Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur pada hari ini.
Ketujuh orang tersebut akan memberikan keterangan mengenai dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Bandara Juanda Nomor 38, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (11/11/2024).
Ketujuh saksi tersebut merupakan anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024. Mereka ialah Achmad Amir Aslichin, Adam Rusydi, Aditya Halindra Faridzky, Agatha Retnosari, Agung Supriyanto, Ahmad Athoillah, dan Ahmad Hadinuddin.
Selain itu, KPK juga memeriksa lima orang lainnya yaitu Rendra Wahyu Kurniawan, Wempi Sugianto, dan Aji Damar Prasojo selaku pihak swasta, wiraswasta Fujika Senna Oktavia selaku wiraswastawan, serta mantan Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Jawa Timur Hudiyono.
Jerat Puluhan Tersangka
Diketahui, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.
“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).
Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari kalangan swasta sementara dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup,” ujar Tessa.
Sekadar informasi, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bongkar Kisah Prabowo Bagi-bagi Duit usai Marahi Anak Buah: Prajurit Kopassus Malah Ingin Ditempeleng Beliau
-
Dibidik karena Ikut Kecipratan Korupsi Ayahnya, KPK Periksa Thariq Hari Ini
-
Sebut Kasus Tom Lembong Membingungkan, Mahfud MD: Kasihan Dia Gak Dapat Apa-apa
-
Kasus Promosi Judol Artis Mangkrak, Legislator Gerindra Sentil Polri: Jangan Cuma Keras ke Orang Kecil Seperti Sadbor!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna