Suara.com - Seleksi CPNS 2024 kini masih dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berlangsung hingga 14 November 2024. Peserta yang lulus SKD dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berikut adalah kisi-kisi SKB CPNS 2024.
Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Seleksi CPNS BKN Tahun 2024, pelamar berhak mengikuti SKB jika telah lulus SKD, masuk dalam peringkat terbaik, dan memenuhi syarat nilai ambang batas sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar. Jumlah pelamar yang dapat mengikuti SKB adalah tiga kali lipat dari kebutuhan jabatan tersebut.
SKB bertujuan untuk menilai tingkat kompetensi dan kemampuan peserta sesuai dengan kualifikasi posisi yang dilamar. Mengingat persaingan sangat ketat, penting bagi peserta untuk memahami kisi-kisi dan mempelajari materi SKB. Simak informasinya berikut ini.
Kisi-kisi SKB CPNS 2024
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024, materi SKB meliputi:
- Psikotes
- Tes potensi akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan mental
- Tes kesegaran fisik atau kesemaptaan
- Tes praktik kerja
- Uji tambahan nilai berdasarkan sertifikasi kompetensi
- Wawancara
- Tes lainnya sesuai syarat jabatan yang dilamar
Pelaksanaan SKB dilakukan dengan CAT oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan instansi juga dapat menyelenggarakan tes SKB tambahan atau non-CAT.
Informasi selengkapnya terkait kisi-kisi maupun materi SKB dapat dilihat melalui link berikut: https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/PERMEN/jenis/1849?PERATURAN%20MENTERI
Bobot Nilai SKB CPNS 2024
Penentuan kelulusan akhir seleksi CPNS 2024 dilakukan dengan mengintegrasikan nilai SKD dan SKB, dengan bobot masing-masing sebesar 40% untuk SKD dan 60% untuk SKB, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024. Berikut rinciannya.
Baca Juga: Cara Cek Live Score SKD CPNS 2024 dengan Mudah dan Cepat
1. Instansi Pusat
Pada instansi pusat, SKB dilaksanakan menggunakan CAT BKN. Selain itu, instansi pusat dapat menambah hingga tiga jenis tes SKB lain untuk setiap posisi, dengan persetujuan dari menteri.
Untuk SKB tambahan, bobot kumulatif maksimumnya adalah 50% dari total nilai SKB. Jika tes wawancara termasuk dalam SKB tambahan, maka bobotnya tidak boleh melebihi 10% dari total nilai SKB.
2. Instansi Daerah
Untuk instansi daerah, SKB juga dilakukan melalui CAT BKN. Untuk jabatan yang memerlukan keterampilan teknis atau spesialisasi, instansi daerah dapat menambahkan satu jenis tes SKB tambahan, tetapi bukan dalam bentuk wawancara.
Nilai utama SKB dari CAT BKN memiliki bobot minimal 60% dari total nilai SKB. SKB tambahan diberi bobot maksimal sebesar 40% dari total nilai SKB.
Demikianlah informasi terkait kisi-kisi SKB CPNS 2024. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
Cara Cek Live Score SKD CPNS 2024 dengan Mudah dan Cepat
-
Kapan Sertifikat SKD CPNS 2024 Keluar? Cek Jadwal dan Cara Unduhnya
-
Materi SKB CPNS 2024 Sesuai Kisi-kisi Terbaru, Download Panduan di Sini
-
Apakah Gagal CPNS 2024 Boleh Daftar PPPK? Ini Ketentuannya
-
CAT atau Non-CAT? Ini Bedanya Tes SKB CPNS Kejaksaan 2024 dan Jadwal Lengkapnya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123