Suara.com - Seorang pria bernama Jose Ivanilson Ferreira Silva, yang merupakan ayah tiri dari seorang bocah lima tahun, dijatuhi hukuman penjara lebih dari 13 tahun setelah melakukan tindak kekerasan yang sangat mengerikan terhadap anak tersebut. Kejahatan ini terjadi pada 6 Desember 2023, di kota Canindé, negara bagian Ceará, Brasil.
Korban yang bernama Joao Levi, terbaring kritis dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Instituto Doutor José Frota di Fortaleza pada hari yang sama.
Beruntung, para dokter berhasil menyelamatkan dan menyambungkan kembali alat kelamin anak malang ini, meski proses pemulihan yang harus dijalani akan memakan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit.
Keluarga Joao Levi kini tengah berusaha mengumpulkan dana untuk mendukung proses rehabilitasi yang berat. Hingga saat ini, mereka telah berhasil mengumpulkan sekitar 200.000 BRL (sekitar Rp 540 juta).
Pada sidang yang digelar pada 30 Oktober, Jose Ivanilson, yang berusia 26 tahun, dijatuhi hukuman 13 tahun dan 4 bulan penjara tanpa hak untuk mengajukan banding. Sementara itu, ibu dari Joao Levi, Sabrina Duarte de Castro, juga dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun dan 4 bulan.
Ia kehilangan hak asuh anaknya setelah terbukti menutupi kekejaman yang terjadi, bahkan memberikan beberapa versi cerita yang berbeda kepada pihak medis tentang apa yang sebenarnya terjadi.
Tindak kekerasan ini memicu kemarahan publik Brasil, terutama setelah ditemukan bahwa Joao Levi juga menderita luka-luka lain di tubuhnya, termasuk di leher, wajah, kaki, paha, dan dada, yang mengindikasikan bahwa dia telah mengalami kekerasan fisik secara berulang.
Jaksa Penuntut Umum Jairo Pequeno Neto menyebut kasus ini sebagai bentuk kekerasan ekstrem yang dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya melindungi anak tersebut.
"Ini adalah kasus kekerasan yang sangat parah, dilakukan oleh mereka yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap anak yang tak berdaya," ujar Neto.
Baca Juga: Striker asal Brasil Minat Bela Timnas Indonesia, Media Vietnam Ketar-ketir?
Kini, Joao Levi yang telah kembali tinggal bersama ayah kandungnya, harus menghadapi proses rehabilitasi yang panjang dan penuh tantangan. Keputusan hukum ini diharapkan menjadi langkah penting untuk keadilan bagi korban serta sebagai peringatan akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di Brasil.
Berita Terkait
-
Striker asal Brasil Minat Bela Timnas Indonesia, Media Vietnam Ketar-ketir?
-
Siapa Leo Gaucho? Mesin Gol Pemain Keturunan Brasil Tawarkan Diri Bela Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Minat?
-
Balas Dendam 25 Tahun, Wanita Ini Berjuang Jadi Polisi untuk Tangkap Sendiri Pembunuh Ayahnya
-
BRI Liga 1: Ricardo Lima Operasi di Brasil, Persis Solo Beri Dukungan Penuh
-
X Bangkit Kembali di Brasil Usai Mahkamah Agung Cabut Blokir
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer