Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan menelusuri bandar judi online yang turut melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sigit menyampaikan, Menteri Komdigi Meutya Hafid telah menyilahkan pihak kepolisian untuk lakukan pembersihan terkait 10 pegawainya yang 'menjaga' seribu situs judi online.
"Ibu menteri Komdigi sudah menyilahkan untuk lakukan pembersihan. Beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pendalaman lebih lanjut siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," kata Sigit ditemui usai rapat koordinasi antar menteri di Kantor Kemenko Politik dan Keamanan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Sigit berjanji akan mengurai kasus tersebut sampai ditemukan bandar judi online tersebut. Namun, dia menyampaikan belum bisa mengungkap nama-nama yang terlibat karena terkait dengan penyelidikan yang masih berlangsung.
"Kita akan urai satu persatu. Kalau memang ada di dalam kita ambil, kalau di luar, kita tentunya akan melakukan bekerja sama-sama internasional seoptimal yang bisa kita lakukan," ujarnya.
Sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto, Sigit mengatakan bahwa kepolisian ditugaskan untuk berantas judi online, termasuk menyita aset-aset agar kembali ke negara.
"Dan yang paling utama, jangan sampai masyarakat kita kemudian menjadi korban dari judi online," ujarnya.
Kasus pegawai Komdigi terlibat pada situs judi online itu bermula dari kecurigaan terkait adanya transaksi janggal yang mengalir ke rekening sejumlah pegawai. Pengamatan transaksi itu dilakukan oleh internal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Polisi telah mengamankan belasan orang di Bekasi dan ditetapkan sebagai tersangka. Kebanyakan tersangka yang ditangkap adalah pegawai Kementerian Komdigi.
Baca Juga: Beda Kelas Rekam Jejak Meutya Hafid dan Budi Arie Habisi Judol: 10 Hari vs 1 Tahun
Sejumlah pegawai itu selama ini masuk dalam tim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judol. Namun, mereka justru melakukan pelanggaran, dengan membiarkan situs judi online tidak terblokir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu