Suara.com - Bersamaan dengan proses seleksi CPNS 2024, proses seleksi PPPK 2024 juga tengah dijalankan. Serangkaian tes dan syarat diberikan untuk memperoleh kandidat dengan kriteria yang sesuai dengan standar. Terkait dengan hal itu, artikel ini akan coba membakas tentang contoh soal wawancara PPPK Teknis, yang juga menjadi salah satu formasi dengan jumlah kebutuhan besar di pembukaan tahun ini.
Untuk Anda yang tengah berada dalam tahapan seleksi PPPK Teknis, maka mungkin artikel ini akan memberikan bacaan yang berguna untuk mengetahui contoh soal wawancara PPPK Teknis yang akan diujikan. Tentu bukan soalnya secara harfiah, namun pola dari soal dan pertanyaan yang diberikan.
Contoh Soal Wawancara PPPK Teknis
Secara umum, tes wawancara PPPK Teknis dilakukan untuk mencari tahu informasi non kognitif, yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas para peserta. Hal yang ingin diketahui adalah tentang kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
Beberapa contoh pertanyaan yang akan diberikan pada tes ini secara garis besar adalah sebagai berikut:
1. Jika Anda diangkat menjadi PPPK Teknis, apakah Anda bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia? Berikan alasan terkait jawaban ini!
2. Apa pendapat Anda mengenai pengajar dan pendidik? Apa kira-kira perbedaan keduanya dalam konteks lembaga pendidikan?
3. Apa opini Anda mengenai lagu kebangsaan Indonesia Raya?
4. Apa yang menjadi latar belakang atau motivasi Anda menjadi seorang guru?
5. Coba berikan pandangan Anda mengenai konsep kerukunan hidup beragama!
Baca Juga: Kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk Perencana Ahli Pertama, Cek di Sini
6. Apa motivasi utama Anda melamar menjadi seorang PPPK Teknis?
7. Apa pendapat Anda mengenai tenaga teknis profesional secara umum?
8. Apa pendapat Anda mengenai Pancasila sebagai dasar negara dan implementasi pekerjaan Anda pada hal tersebut?
9. Coba jelaskan arti Pancasila menurut pendapat Anda!
10. Jika Anda mendapatkan kritik atau masukan yang diberikan oleh atasan atau rekan kerja, bagaimana Anda menyikapinya?
Skor Tertinggi yang Dapat Diperoleh
Mengacu pada aturan yang berlaku, yakni Surat KepmenPANRB No.347 Tahun 2024, jumlah soal pada seleksi wawancara ini akan berjumlah 10 butir. Nantinya masing-masing soal akan diberikan nilai antara 1 hingga 4 poin jika jawaban benar, dan 0 jika Anda tidak menjawab. Jadi secara keseluruhan nilai maksimal yang dapat diperoleh adalah sebesar 40 poin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...