Suara.com - Amnesty International menyerukan pembebasan terhadap seorang mahasiswi yang ditangkap setelah melakukan protes dengan menanggalkan hijabnya di depan Universitas Azad Islam di Teheran. Organisasi hak asasi manusia tersebut menilai, aksi mahasiswi ini sebagai bentuk protes atas penegakan aturan berpakaian ketat yang diterapkan pemerintah Iran.
Dalam unggahan media sosialnya, Amnesty International menegaskan bahwa pihak berwenang di Iran harus segera membebaskan mahasiswa yang ditangkap pada 2 November tersebut. Organisasi tersebut menyoroti aksi protes perempuan yang belum diidentifikasi itu sebagai bentuk perlawanan terhadap aturan wajib hijab yang dinilai sewenang-wenang oleh para aktivis.
"Pihak berwenang Iran harus segera membebaskan tanpa syarat seorang mahasiswi yang ditangkap dengan kekerasan pada tanggal 2 November setelah ia menanggalkan pakaiannya sebagai protes terhadap penerapan kewajiban mengenakan jilbab secara sewenang-wenang oleh petugas keamanan di Universitas Islam Azad Teheran," bunyi pernyataan tersebut, dikutip Senin.
Rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang perempuan berjalan di luar kampus hanya mengenakan pakaian dalam. Menurut Masih Alinejad, seorang aktivis Iran terkemuka, aksi tersebut terjadi setelah perempuan tersebut ditegur oleh petugas moralitas universitas terkait hijab yang dinilai "tidak pantas".
Alinejad menyatakan bahwa perempuan tersebut tidak mundur meski mendapat tekanan dan justru mengubah tubuhnya menjadi bentuk protes.
"Dia tidak mundur ketika ditekan oleh polisi moral kampus. Dia menanggalkan hijabnya dan berjalan, mengisyaratkan perlawanan terhadap rezim yang terus mengontrol tubuh perempuan," ujar Alinejad di X.
Di sisi lain, pejabat universitas mengeluarkan pernyataan berbeda. Mereka mengklaim bahwa mahasiswi tersebut mengalami stres berat dan masalah kesehatan mental, sehingga membutuhkan perawatan medis. Menurut pernyataan Universitas Azad Islam yang dikutip Kantor Berita Mahasiswa Iran (ISNA), insiden tersebut hanya melibatkan "argumen singkat" dengan petugas keamanan kampus, yang diawali saat perempuan itu menggunakan ponselnya untuk merekam orang lain tanpa izin.
Sejak insiden kematian Mahsa Amini pada tahun 2022 di tahanan polisi karena dianggap melanggar aturan hijab, gelombang protes terhadap penegakan aturan berpakaian di Iran terus berlanjut. Namun, otoritas Iran tetap bersikeras mempertahankan kode etik berpakaian ketat yang mewajibkan perempuan untuk mengenakan hijab di ruang publik.
Mai Sato, pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Iran, juga ikut menyuarakan keprihatinan atas insiden ini dan berjanji akan memantau secara dekat respons pihak berwenang terhadap kasus tersebut.
Baca Juga: Peringatan Iran ke Israel: Hentikan Serangan atau Hadapi Konsekuensi!
Di tengah ketegangan ini, Amnesty International menuntut Iran untuk memberikan kebebasan dan keadilan bagi mahasiswi tersebut, serta mengakhiri segala bentuk penindasan terhadap perempuan yang menuntut hak mereka atas kebebasan berpakaian.
"Sambil menunggu pembebasannya, pihak berwenang harus melindunginya dari penyiksaan & perlakuan buruk lainnya & memastikan akses ke keluarga & pengacara," bunyi pernyataan selanjutnya dari Amnesty Iran.
"Dugaan pemukulan & kekerasan seksual terhadapnya selama penangkapan memerlukan penyelidikan yang independen & tidak memihak. Mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Peringatan Iran ke Israel: Hentikan Serangan atau Hadapi Konsekuensi!
-
Iran Ancam AS dan Israel: Balasan Menghancurkan Menanti!
-
Hizbullah Buka Peluang Gencatan Senjata, Israel Ajukan Syarat Mundur dari Perbatasan
-
Pemimpin Hizbullah yang Baru Bantah Berperang untuk Iran, Bela Tanah Lebanon dari Pendudukan Israel
-
3 Tim Termahal di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Timnas Indonesia Termasuk?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK