Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi perbedaan cara penanganan perkara Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya.
Hal ini menjadi perhatian warganet usai mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong itu ditahan Kejagung lantaran menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula kristal.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 22 November 2023 lalu.
Namun, perbedaan yang disoroti warganet ialah ketika Kejagung mengaku masih mendalami ada atau tidaknya aliran dana kepada Tom Lembong tetapi sudah langsung melakukan penahanan.
Padahal, Firli Bahuri yang sudah hampir setahun menjadi tersangka di Polda Metro Jaya belum dilakukan penahanan.
Menanggapi hal ini, Yudi Purnomo menjelaskan bahwa hukum seharusnya berlaku adil sehingga Firli harusnya bisa segera ditahan. Terlebih, status tersangka yang diberikan kepada Firli sudah hampir satu tahun.
“Tentu kita tahu salah satu asas dari hukum adalah keadilan sehingga kita berharap bahwa penegakan hukum juga adil dan Firli pun juga segera ditahan apalagi ini sudah mau satu tahun ya,” kata Yudi kepada Suara.com, Jumat (1/11/2024).
“Artinya pencekalannya pun juga akan berakhir ya karena memang seseorang hanya bisa dicekal maksimal satu tahun tentu kita berharap bahwa kepolisian bisa segera menahan Firli,” tambah dia.
Soal perbedaan penanganan perkara, Yudi menjelaskan hal itu wajar jika kerap terjadi. Sebab, setiap kasus memiliki tingkat kesulitan dan teknis yang berbeda-beda.
Baca Juga: Kasus Impor Gula, Senyum Tipis Tom Lembong saat Diperiksa Kejagung
“Namun sekali lagi, ujungnya juga sama, yaitu bagaimana suatu kasus tuntas. Kita berharap sekali lagi Firli juga segera ditahan,” tandas Yudi.
Berita Terkait
-
Momen Luhut Ragukan Intelektualitas Tom Lembong yang Lulusan Harvard Disorot Lagi: Sedih Saya
-
Sosok Ari Yusuf Amir, Pengacara Senior yang Bakal Bantu Tom Lembong?
-
Kasus Impor Gula, Senyum Tipis Tom Lembong saat Diperiksa Kejagung
-
Tom Lembong Tak Punya Rumah Hingga Kendaraan, Raffi Ahmad Diminta Belajar
-
Kini Jadi Tersangka Korupsi, Momen Tom Lembong Kasihani Sri Mulyani Diungkit Lagi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!