Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penangguhan penahanan terhadap oknum guru di Bandar Lampung yang merupakan tersangka pencabulan terhadap siswinya yang masih di bawah umur melukai rasa keadilan masyarakat.
"Penangguhan penahanan terhadap tersangka sangat melukai rasa keadilan masyarakat," kata Habiburokhman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Habiburokhman mengimbau polisi agar tidak sekadar mengedepankan pendekatan formal dalam menjalankan tugas, melainkan harus peka saat menangani perkara yang sangat sensitif.
"Jangan sampai ketidakpekaan anggota Polri di level bawah membuat nama institusi tercoreng. Kasihan Pak Kapolri dan jajaran yang kerja keras siang malam demi menjaga nama baik Polri," katanya.
Menurut dia, aparat kepolisian harus dapat bersikap tegas sebab kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur merupakan bentuk tindak pidana serius.
"Bila perlu pelaku melakukan perlawanan, bisa ditembak kakinya. Kasus ini merupakan pidana serius yang harus ditindak dengan tegas," ujar dia.
Sebelumnya, seorang oknum guru di salah satu sekolah dasar (SD) swasta di Kota Bandar Lampung berinisial FZ ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada hari Sabtu (19/10) atas kasus dugaan pencabulan terhadap siswinya yang masih di bawah umur.
Meski telah ditetapkan tersangka, FZ tak ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung atas dasar surat permohonan perihal penangguhan penahanan dan jaminan surat tanah (SHM). (Sumber: Antara)
Baca Juga: Cerita Pilu Anak Kembar Di Tangerang, Jadi Korban Cabul Ayah Tiri
Berita Terkait
-
Desak Kejagung Blak-blakan Kasus Tom Lembong, Habiburokhman: Jika Tidak, Bisa Picu Tuduhan ke Prabowo
-
Bejat! Guru Seni Budaya di SMK 56 Pluit Diduga Cabuli 15 Siswi, Sekolah Ambil Langkah Ini
-
Habiburokhman Akui Nasib Hakim Memprihatinkan: Banyak Yang Tinggal Di Rumah Kos
-
Bakal Terima Audiensi Hakim yang Cuti 'Mogok Kerja', DPR: Agak Mengerikan Juga Ya Nasibnya
-
Kemenag Sebut Siswi Kasus Video Mesum Bareng Guru MAN di Gorontalo Harus Dilindungi, Kenapa?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini