Suara.com - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika yang kini menjadi Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Budi Arie angkat bicara soal adanya desakan dirinya agar diperiksa polisi terkait kasus pegawai Komdigi membekingi bisnis judi online atau judol.
Budi mengaku jika kekinian dirinya sedang fokus mejalankan tugasnya sebagai Menteri Koperasi di era Presiden Prabowo Subianto.
"Pertama, saya fokus urus koperasi dan rakyat," kata Budi ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Meski tidak secara gamblang menjawab soal desakan untuk diperiksa kasus pegawai Komdigi membekingi bisnis judol, Budi Arie mengeklaim mendukung penegakan hukum terkait kasus tersebut. Terlebih ia mendukung apa pun tindakan untuk memberantas kasus judol di seluruh Indonesia.
"Dua, kami mendukung penegakan hukum, tiga, kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini Indonesia. Jangan kasih kendor. Terima kasih," tuturnya.
Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengaku bakal mendalami soal dugaan keterlibatan Budi Arie usai polisi menangkap 12 pegawai Komdigi karena membekingi bisnis judol yang bermarkas di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Pasalnya, praktik perlindungan situs judi online yang dilakukan 12 pegawai Komdigi itu berlangsung saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menkominfo, sebelum berubah nomenklatur menjadi Komdigi.
“Akan kami dalami (dugaan keterlibatan Budi Arie),” kata Wira saat dikonfirmasi pada Rabu.
Saat disinggung, apakah penyidik bakal ikut memanggil Budi Arie dalam perkara ini, Wira tidak menjawab lugas.
“Nanti disampaikan ketika sudah dapat hasilnya,” kata Wira.
Desak Polisi Periksa Budi Arie
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya mendesak agar polisi turut memeriksa Budi Arie harus diperiksa kasus pegawai Komdigi yang menjadi beking bisnis judol.
Menurut Mahfud, pemeriksaan terhadap Budi Arie penting dilakukan untuk memastikan apakah ikut terlibat atau tidak terkait sederet mantan anak buahnya di Kominfo yang kini menjadi Komdigi yang ditangkap polisi terkait kasus judol.
Berita Terkait
-
Bekas Anak Buah Bekingi Bisnis Judol, Polisi Bakal Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie
-
Tembus Rp283 Triliun, PPATK Sebut Melesatnya Perputaran Duit Judol Gegara Bandar Main Partai Kecil: Setoran Cuma Ceban!
-
Aneh tapi Nyata! Tersangka AK Bisa Bekingi Bisnis Judol Meski Tak Lulus Seleksi di Komdigi
-
Soal Berantas Judol, Curhatan Menkomdigi Meutya Hafid Deg-degan Dengar Sikap Prabowo
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun