Suara.com - Seorang pria bernama Jose Ivanilson Ferreira Silva, yang merupakan ayah tiri dari seorang bocah lima tahun, dijatuhi hukuman penjara lebih dari 13 tahun setelah melakukan tindak kekerasan yang sangat mengerikan terhadap anak tersebut. Kejahatan ini terjadi pada 6 Desember 2023, di kota Canindé, negara bagian Ceará, Brasil.
Korban yang bernama Joao Levi, terbaring kritis dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Instituto Doutor José Frota di Fortaleza pada hari yang sama.
Beruntung, para dokter berhasil menyelamatkan dan menyambungkan kembali alat kelamin anak malang ini, meski proses pemulihan yang harus dijalani akan memakan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit.
Keluarga Joao Levi kini tengah berusaha mengumpulkan dana untuk mendukung proses rehabilitasi yang berat. Hingga saat ini, mereka telah berhasil mengumpulkan sekitar 200.000 BRL (sekitar Rp 540 juta).
Pada sidang yang digelar pada 30 Oktober, Jose Ivanilson, yang berusia 26 tahun, dijatuhi hukuman 13 tahun dan 4 bulan penjara tanpa hak untuk mengajukan banding. Sementara itu, ibu dari Joao Levi, Sabrina Duarte de Castro, juga dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun dan 4 bulan.
Ia kehilangan hak asuh anaknya setelah terbukti menutupi kekejaman yang terjadi, bahkan memberikan beberapa versi cerita yang berbeda kepada pihak medis tentang apa yang sebenarnya terjadi.
Tindak kekerasan ini memicu kemarahan publik Brasil, terutama setelah ditemukan bahwa Joao Levi juga menderita luka-luka lain di tubuhnya, termasuk di leher, wajah, kaki, paha, dan dada, yang mengindikasikan bahwa dia telah mengalami kekerasan fisik secara berulang.
Jaksa Penuntut Umum Jairo Pequeno Neto menyebut kasus ini sebagai bentuk kekerasan ekstrem yang dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya melindungi anak tersebut.
"Ini adalah kasus kekerasan yang sangat parah, dilakukan oleh mereka yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap anak yang tak berdaya," ujar Neto.
Baca Juga: Striker asal Brasil Minat Bela Timnas Indonesia, Media Vietnam Ketar-ketir?
Kini, Joao Levi yang telah kembali tinggal bersama ayah kandungnya, harus menghadapi proses rehabilitasi yang panjang dan penuh tantangan. Keputusan hukum ini diharapkan menjadi langkah penting untuk keadilan bagi korban serta sebagai peringatan akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di Brasil.
Berita Terkait
-
Striker asal Brasil Minat Bela Timnas Indonesia, Media Vietnam Ketar-ketir?
-
Siapa Leo Gaucho? Mesin Gol Pemain Keturunan Brasil Tawarkan Diri Bela Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Minat?
-
Balas Dendam 25 Tahun, Wanita Ini Berjuang Jadi Polisi untuk Tangkap Sendiri Pembunuh Ayahnya
-
BRI Liga 1: Ricardo Lima Operasi di Brasil, Persis Solo Beri Dukungan Penuh
-
X Bangkit Kembali di Brasil Usai Mahkamah Agung Cabut Blokir
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina
-
Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir