Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan menelusuri bandar judi online yang turut melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sigit menyampaikan, Menteri Komdigi Meutya Hafid telah menyilahkan pihak kepolisian untuk lakukan pembersihan terkait 10 pegawainya yang 'menjaga' seribu situs judi online.
"Ibu menteri Komdigi sudah menyilahkan untuk lakukan pembersihan. Beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pendalaman lebih lanjut siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," kata Sigit ditemui usai rapat koordinasi antar menteri di Kantor Kemenko Politik dan Keamanan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Sigit berjanji akan mengurai kasus tersebut sampai ditemukan bandar judi online tersebut. Namun, dia menyampaikan belum bisa mengungkap nama-nama yang terlibat karena terkait dengan penyelidikan yang masih berlangsung.
"Kita akan urai satu persatu. Kalau memang ada di dalam kita ambil, kalau di luar, kita tentunya akan melakukan bekerja sama-sama internasional seoptimal yang bisa kita lakukan," ujarnya.
Sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto, Sigit mengatakan bahwa kepolisian ditugaskan untuk berantas judi online, termasuk menyita aset-aset agar kembali ke negara.
"Dan yang paling utama, jangan sampai masyarakat kita kemudian menjadi korban dari judi online," ujarnya.
Kasus pegawai Komdigi terlibat pada situs judi online itu bermula dari kecurigaan terkait adanya transaksi janggal yang mengalir ke rekening sejumlah pegawai. Pengamatan transaksi itu dilakukan oleh internal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Polisi telah mengamankan belasan orang di Bekasi dan ditetapkan sebagai tersangka. Kebanyakan tersangka yang ditangkap adalah pegawai Kementerian Komdigi.
Baca Juga: Beda Kelas Rekam Jejak Meutya Hafid dan Budi Arie Habisi Judol: 10 Hari vs 1 Tahun
Sejumlah pegawai itu selama ini masuk dalam tim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judol. Namun, mereka justru melakukan pelanggaran, dengan membiarkan situs judi online tidak terblokir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?
-
Sebelum Insiden Penembakan 5 Petani Bengkulu, Warga Sering Diintimidasi Buntut Konflik Agraria
-
Kalibata Mencekam Semalaman, Ini Awal Mula Kerusuhan Tewaskan 2 Matel Gegara Motor Kredit