Suara.com - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Mahfud menyebut jika kasus Tom Lembong yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa benar tapi membingungkan.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD dalam podcast "Intrigue Rhenald Kasali" yang tayang di Youtube, beberapa waktu lalu. Awalnya Rhenadl selaku pemandu acara podcast bertanya kepada Mahfud MD yang belum memberikan komentar di akun X soal kasus Tom Lembong.
"Pak Mahfud tidak memberikan komentar di Twitter (X) tentang Tom Lembong," ujar Rhenald Kasali kepada Mahfud selaku narasumber dalam podcast-nya.
Menanggapi pernyataan itu, Mahfud MD pun mengaku jika kasus korupsi yang dituduhkan kepada Tom Lembong bisa saja benar terjadi. Namun, dia mengaku kasus itu juga masih membingungkan.
Dalam podcast itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut jika penetapan tersangka oleh Kejagung kepada Tom Lembong karena telah memenuhi unsur dugaan korupsi berdasarkan undang undang.
"Tom Lembong itu kasusnya bisa benar tetapi membingungkan. Bisa benar kenapa? karena apa yang di-expose (gelar perkara) yang diumumkan ke publik oleh Kejaksaan Agung itu memang memenuhi syarat korupsi memenuhi syarat menurut undang-undang," bebernya.
"Karena apa? korupsi itu artinya memperkaya diri sendiri atau orang lain oke atau korporasi itu satu jadi bisa saja dia tidak memperkaya diri tapi dianggap memperkaya orang lain memperkaya perusahaan lain yang diberi yang diberi lisensi untuk itu. Kedua merugikan keuangan negara, yang ketiga melanggar hukum, melanggar hukumnya itu sudah jelas karena pada waktu itu ada aturan kita (pemerintah) tidak boleh ngimpor gula karena produksi melimpah," sambungnya.
Namun, Mahfud menyebut hal yang membuatnya bingung karena penetapan tersangka Tom Lembong juga disinyalir politis. Dia pun mempertanyakan kenapa hanya Tom Lembong yang dibidik menjadi tersangka. Padahal menurutnya, kebijakan soal kuota impor gula juga dilakukan mendag lain sebelum era Tom Lembong.
"Tetapi membingungkan dan harus dipandang juga dari sudut politis. Kenapa kok mulainya dari Tom Lembong? Harusnya mulai dari yang terdekat tahun 2003-2021 itu kan menterinya ada tuh dan melakukan hal yang sama bahkan lebih besarnya," ungkap Mahfud.
Mahfud pun menyebut, kecurigaan itu pun yang menimbulkan isu kriminalisasi kepada Tom Lembong.
"Kenapa yang ini ini dibiar-in? Iya toh Pak Nah itu terus jadi pertanyaan menjadi isu politik. Iya tapi kita lihat aja perkembangannya," ujarnya.
Terkait hal itu, Mahfud pun merasa kasihan dengan Tom Lembong yang kini ditahan oleh Kejagung atas kasus impor gula. Apalagi, hingga kini belum diungkapkan oleh Kejagung soal aliran korupsi kepada Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya kasihan juga kan dia gak dapat apa-apa, karena dia kan ukurannya bukan birokrasi perundang-undangan dia kan diwasta selama ini ingin cepat kan. Kalau swasta cepat efisien gitu," ujar Mahfud.
Tepis Politisasi Kasus Tom Lembong
Kejaksaan Agung RI sebelumnya menepis isu adanya politisasi hukum di balik penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.
Berita Terkait
-
Tekuk Ahmad Luthfi, Unggulnya Elektabilitas Andika Perkasa karena Jateng Masih jadi Kandang Banteng?
-
Curigai Kasus Tom Lembong karena Kejagung Tak Transparan, Pakar: Jangan-jangan 3 Hari Dilaporkan Langsung Tersangka?
-
Yakin Tom Lembong Akhirnya Dibebaskan, Rocky Gerung Blak-blakan Sindir Kejagung Cuma Cari Sensasi
-
Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal