Suara.com - Seleksi CPNS 2024 kini masih dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berlangsung hingga 14 November 2024. Peserta yang lulus SKD dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berikut adalah kisi-kisi SKB CPNS 2024.
Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Seleksi CPNS BKN Tahun 2024, pelamar berhak mengikuti SKB jika telah lulus SKD, masuk dalam peringkat terbaik, dan memenuhi syarat nilai ambang batas sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar. Jumlah pelamar yang dapat mengikuti SKB adalah tiga kali lipat dari kebutuhan jabatan tersebut.
SKB bertujuan untuk menilai tingkat kompetensi dan kemampuan peserta sesuai dengan kualifikasi posisi yang dilamar. Mengingat persaingan sangat ketat, penting bagi peserta untuk memahami kisi-kisi dan mempelajari materi SKB. Simak informasinya berikut ini.
Kisi-kisi SKB CPNS 2024
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024, materi SKB meliputi:
- Psikotes
- Tes potensi akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan mental
- Tes kesegaran fisik atau kesemaptaan
- Tes praktik kerja
- Uji tambahan nilai berdasarkan sertifikasi kompetensi
- Wawancara
- Tes lainnya sesuai syarat jabatan yang dilamar
Pelaksanaan SKB dilakukan dengan CAT oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan instansi juga dapat menyelenggarakan tes SKB tambahan atau non-CAT.
Informasi selengkapnya terkait kisi-kisi maupun materi SKB dapat dilihat melalui link berikut: https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/PERMEN/jenis/1849?PERATURAN%20MENTERI
Bobot Nilai SKB CPNS 2024
Penentuan kelulusan akhir seleksi CPNS 2024 dilakukan dengan mengintegrasikan nilai SKD dan SKB, dengan bobot masing-masing sebesar 40% untuk SKD dan 60% untuk SKB, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024. Berikut rinciannya.
Baca Juga: Cara Cek Live Score SKD CPNS 2024 dengan Mudah dan Cepat
1. Instansi Pusat
Pada instansi pusat, SKB dilaksanakan menggunakan CAT BKN. Selain itu, instansi pusat dapat menambah hingga tiga jenis tes SKB lain untuk setiap posisi, dengan persetujuan dari menteri.
Untuk SKB tambahan, bobot kumulatif maksimumnya adalah 50% dari total nilai SKB. Jika tes wawancara termasuk dalam SKB tambahan, maka bobotnya tidak boleh melebihi 10% dari total nilai SKB.
2. Instansi Daerah
Untuk instansi daerah, SKB juga dilakukan melalui CAT BKN. Untuk jabatan yang memerlukan keterampilan teknis atau spesialisasi, instansi daerah dapat menambahkan satu jenis tes SKB tambahan, tetapi bukan dalam bentuk wawancara.
Nilai utama SKB dari CAT BKN memiliki bobot minimal 60% dari total nilai SKB. SKB tambahan diberi bobot maksimal sebesar 40% dari total nilai SKB.
Demikianlah informasi terkait kisi-kisi SKB CPNS 2024. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
Cara Cek Live Score SKD CPNS 2024 dengan Mudah dan Cepat
-
Kapan Sertifikat SKD CPNS 2024 Keluar? Cek Jadwal dan Cara Unduhnya
-
Materi SKB CPNS 2024 Sesuai Kisi-kisi Terbaru, Download Panduan di Sini
-
Apakah Gagal CPNS 2024 Boleh Daftar PPPK? Ini Ketentuannya
-
CAT atau Non-CAT? Ini Bedanya Tes SKB CPNS Kejaksaan 2024 dan Jadwal Lengkapnya
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman
-
Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II
-
DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax
-
Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini