Suara.com - DPR RI lewat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan dengan Presiden Partai Buruh dan Konfenderasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Dalam pertemuan itu juga Dasco memanggil pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Hal itu guna menyikapi soal adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Cipta Kerja.
Dasco mengatakan bahwa DPR juga telah menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan sudah tidak berlaku.
"Ya, jadi kami tadi sudah mengadakan pertemuan, ini Pak Said Iqbal sebagai yang mewakili salah satu elemen buruh. Tadi sudah menyampaikan beberapa hal dan tadi juga sudah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
"Yang intinya bahwa sesuai dengan keputusan MK, bahwa kami dari DPR menyatakan bahwa memang PP 51 itu sudah tidak berlaku," sambungnya.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan DPR dan Pemerintah sepakat juga untuk mengkaji dan membahas mengenai indeks upah buruh.
"Menyikapi keputusan MK mengenai upah dan lain-lain tadi sudah disepakati bahwa buruh, pemerintah, dan DPR akan mengkaji dan membahas dengan seksama bagaimana indeks upah buruh supaya tidak ada yang dirugikan baik dari pengusaha maupun buruh," ujarnya.
Menurutnya, karena tidak adanya PP 51, soal pengupahan akan dibahas secara bersama-sama lagi oleh DPR dan Pemerintah dengan melibatkan buruh.
Lebih lanjut, Dasco optimis jika pembahasan menindaklanjuti putusan MK tidak akan berlangsung lama. Namun memang perlu dibahas secara mendalam.
Baca Juga: 7 Menteri Prabowo Gelar Rapat di Hari Minggu, Putusan Judicial Review UU Cipta Kerja Ikut Dibahas
"Ya, kita optimis bahwa ini akan dapat terrealisasi dalam waktu yang tidak lama. Tetapi memang perlu waktu untuk membicarakan karena ini hal bukan hal yang mudah dan juga tidak harus terburu-buru demikian," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal menyampaikan, jika memang adanya PP 51 soal pengubahan ini menjadi kekhawatiran buruh selama ini.
"Karena itu kan di PP nomor 51. Itu kan bagi kawan-kawan di seluruh Indonesia buruh itu, itu yang paling dikhawatirkan. Ini Pak Sufmi Dasco Wakil Lembaga DPR RI sebagai Wakil Ketua DPR dan juga sudah berbicara dengan pemerintah setidaknya dengan dua menteri mohon sabar dan tenang," katanya.
"Jadi PP nomor 51 tahun 2023 tentang kenaikan upah minimum tidak lagi diberlakukan, tidak ada lagi batas atas batas bawah dan tidak ada lagi pasal 26A PP nomor 51 2023 yang menyatakan kenaikan upah hanya alfa dikalikan pertumbuhan ekonomi kalau dia konsumsi rata-ratanya di bawah upah minimum sudah ada. Itu mohon tenang," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana
-
Tinggalkan Rapat Komisi VI, Erick Thohir Dipanggil Dasco!
-
21 Pasal UU Cipta Kerja Dibatalkan MK, Menteri Hukum Janji Segera Tindaklanjuti Putusan Soal UMP
-
Tindak Lanjuti Putusan MK, Airlangga Rakor Bahas Ekonomi Indonesia
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia