Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid, mengaku kekinian belum bisa melakukan pemecatan terhadap pegawainya yang terlibat kasus Judi Online (Judol). Pasalnya hal itu baru akan dilakukan jika sudah ada putusan hukum yang inkrah.
Hal itu disampaikan Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
"Sekali lagi ini pil pahit tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami untuk mengkoreksi kesalahan-kesalahan di internal kami," kata Meutya.
Menurutnya, pihaknya menghormati azas praduga tak bersalah terhadap pegawainya yang terlibat kasus judol. Sehingga pemecatan akan dilakukan usai adanya putusan hukum inkrah.
"Setelah itu tentu dalam upaya menghormati azas praduga tak bersalah pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak terhormat," ujarnya.
Lebih lanjut, Meutya menegaskan, jika pihaknya terus berupaya melakukan bersih-bersih moral di internalnya.
"Kami senantiasa menyampaikan ke dalam bahwa ini upaya bersih-bersih moral harus tetap terjaga dan tugas tetap berat tetap berjalan pengawasan harus berjalan di ruang pengawasan digital kami pak meski pun moral turun kami sampaikan bahwa ya ini justru momentum terus untuk meningkatkan pengawasan-pengawasan ruang digital oleh tim kami," pungkasnya.
Bekingi Bisnis Judol
Diketahui, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya belum lama ini telah membongkar kasus bisnis judi online di kawasan Bekasi Jawa Barat yang melibatkan pegawai Komdigi.
Dalam kasus ini, sebanyak 16 orang tersangka telah ditangkap yang terdiri dari 12 orang dari Kementerian Komdigi dan empat warga sipil.
Terkuaknya kasus ini, sejumlah pegawai Komdigi yang bertugas memberantas judol justru membekingi bisnis judol. Terkait keterlibatannya dalam bisnis judol ini, pegawai Komdigi diupah sebesar Rp8,5 juta untuk 'menjaga' seribu situs agar tidak diblokir. Dalam bisnis judol ini, ada 4 ribu situs yang dibekingi pegawai Komdigi sehingga upah mereka jika ditotal sebesar Rp8,5 miliar.
Geledah Kantor Komdigi
Polisi sebelumnya juga telah menggeledah kantor Kementerian Komdigi terkait keterlibatan pegawai kementerian tersebut dalam bisnis judol.
"Iya benar ada penggeledahan di kantor Komdigi," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/11).
Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.
Berita Terkait
-
Menkomdigi Meutya Hafid Blak-blakan Soal Kondisi Kementeriannya Sangat Mencekam: Kasus Judol Pegawai Jadi Pil Pahit
-
Perlakuan Polisi Gunduli Gunawan Sadbor Diprotes Netizen: Kok Pegawai Komdigi Bekingi Judol Gak Dibotakin?
-
Banyak Pegawai Komdigi Nyambi Bekingi Bisnis Judi Online, 13.481 Rekening di 28 Bank Auto Diblokir PPATK
-
10 Pegawai Komdigi Bekingi Bisnis Judi Online di Bekasi: Diguyur Rp8,5 Juta 'Jaga' Per Situs Agar Tak Diblokir
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan