Suara.com - Setelah menyelesaikan tes SKD CPNS 2024, peserta harus bersabar menunggu hasil yang akan menentukan langkah mereka selanjutnya. Pertanyaan yang kini muncul adalah, kapan pengumuman hasil SKD CPNS 2024? Informasi ini sangat dinantikan untuk membantu peserta mempersiapkan diri menghadapi tahapan berikutnya.
Sesuai jadwal, tes SKD CPNS 2024 dijadwalkan berakhir pada 16 November 2024. Selama masa ujian, setiap peserta diwajibkan membawa kartu ujian dan KTP sebagai syarat utama untuk mengikuti tes. Jika dokumen ini tidak lengkap, peserta bisa kehilangan kesempatan untuk melanjutkan seleksi.
Nah, setelah tes selesai, saatnya menunggu hasil yang menentukan. Buat kamu yang penasaran dengan jadwal pengumuman SKD, berikut ini informasinya serta tahapan seleksi CPNS berikutnya.
Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024
Pengumuman hasil SKD CPNS 2024 dijadwalkan berlangsung pada 17-19 November 2024. Kamu bisa mengecek hasil tes melalui akun YouTube resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://www.youtube.com/@officialcatbkn atau melalui channel BKN sesuai wilayah masing-masing.
Bagi peserta yang lolos SKD, tahapan berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berikut ini jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS 2024 setelah pengumuman SKD:
- 20 November - 17 Desember 2024: Pelaksanaan SKB non-CAT
- 20-22 November 2024: Pemetaan tempat SKB CAT
- 23-25 November 2024: Pemilihan tempat SKB CAT
- 26-28 November 2024: Penarikan data akhir SKB
- 29 November - 3 Desember 2024: Penjadwalan SKB CAT
- 4-8 Desember 2024: Pengumuman daftar peserta, tempat, dan jadwal SKB CAT
- 9-20 Desember 2024: Pelaksanaan SKB CAT
- 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025: Integrasi nilai SKD dan SKB
- 5-12 Januari 2025: Pengumuman hasil seleksi CPNS
- 13-15 Januari 2025: Masa sanggah
- 13-19 Januari 2025: Masa jawab sanggah
- 15-20 Januari 2025: Pengolahan seleksi hasil sanggah
- 16-22 Januari 2025: Pengumuman setelah sanggah
- 23 Januari - 21 Februari 2025: Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NIP CPNS
- 22 Februari - 23 Maret 2025: Usul penetapan NIP CPNS 2024
Syarat untuk Lolos ke Tahap SKB
Jika berhasil melewati tahapan SKD, peserta dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Namun, peserta yang mencapai ambang batas nilai SKD belum tentu lolos ke tahap SKB.
Selain harus mencapai ambang batas nilai, peserta juga perlu berada di peringkat maksimal tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan pada posisi yang dilamar.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN-RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PNS TA 2024. Selengkapnya, syarat untuk lolos ke tahap SKB adalah sebagai berikut:
Memenuhi passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2024 sesuai dengan jenis formasi yang dilamar.
Masuk dalam peringkat maksimal tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan pada jabatan yang dilamar. Contoh: Jika jabatan yang dilamar memiliki tiga formasi, peserta harus masuk dalam enam besar peringkat tertinggi untuk bisa lolos ke tahap SKB.
Baca Juga: Ini Link Download Materi Pokok SKB CPNS 2024 Resmi Terbaru
Itulah jadwal seleksi CPNS 2024 yang berisi kapan pengumuman hasil SKD dan syarat lolos ke tahap SKB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Budisatrio Djiwandono Tanggapi Begini
-
Diduga Tak Profesional, Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Diperiksa Jamintel Kejagung
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Sudirman Said Luncurkan Pusat Studi Keberlanjutan UHN untuk Jawab Tantangan Krisis Iklim
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
-
Viral Pemotor Merokok Pukul Penegur di Palmerah, Pelaku Catut Nama Polisi
-
Peluang Emas Lulusan SMK: Perusahaan Raksasa Rusia Tawarkan Gaji Rp43 Juta, Pemerintah RI Buka Jalan
-
Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan
-
Inosentius Dapat Tugas Baru, DPR Beberkan Alasan Adies Kadir Dipilih Jadi Hakim MK
-
Ahok Sebut Tak Ada Temuan BPK dan BPKP Soal Penyewaan Terminal BBM oleh Pertamina