Suara.com - Seorang pria bernama Jose Ivanilson Ferreira Silva, yang merupakan ayah tiri dari seorang bocah lima tahun, dijatuhi hukuman penjara lebih dari 13 tahun setelah melakukan tindak kekerasan yang sangat mengerikan terhadap anak tersebut. Kejahatan ini terjadi pada 6 Desember 2023, di kota Canindé, negara bagian Ceará, Brasil.
Korban yang bernama Joao Levi, terbaring kritis dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Instituto Doutor José Frota di Fortaleza pada hari yang sama.
Beruntung, para dokter berhasil menyelamatkan dan menyambungkan kembali alat kelamin anak malang ini, meski proses pemulihan yang harus dijalani akan memakan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit.
Keluarga Joao Levi kini tengah berusaha mengumpulkan dana untuk mendukung proses rehabilitasi yang berat. Hingga saat ini, mereka telah berhasil mengumpulkan sekitar 200.000 BRL (sekitar Rp 540 juta).
Pada sidang yang digelar pada 30 Oktober, Jose Ivanilson, yang berusia 26 tahun, dijatuhi hukuman 13 tahun dan 4 bulan penjara tanpa hak untuk mengajukan banding. Sementara itu, ibu dari Joao Levi, Sabrina Duarte de Castro, juga dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun dan 4 bulan.
Ia kehilangan hak asuh anaknya setelah terbukti menutupi kekejaman yang terjadi, bahkan memberikan beberapa versi cerita yang berbeda kepada pihak medis tentang apa yang sebenarnya terjadi.
Tindak kekerasan ini memicu kemarahan publik Brasil, terutama setelah ditemukan bahwa Joao Levi juga menderita luka-luka lain di tubuhnya, termasuk di leher, wajah, kaki, paha, dan dada, yang mengindikasikan bahwa dia telah mengalami kekerasan fisik secara berulang.
Jaksa Penuntut Umum Jairo Pequeno Neto menyebut kasus ini sebagai bentuk kekerasan ekstrem yang dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya melindungi anak tersebut.
"Ini adalah kasus kekerasan yang sangat parah, dilakukan oleh mereka yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap anak yang tak berdaya," ujar Neto.
Baca Juga: Striker asal Brasil Minat Bela Timnas Indonesia, Media Vietnam Ketar-ketir?
Kini, Joao Levi yang telah kembali tinggal bersama ayah kandungnya, harus menghadapi proses rehabilitasi yang panjang dan penuh tantangan. Keputusan hukum ini diharapkan menjadi langkah penting untuk keadilan bagi korban serta sebagai peringatan akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di Brasil.
Berita Terkait
-
Striker asal Brasil Minat Bela Timnas Indonesia, Media Vietnam Ketar-ketir?
-
Siapa Leo Gaucho? Mesin Gol Pemain Keturunan Brasil Tawarkan Diri Bela Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Minat?
-
Balas Dendam 25 Tahun, Wanita Ini Berjuang Jadi Polisi untuk Tangkap Sendiri Pembunuh Ayahnya
-
BRI Liga 1: Ricardo Lima Operasi di Brasil, Persis Solo Beri Dukungan Penuh
-
X Bangkit Kembali di Brasil Usai Mahkamah Agung Cabut Blokir
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum