Bandung telah merancang jadwal terbaru untuk layanan perpanjangan SIM melalui unit SIM Keliling di wilayah Kabupaten Bandung selama minggu ini. Namun, sebelum melihat jadwal layanan, penting untuk mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi serta biaya yang harus dipersiapkan bagi pemohon perpanjangan SIM.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi di dua lokasi berbeda setiap harinya, sehingga Anda bisa memilih tempat yang paling mudah dijangkau dari tempat tinggal Anda.
Syarat Perpanjangan SIM
Berikut adalah syarat-syarat yang perlu diperhatikan bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung:
1. SIM yang ingin diperpanjang harus masih berlaku dan belum melebihi masa berlakunya.
2. Wajib membawa KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan).
3. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang berlaku di seluruh Indonesia.
4. Sebaiknya lakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis.
5. Pemohon diwajibkan memakai masker dan membawa hand sanitizer saat mengajukan perpanjangan SIM.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bekasi 5 Oktober 2024: Solusi Praktis untuk Perpanjang SIM di Hari Sabtu
6. Jika SIM sudah melewati masa berlakunya, proses perpanjangan harus dilakukan di Satpas atau Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk penerbitan SIM baru.
7. Layanan ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.
8. Pendaftaran perpanjangan SIM dibuka dari hari Senin sampai Sabtu, pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja sama dengan kepolisian, yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta memiliki visus mata yang sesuai, juga wajib dilampirkan. Hal ini sesuai dengan ketentuan PERKAP No.9 Tahun 2012, Pasal 35 Ayat 7.
Biaya Perpanjangan SIM
Berikut adalah biaya resmi untuk perpanjangan SIM di SIM Keliling Kota Bandung:
Berita Terkait
-
Jadwal SIM Keliling Bekasi 5 Oktober 2024: Solusi Praktis untuk Perpanjang SIM di Hari Sabtu
-
Jadwal SIM Keliling Kota Bogor 5 Oktober 2024, Cek Lokasinya!
-
Catat Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang: Lengkap dengan Lokasi dan Persyaratannya
-
SIM Habis Masa Berlaku? Tenang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Jogja
-
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Oktober 2024, Cek Juga Syaratnya
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan