Suara.com - Amnesty International menyerukan pembebasan terhadap seorang mahasiswi yang ditangkap setelah melakukan protes dengan menanggalkan hijabnya di depan Universitas Azad Islam di Teheran. Organisasi hak asasi manusia tersebut menilai, aksi mahasiswi ini sebagai bentuk protes atas penegakan aturan berpakaian ketat yang diterapkan pemerintah Iran.
Dalam unggahan media sosialnya, Amnesty International menegaskan bahwa pihak berwenang di Iran harus segera membebaskan mahasiswa yang ditangkap pada 2 November tersebut. Organisasi tersebut menyoroti aksi protes perempuan yang belum diidentifikasi itu sebagai bentuk perlawanan terhadap aturan wajib hijab yang dinilai sewenang-wenang oleh para aktivis.
"Pihak berwenang Iran harus segera membebaskan tanpa syarat seorang mahasiswi yang ditangkap dengan kekerasan pada tanggal 2 November setelah ia menanggalkan pakaiannya sebagai protes terhadap penerapan kewajiban mengenakan jilbab secara sewenang-wenang oleh petugas keamanan di Universitas Islam Azad Teheran," bunyi pernyataan tersebut, dikutip Senin.
Rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang perempuan berjalan di luar kampus hanya mengenakan pakaian dalam. Menurut Masih Alinejad, seorang aktivis Iran terkemuka, aksi tersebut terjadi setelah perempuan tersebut ditegur oleh petugas moralitas universitas terkait hijab yang dinilai "tidak pantas".
Alinejad menyatakan bahwa perempuan tersebut tidak mundur meski mendapat tekanan dan justru mengubah tubuhnya menjadi bentuk protes.
"Dia tidak mundur ketika ditekan oleh polisi moral kampus. Dia menanggalkan hijabnya dan berjalan, mengisyaratkan perlawanan terhadap rezim yang terus mengontrol tubuh perempuan," ujar Alinejad di X.
Di sisi lain, pejabat universitas mengeluarkan pernyataan berbeda. Mereka mengklaim bahwa mahasiswi tersebut mengalami stres berat dan masalah kesehatan mental, sehingga membutuhkan perawatan medis. Menurut pernyataan Universitas Azad Islam yang dikutip Kantor Berita Mahasiswa Iran (ISNA), insiden tersebut hanya melibatkan "argumen singkat" dengan petugas keamanan kampus, yang diawali saat perempuan itu menggunakan ponselnya untuk merekam orang lain tanpa izin.
Sejak insiden kematian Mahsa Amini pada tahun 2022 di tahanan polisi karena dianggap melanggar aturan hijab, gelombang protes terhadap penegakan aturan berpakaian di Iran terus berlanjut. Namun, otoritas Iran tetap bersikeras mempertahankan kode etik berpakaian ketat yang mewajibkan perempuan untuk mengenakan hijab di ruang publik.
Mai Sato, pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Iran, juga ikut menyuarakan keprihatinan atas insiden ini dan berjanji akan memantau secara dekat respons pihak berwenang terhadap kasus tersebut.
Baca Juga: Peringatan Iran ke Israel: Hentikan Serangan atau Hadapi Konsekuensi!
Di tengah ketegangan ini, Amnesty International menuntut Iran untuk memberikan kebebasan dan keadilan bagi mahasiswi tersebut, serta mengakhiri segala bentuk penindasan terhadap perempuan yang menuntut hak mereka atas kebebasan berpakaian.
"Sambil menunggu pembebasannya, pihak berwenang harus melindunginya dari penyiksaan & perlakuan buruk lainnya & memastikan akses ke keluarga & pengacara," bunyi pernyataan selanjutnya dari Amnesty Iran.
"Dugaan pemukulan & kekerasan seksual terhadapnya selama penangkapan memerlukan penyelidikan yang independen & tidak memihak. Mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Peringatan Iran ke Israel: Hentikan Serangan atau Hadapi Konsekuensi!
-
Iran Ancam AS dan Israel: Balasan Menghancurkan Menanti!
-
Hizbullah Buka Peluang Gencatan Senjata, Israel Ajukan Syarat Mundur dari Perbatasan
-
Pemimpin Hizbullah yang Baru Bantah Berperang untuk Iran, Bela Tanah Lebanon dari Pendudukan Israel
-
3 Tim Termahal di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Timnas Indonesia Termasuk?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini