Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat jangan mudah tergiur dengan produk kosmetik yang jauh lebih murah dari harga pasar. Belum lama ini, BPOM lakukan penindakan terhadap penjualan online kosmetik ilegal lewat akun ecommerce “Kimberlybeauty88" pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Penindakan dilakukan di gudang toko online yang berada di 2 lokasi beralamat di Jl. Jelambar Utama dan Taman Duta Mas Blok A3/24, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
“Toko online yang digerebek merupakan rumah toko (ruko) 4 lantai yang mana lantai 1 digunakan sebagai tempat pengemasan/packing sedangkan lantai 2 sampai 4 digunakan sebagai gudang penyimpanan dan ruang administrasi,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar saat konferensi pers di kantor BBPOM di Jakarta, Senin (28/10/2024).
Taruna menjelaskan bahwa pemilik toko online itu telah melakukan usaha penjualan kosmetik lewat platform Shopee dan Tokopedia selama kurang lebih 1 tahun dengan penjualan online sekitar 400 paket kiriman per hari.
“Produk yang dijual berupa kosmetik impor ilegal dengan merek Lameila dan SVMY. Produk ini berasal dari Tiongkok dengan proses impor melalui jasa forwarder,” imbuhnya.
Pada saat dilakukan penindakan, petugas menemukan 158 item (152.744 pieces) produk kosmetik tanpa izin edar (TIE) dengan nilai keekonomian diperkirakan mencapai lebih dari 2,2 miliar rupiah. Pada lokasi gudang juga ditemukan paket kosmetik impor siap kirim, alat elektronik serta dokumen yang digunakan untuk transaksi online.
Produk yang disita kebanyakan berjenis rias wajah yang diduga mengandung bahan pewarna yang dilarang ditambahkan pada kosmetik, yaitu Merah K-3 dan Merah K-10. Saat ini terhadap produk yang disita itu telah diambil sampel untuk dilakukan pengujian di laboratorium.
“Selanjutnya kami akan memanggil pemilik dan 3 orang karyawan untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Taruna.
BBPOM di Jakarta bersama dengan Tim Korwas PPNS Polda Metro Jaya, dan Tim Bagian Pengawas Penyidikan Reserse Kriminal Khusus (Wassidik Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka pada akhir Oktober 2024.
Masyarakat sebagai konsumen juga diimbau untuk terus mengedukasi diri menjadi konsumen cerdas dan berdaya dalam melindungi diri dari produk obat dan makanan, termasuk kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya yang berisiko terhadap kesehatan.
Selalu mencermati dan menerapkan Cek KLIK (cek Kemasan, Label, Izin edar, dan tanggal Kedaluwarsa) terhadap produk yang akan dibeli atau digunakan.
Berita Terkait
-
Agen Obat Tradisional Ilegal di Bandung dan Cimahi Digerebek BPOM, Ratusan Obat Kuat Disita
-
Marak Kosmetik Berbahaya dan Ilegal asal China, Zulhas Ungkap Keluhan Pengusaha: Mereka Kewalahan...
-
BPOM Perketat Pengawasan Obat untuk Cegah Cemaran Zat Kimia Berbahaya Seperti Kasus Gagal Ginjal Akut
-
Kepala BPOM Ungkap Penyebab Harga Obat Di Indonesia Lebih Mahal, Ternyata Karena Ini
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!