Suara.com - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan akan menyetop impor anggur Shine Muscat asal China bila memang ditemukan kandungan berbahaya dalam produk tersebut.
"Ya harus dong (disetop), kan berbahaya," kata Sudaryono di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Kekinian, Kementerian Pertanian masih menunggu hasil pengecekan lebih lanjut terhadap kandungan anggur impor dari China tersebut olen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Intinya ya kami kalau memang di situ ada pelanggaran atau di situ ada kandungannya, tentu akan kita kaji dan akan kami larang. Iya dong? Nah kita lagi nunggu hasil kajian kandungan di dalam anggurnya itu oleh BPOM, kan yang berwenang BPOM," ujar Sudaryono.
Sementara terkait pelarangan impor bila memang ditemukan kandunggan berbahaya di anggur Shine Muscat, Kementan akan berkoordinasi dengan kementerian lain.
"Ya kan kalau bahan pangan itu kan selalu dua kementerian, perindustrian ada dua, kementerian juga. Rekomendasinya dari Kementerian Pertanian tapi kan yang punya SPI, namanya perintah export atau import itu adanya di perdagangan. Tapi kita duluan, kita ada rekomendasi biasanya rekomendasi kita dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan," kata Sudaryono.
Pernyataan Bapanas
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) buka suara soal pemberitaan mengenai hasil pemeriksaan otoritas Thailand terhadap anggur Shine Muscat asal China.
Baca Juga: Jangan Tergiur Kosmetik Murah! BPOM Gerebek Gudang Toko Online Penjual Produk Ilegal Berbahaya
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terhadap komoditas pangan segar impor yang beredar di pasar domestik, termasuk anggur.
"Terkait adanya pemberitaan di media mengenai anggur Shine Muscat dari China, NFA selaku OKKP akan melakukan investigasi lebih lanjut. Hal ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kita dalam memastikan pangan khususnya pangan segar yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi," ujar Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).
Arief mengungkapkan, berdasarkan Perpres No 66 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut UU 18 tahun 2012 tentang Pangan, salah satu kewenangan Badan Pangan Nasional adalah memastikan bahwa pangan segar yang diedarkan aman.
Dalam implementasinya dilaksanakan melalui dua cara yaitu penerbitan perizinan dan pengawasan di peredaran.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi. NFA akan terus memberikan informasi terkait keamanan pangan segar secara transparan sesuai dengan prosedur pengawasan keamanan pangan segar yang berlaku," imbuh dia.
Sementara, Plh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Yusra Egayanti mengungkapkan bahwa, pihaknya terus memperkuat regulasi terkait Batas Maksimum Residu (BMR) pestisida untuk keamanan pangan
Berita Terkait
-
Mau Diinvestigasi, Anggur Muscat yang Beredar di Indonesia Aman Dikonsumsi?
-
Jangan Tergiur Kosmetik Murah! BPOM Gerebek Gudang Toko Online Penjual Produk Ilegal Berbahaya
-
Masih Naik Lexus, Reaksi Wamentan Sudaryono Tanggapi Seruan Prabowo Minta Kabinetnya Pakai Maung
-
Para Perusahaan Farmasi Mulai Tes Pasar Kebijakan E-Labeling di Produk Obat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas