Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi perbedaan cara penanganan perkara Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya.
Hal ini menjadi perhatian warganet usai mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong itu ditahan Kejagung lantaran menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula kristal.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 22 November 2023 lalu.
Namun, perbedaan yang disoroti warganet ialah ketika Kejagung mengaku masih mendalami ada atau tidaknya aliran dana kepada Tom Lembong tetapi sudah langsung melakukan penahanan.
Padahal, Firli Bahuri yang sudah hampir setahun menjadi tersangka di Polda Metro Jaya belum dilakukan penahanan.
Menanggapi hal ini, Yudi Purnomo menjelaskan bahwa hukum seharusnya berlaku adil sehingga Firli harusnya bisa segera ditahan. Terlebih, status tersangka yang diberikan kepada Firli sudah hampir satu tahun.
“Tentu kita tahu salah satu asas dari hukum adalah keadilan sehingga kita berharap bahwa penegakan hukum juga adil dan Firli pun juga segera ditahan apalagi ini sudah mau satu tahun ya,” kata Yudi kepada Suara.com, Jumat (1/11/2024).
“Artinya pencekalannya pun juga akan berakhir ya karena memang seseorang hanya bisa dicekal maksimal satu tahun tentu kita berharap bahwa kepolisian bisa segera menahan Firli,” tambah dia.
Soal perbedaan penanganan perkara, Yudi menjelaskan hal itu wajar jika kerap terjadi. Sebab, setiap kasus memiliki tingkat kesulitan dan teknis yang berbeda-beda.
Baca Juga: Kasus Impor Gula, Senyum Tipis Tom Lembong saat Diperiksa Kejagung
“Namun sekali lagi, ujungnya juga sama, yaitu bagaimana suatu kasus tuntas. Kita berharap sekali lagi Firli juga segera ditahan,” tandas Yudi.
Berita Terkait
-
Momen Luhut Ragukan Intelektualitas Tom Lembong yang Lulusan Harvard Disorot Lagi: Sedih Saya
-
Sosok Ari Yusuf Amir, Pengacara Senior yang Bakal Bantu Tom Lembong?
-
Kasus Impor Gula, Senyum Tipis Tom Lembong saat Diperiksa Kejagung
-
Tom Lembong Tak Punya Rumah Hingga Kendaraan, Raffi Ahmad Diminta Belajar
-
Kini Jadi Tersangka Korupsi, Momen Tom Lembong Kasihani Sri Mulyani Diungkit Lagi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Dihapus Hingga Usul Fraksi Dibatasi
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Merasa Ada yang Memanfaatkan dan Jual Namanya dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Wamensos Agus Jabo Salurkan Bantuan ATENSI di Desa Pilot Project Gambuhan Pemalang
-
Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tengah Sekolah Rusak: Solusi atau Salah Prioritas?
-
Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025
-
Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'
-
Heboh Kota Tua Jadi Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK, Begini Penjelasan Pihak Pengelola
-
Batal Lanjutkan RJ, Penghentian Kasus Hogi Minaya Tinggal Tunggu Surat Kejari Sleman
-
Nyaris Seluruh Faskes di Daerah Bencana Sumatera Berfungsi Normal