Suara.com - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Mahfud menyebut jika kasus Tom Lembong yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa benar tapi membingungkan.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD dalam podcast "Intrigue Rhenald Kasali" yang tayang di Youtube, beberapa waktu lalu. Awalnya Rhenadl selaku pemandu acara podcast bertanya kepada Mahfud MD yang belum memberikan komentar di akun X soal kasus Tom Lembong.
"Pak Mahfud tidak memberikan komentar di Twitter (X) tentang Tom Lembong," ujar Rhenald Kasali kepada Mahfud selaku narasumber dalam podcast-nya.
Menanggapi pernyataan itu, Mahfud MD pun mengaku jika kasus korupsi yang dituduhkan kepada Tom Lembong bisa saja benar terjadi. Namun, dia mengaku kasus itu juga masih membingungkan.
Dalam podcast itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut jika penetapan tersangka oleh Kejagung kepada Tom Lembong karena telah memenuhi unsur dugaan korupsi berdasarkan undang undang.
"Tom Lembong itu kasusnya bisa benar tetapi membingungkan. Bisa benar kenapa? karena apa yang di-expose (gelar perkara) yang diumumkan ke publik oleh Kejaksaan Agung itu memang memenuhi syarat korupsi memenuhi syarat menurut undang-undang," bebernya.
"Karena apa? korupsi itu artinya memperkaya diri sendiri atau orang lain oke atau korporasi itu satu jadi bisa saja dia tidak memperkaya diri tapi dianggap memperkaya orang lain memperkaya perusahaan lain yang diberi yang diberi lisensi untuk itu. Kedua merugikan keuangan negara, yang ketiga melanggar hukum, melanggar hukumnya itu sudah jelas karena pada waktu itu ada aturan kita (pemerintah) tidak boleh ngimpor gula karena produksi melimpah," sambungnya.
Namun, Mahfud menyebut hal yang membuatnya bingung karena penetapan tersangka Tom Lembong juga disinyalir politis. Dia pun mempertanyakan kenapa hanya Tom Lembong yang dibidik menjadi tersangka. Padahal menurutnya, kebijakan soal kuota impor gula juga dilakukan mendag lain sebelum era Tom Lembong.
"Tetapi membingungkan dan harus dipandang juga dari sudut politis. Kenapa kok mulainya dari Tom Lembong? Harusnya mulai dari yang terdekat tahun 2003-2021 itu kan menterinya ada tuh dan melakukan hal yang sama bahkan lebih besarnya," ungkap Mahfud.
Mahfud pun menyebut, kecurigaan itu pun yang menimbulkan isu kriminalisasi kepada Tom Lembong.
"Kenapa yang ini ini dibiar-in? Iya toh Pak Nah itu terus jadi pertanyaan menjadi isu politik. Iya tapi kita lihat aja perkembangannya," ujarnya.
Terkait hal itu, Mahfud pun merasa kasihan dengan Tom Lembong yang kini ditahan oleh Kejagung atas kasus impor gula. Apalagi, hingga kini belum diungkapkan oleh Kejagung soal aliran korupsi kepada Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya kasihan juga kan dia gak dapat apa-apa, karena dia kan ukurannya bukan birokrasi perundang-undangan dia kan diwasta selama ini ingin cepat kan. Kalau swasta cepat efisien gitu," ujar Mahfud.
Tepis Politisasi Kasus Tom Lembong
Kejaksaan Agung RI sebelumnya menepis isu adanya politisasi hukum di balik penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.
Berita Terkait
-
Tekuk Ahmad Luthfi, Unggulnya Elektabilitas Andika Perkasa karena Jateng Masih jadi Kandang Banteng?
-
Curigai Kasus Tom Lembong karena Kejagung Tak Transparan, Pakar: Jangan-jangan 3 Hari Dilaporkan Langsung Tersangka?
-
Yakin Tom Lembong Akhirnya Dibebaskan, Rocky Gerung Blak-blakan Sindir Kejagung Cuma Cari Sensasi
-
Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI