Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi perbedaan cara penanganan perkara Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya.
Hal ini menjadi perhatian warganet usai mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong itu ditahan Kejagung lantaran menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula kristal.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 22 November 2023 lalu.
Namun, perbedaan yang disoroti warganet ialah ketika Kejagung mengaku masih mendalami ada atau tidaknya aliran dana kepada Tom Lembong tetapi sudah langsung melakukan penahanan.
Padahal, Firli Bahuri yang sudah hampir setahun menjadi tersangka di Polda Metro Jaya belum dilakukan penahanan.
Menanggapi hal ini, Yudi Purnomo menjelaskan bahwa hukum seharusnya berlaku adil sehingga Firli harusnya bisa segera ditahan. Terlebih, status tersangka yang diberikan kepada Firli sudah hampir satu tahun.
“Tentu kita tahu salah satu asas dari hukum adalah keadilan sehingga kita berharap bahwa penegakan hukum juga adil dan Firli pun juga segera ditahan apalagi ini sudah mau satu tahun ya,” kata Yudi kepada Suara.com, Jumat (1/11/2024).
“Artinya pencekalannya pun juga akan berakhir ya karena memang seseorang hanya bisa dicekal maksimal satu tahun tentu kita berharap bahwa kepolisian bisa segera menahan Firli,” tambah dia.
Soal perbedaan penanganan perkara, Yudi menjelaskan hal itu wajar jika kerap terjadi. Sebab, setiap kasus memiliki tingkat kesulitan dan teknis yang berbeda-beda.
Baca Juga: Kasus Impor Gula, Senyum Tipis Tom Lembong saat Diperiksa Kejagung
“Namun sekali lagi, ujungnya juga sama, yaitu bagaimana suatu kasus tuntas. Kita berharap sekali lagi Firli juga segera ditahan,” tandas Yudi.
Berita Terkait
-
Momen Luhut Ragukan Intelektualitas Tom Lembong yang Lulusan Harvard Disorot Lagi: Sedih Saya
-
Sosok Ari Yusuf Amir, Pengacara Senior yang Bakal Bantu Tom Lembong?
-
Kasus Impor Gula, Senyum Tipis Tom Lembong saat Diperiksa Kejagung
-
Tom Lembong Tak Punya Rumah Hingga Kendaraan, Raffi Ahmad Diminta Belajar
-
Kini Jadi Tersangka Korupsi, Momen Tom Lembong Kasihani Sri Mulyani Diungkit Lagi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta