Suara.com - Seorang prajurit TNI berinisial DK (32) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal diduga anggota organisasi kemasyarakatan alias ormas. Polisi pun langsung bergerak meringkus para pelaku setelah aksi pengeroyokan terhadap DK yang terekam kamera pengawas alias CCTV beredar di media sosial.
Dalam kasus ini, polisi telah meringkus empat pelaku kasus pengeroyokan terhadap prajurit TNI itu. Salah satu yang ditangkap adalah wanita. Mereka adalah AR (26), pria AF (41), AFG (36) dan RNA (35, wanita).
Terungkap fakta usai para pelaku tertangkap polisi. Ternyata keempatnya dalam kondisi mabuk minuman keras alias miras saat mengeroyok korban DK. Fakta itu diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi.
"Saat mengeroyok, diketahui pelaku tengah mabuk," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (7/11/2024).
Nunu mengatakan pihaknya telah menangkap empat pelaku dalam kasus tersebut yakni pria AR (26), pria AF (41), wanita RNA (35) dan pria AFG (36).
Tersangka berinisial AR (26) ditangkap oleh Polsek Metro Kebayoran Baru pada Jumat (1/11). Kemudian, AFG ditangkap di rumah kerabatnya kawasan Pesanggrahan pada Rabu (6/11).
Lalu, AF dan RNA ditangkap pada Selasa (5/11) dini hari di lapak kawasan Petukangan. Para pelaku ternyata saling mengenal satu sama lain.
"Mereka saling kenal aja, hanya tahu nama aja, untuk orangnya dia sendiri juga belum tau banget," ujarnya.
Ke depannya, pihaknya masih mengincar pelaku lainnya yang jika dijumlah ada delapan orang terlibat dalam pengeroyokan.
Baca Juga: Pasang Badan usai Nama Ketum Terseret, Projo Bela Budi Arie: Dia Pernah Copot Pegawai Terlibat Judol
"Kami tidak tahu, terlibat atau tidak, kami tangkap saja kalau berkaitan dengan adanya di TKP waktu itu," ujarnya.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (30/10) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Korban yang merupakan anggota TNI sedang duduk santai dengan meminum kopi di tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, didatangi segerombolan orang yang diduga anggota organisasi masyarakat (ormas). Mereka bertanya kepada korban di mana seorang bernama Jayadi yang merupakan salah seorang juru parkir di sana.
Korban lalu menerangkan bahwa dia tak tahu dimana yang bersangkutan, namun malah mendapat pengeroyokan dari pelaku. (Antara)
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
-
Jaksa Kasus Tom Lembong Ngaku Beli Jam Rp4 Juta di Pasar, Youtuber Ini Colek Abdul Qohar: Saya Bayarin Rp20 Juta, Boleh?
-
Dicokok Polisi usai Videonya Viral, Motif Pasutri di Pasar Rebo Siksa Anak karena Bongkar Aib ke Tetangga
-
Tragis! Anak di Pasar Rebo Jaktim Diduga Dianiaya Ortu, Mukanya Babak Belur hingga Berdarah-darah
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana