Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi perbedaan cara penanganan perkara Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya.
Hal ini menjadi perhatian warganet usai mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong itu ditahan Kejagung lantaran menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula kristal.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 22 November 2023 lalu.
Namun, perbedaan yang disoroti warganet ialah ketika Kejagung mengaku masih mendalami ada atau tidaknya aliran dana kepada Tom Lembong tetapi sudah langsung melakukan penahanan.
Padahal, Firli Bahuri yang sudah hampir setahun menjadi tersangka di Polda Metro Jaya belum dilakukan penahanan.
Menanggapi hal ini, Yudi Purnomo menjelaskan bahwa hukum seharusnya berlaku adil sehingga Firli harusnya bisa segera ditahan. Terlebih, status tersangka yang diberikan kepada Firli sudah hampir satu tahun.
“Tentu kita tahu salah satu asas dari hukum adalah keadilan sehingga kita berharap bahwa penegakan hukum juga adil dan Firli pun juga segera ditahan apalagi ini sudah mau satu tahun ya,” kata Yudi kepada Suara.com, Jumat (1/11/2024).
“Artinya pencekalannya pun juga akan berakhir ya karena memang seseorang hanya bisa dicekal maksimal satu tahun tentu kita berharap bahwa kepolisian bisa segera menahan Firli,” tambah dia.
Soal perbedaan penanganan perkara, Yudi menjelaskan hal itu wajar jika kerap terjadi. Sebab, setiap kasus memiliki tingkat kesulitan dan teknis yang berbeda-beda.
Baca Juga: Kasus Impor Gula, Senyum Tipis Tom Lembong saat Diperiksa Kejagung
“Namun sekali lagi, ujungnya juga sama, yaitu bagaimana suatu kasus tuntas. Kita berharap sekali lagi Firli juga segera ditahan,” tandas Yudi.
Berita Terkait
-
Momen Luhut Ragukan Intelektualitas Tom Lembong yang Lulusan Harvard Disorot Lagi: Sedih Saya
-
Sosok Ari Yusuf Amir, Pengacara Senior yang Bakal Bantu Tom Lembong?
-
Kasus Impor Gula, Senyum Tipis Tom Lembong saat Diperiksa Kejagung
-
Tom Lembong Tak Punya Rumah Hingga Kendaraan, Raffi Ahmad Diminta Belajar
-
Kini Jadi Tersangka Korupsi, Momen Tom Lembong Kasihani Sri Mulyani Diungkit Lagi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Gerindra Tegaskan Survei Cuma Instrumen Evaluasi, Bukan Penentu Kebijakan Pemerintah
-
Misteri Tewasnya Satpam di Waduk Jatiluhur, Polda Jabar Turunkan Tim Gabungan
-
5 Film dan Serial Netflix Agustus 2026, Komedi hingga Horor
-
Ngeri! Aksi Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jalan di Atas Api Viral di Medsos
-
Kasus Bocah Tersiram Air Panas, Puskesmas Waluran Perketat Pengawasan Pasien ODGJ
-
Amerika Gagah di Perang Iran Tapi Lagi Rapuh di Dalam Negeri, Kenapa Bisa Begitu?
-
Madura United Pulangkan Hugo Gomes, Perkuat Lini Tengah Hadapi Super League 2026/2027
-
Kenapa Muka Jadi Abu-Abu setelah Pakai Cushion? Begini Cara Mengatasinya
-
2 Mobil Listrik Bekas Diprediksi Turun Harga Gegara Wuling Aira EV: Mending Mana?
-
Gus Ipul Buka MPLS Sekolah Rakyat Gelombang Kedua Serentak di 65 Titik