Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan menelusuri bandar judi online yang turut melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sigit menyampaikan, Menteri Komdigi Meutya Hafid telah menyilahkan pihak kepolisian untuk lakukan pembersihan terkait 10 pegawainya yang 'menjaga' seribu situs judi online.
"Ibu menteri Komdigi sudah menyilahkan untuk lakukan pembersihan. Beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pendalaman lebih lanjut siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," kata Sigit ditemui usai rapat koordinasi antar menteri di Kantor Kemenko Politik dan Keamanan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Sigit berjanji akan mengurai kasus tersebut sampai ditemukan bandar judi online tersebut. Namun, dia menyampaikan belum bisa mengungkap nama-nama yang terlibat karena terkait dengan penyelidikan yang masih berlangsung.
"Kita akan urai satu persatu. Kalau memang ada di dalam kita ambil, kalau di luar, kita tentunya akan melakukan bekerja sama-sama internasional seoptimal yang bisa kita lakukan," ujarnya.
Sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto, Sigit mengatakan bahwa kepolisian ditugaskan untuk berantas judi online, termasuk menyita aset-aset agar kembali ke negara.
"Dan yang paling utama, jangan sampai masyarakat kita kemudian menjadi korban dari judi online," ujarnya.
Kasus pegawai Komdigi terlibat pada situs judi online itu bermula dari kecurigaan terkait adanya transaksi janggal yang mengalir ke rekening sejumlah pegawai. Pengamatan transaksi itu dilakukan oleh internal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Polisi telah mengamankan belasan orang di Bekasi dan ditetapkan sebagai tersangka. Kebanyakan tersangka yang ditangkap adalah pegawai Kementerian Komdigi.
Baca Juga: Beda Kelas Rekam Jejak Meutya Hafid dan Budi Arie Habisi Judol: 10 Hari vs 1 Tahun
Sejumlah pegawai itu selama ini masuk dalam tim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judol. Namun, mereka justru melakukan pelanggaran, dengan membiarkan situs judi online tidak terblokir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar