Suara.com - Seorang pria bernama Jose Ivanilson Ferreira Silva, yang merupakan ayah tiri dari seorang bocah lima tahun, dijatuhi hukuman penjara lebih dari 13 tahun setelah melakukan tindak kekerasan yang sangat mengerikan terhadap anak tersebut. Kejahatan ini terjadi pada 6 Desember 2023, di kota Canindé, negara bagian Ceará, Brasil.
Korban yang bernama Joao Levi, terbaring kritis dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Instituto Doutor José Frota di Fortaleza pada hari yang sama.
Beruntung, para dokter berhasil menyelamatkan dan menyambungkan kembali alat kelamin anak malang ini, meski proses pemulihan yang harus dijalani akan memakan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit.
Keluarga Joao Levi kini tengah berusaha mengumpulkan dana untuk mendukung proses rehabilitasi yang berat. Hingga saat ini, mereka telah berhasil mengumpulkan sekitar 200.000 BRL (sekitar Rp 540 juta).
Pada sidang yang digelar pada 30 Oktober, Jose Ivanilson, yang berusia 26 tahun, dijatuhi hukuman 13 tahun dan 4 bulan penjara tanpa hak untuk mengajukan banding. Sementara itu, ibu dari Joao Levi, Sabrina Duarte de Castro, juga dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun dan 4 bulan.
Ia kehilangan hak asuh anaknya setelah terbukti menutupi kekejaman yang terjadi, bahkan memberikan beberapa versi cerita yang berbeda kepada pihak medis tentang apa yang sebenarnya terjadi.
Tindak kekerasan ini memicu kemarahan publik Brasil, terutama setelah ditemukan bahwa Joao Levi juga menderita luka-luka lain di tubuhnya, termasuk di leher, wajah, kaki, paha, dan dada, yang mengindikasikan bahwa dia telah mengalami kekerasan fisik secara berulang.
Jaksa Penuntut Umum Jairo Pequeno Neto menyebut kasus ini sebagai bentuk kekerasan ekstrem yang dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya melindungi anak tersebut.
"Ini adalah kasus kekerasan yang sangat parah, dilakukan oleh mereka yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap anak yang tak berdaya," ujar Neto.
Baca Juga: Striker asal Brasil Minat Bela Timnas Indonesia, Media Vietnam Ketar-ketir?
Kini, Joao Levi yang telah kembali tinggal bersama ayah kandungnya, harus menghadapi proses rehabilitasi yang panjang dan penuh tantangan. Keputusan hukum ini diharapkan menjadi langkah penting untuk keadilan bagi korban serta sebagai peringatan akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di Brasil.
Berita Terkait
-
Striker asal Brasil Minat Bela Timnas Indonesia, Media Vietnam Ketar-ketir?
-
Siapa Leo Gaucho? Mesin Gol Pemain Keturunan Brasil Tawarkan Diri Bela Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Minat?
-
Balas Dendam 25 Tahun, Wanita Ini Berjuang Jadi Polisi untuk Tangkap Sendiri Pembunuh Ayahnya
-
BRI Liga 1: Ricardo Lima Operasi di Brasil, Persis Solo Beri Dukungan Penuh
-
X Bangkit Kembali di Brasil Usai Mahkamah Agung Cabut Blokir
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago