Suara.com - Amnesty International menyerukan pembebasan terhadap seorang mahasiswi yang ditangkap setelah melakukan protes dengan menanggalkan hijabnya di depan Universitas Azad Islam di Teheran. Organisasi hak asasi manusia tersebut menilai, aksi mahasiswi ini sebagai bentuk protes atas penegakan aturan berpakaian ketat yang diterapkan pemerintah Iran.
Dalam unggahan media sosialnya, Amnesty International menegaskan bahwa pihak berwenang di Iran harus segera membebaskan mahasiswa yang ditangkap pada 2 November tersebut. Organisasi tersebut menyoroti aksi protes perempuan yang belum diidentifikasi itu sebagai bentuk perlawanan terhadap aturan wajib hijab yang dinilai sewenang-wenang oleh para aktivis.
"Pihak berwenang Iran harus segera membebaskan tanpa syarat seorang mahasiswi yang ditangkap dengan kekerasan pada tanggal 2 November setelah ia menanggalkan pakaiannya sebagai protes terhadap penerapan kewajiban mengenakan jilbab secara sewenang-wenang oleh petugas keamanan di Universitas Islam Azad Teheran," bunyi pernyataan tersebut, dikutip Senin.
Rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang perempuan berjalan di luar kampus hanya mengenakan pakaian dalam. Menurut Masih Alinejad, seorang aktivis Iran terkemuka, aksi tersebut terjadi setelah perempuan tersebut ditegur oleh petugas moralitas universitas terkait hijab yang dinilai "tidak pantas".
Alinejad menyatakan bahwa perempuan tersebut tidak mundur meski mendapat tekanan dan justru mengubah tubuhnya menjadi bentuk protes.
"Dia tidak mundur ketika ditekan oleh polisi moral kampus. Dia menanggalkan hijabnya dan berjalan, mengisyaratkan perlawanan terhadap rezim yang terus mengontrol tubuh perempuan," ujar Alinejad di X.
Di sisi lain, pejabat universitas mengeluarkan pernyataan berbeda. Mereka mengklaim bahwa mahasiswi tersebut mengalami stres berat dan masalah kesehatan mental, sehingga membutuhkan perawatan medis. Menurut pernyataan Universitas Azad Islam yang dikutip Kantor Berita Mahasiswa Iran (ISNA), insiden tersebut hanya melibatkan "argumen singkat" dengan petugas keamanan kampus, yang diawali saat perempuan itu menggunakan ponselnya untuk merekam orang lain tanpa izin.
Sejak insiden kematian Mahsa Amini pada tahun 2022 di tahanan polisi karena dianggap melanggar aturan hijab, gelombang protes terhadap penegakan aturan berpakaian di Iran terus berlanjut. Namun, otoritas Iran tetap bersikeras mempertahankan kode etik berpakaian ketat yang mewajibkan perempuan untuk mengenakan hijab di ruang publik.
Mai Sato, pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Iran, juga ikut menyuarakan keprihatinan atas insiden ini dan berjanji akan memantau secara dekat respons pihak berwenang terhadap kasus tersebut.
Baca Juga: Peringatan Iran ke Israel: Hentikan Serangan atau Hadapi Konsekuensi!
Di tengah ketegangan ini, Amnesty International menuntut Iran untuk memberikan kebebasan dan keadilan bagi mahasiswi tersebut, serta mengakhiri segala bentuk penindasan terhadap perempuan yang menuntut hak mereka atas kebebasan berpakaian.
"Sambil menunggu pembebasannya, pihak berwenang harus melindunginya dari penyiksaan & perlakuan buruk lainnya & memastikan akses ke keluarga & pengacara," bunyi pernyataan selanjutnya dari Amnesty Iran.
"Dugaan pemukulan & kekerasan seksual terhadapnya selama penangkapan memerlukan penyelidikan yang independen & tidak memihak. Mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Peringatan Iran ke Israel: Hentikan Serangan atau Hadapi Konsekuensi!
-
Iran Ancam AS dan Israel: Balasan Menghancurkan Menanti!
-
Hizbullah Buka Peluang Gencatan Senjata, Israel Ajukan Syarat Mundur dari Perbatasan
-
Pemimpin Hizbullah yang Baru Bantah Berperang untuk Iran, Bela Tanah Lebanon dari Pendudukan Israel
-
3 Tim Termahal di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Timnas Indonesia Termasuk?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!