Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengatakan, bahwa DPR nampak tidak bisa melakukan fungsinya sebagai pengawas terhadap pemerintah dan lembaga eksekutif di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Pasalnya, kondisi itu terjadi akibat mayoritas partai politik di DPR RI saat ini adalah pendukung pemerintah.
"Saya melihat bahwa DPR ini saat ini bisa dikatakan hampir tidak akan melakukan fungsi check and balance dalam kelembagaan. Karena hampir 80 persen itu adalah bagian dari lingkaran kekuasaan," kata Aria Bima saat acara seminar Kagama 'Prospek Demokrasi Indonesia' di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Aria menyebut saat ini hanya ada dua partai yang paling mungkin menjadi oposisi. Salah satunya ialah partainya sendiri, PDI Perjuangan.
"Seberapa pun besar (partai koalisi), PDI Perjuangan mungkin bersama PKS, tetap akan menjadi oposisi dalam kelembagaan bukan oposisi yang apriori," imbuhnya.
Lemahnya peran DPR, dikatakan oleh Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, memang sengaja dilakukan oleh pemerintah pusat. Pelemahan tersebut dilakukan secara sadar dan legal sehingga menutup celah pelanggaran hukum untuk mencrgah tuntutan publik.
Buvitri menjelaskan, tindakan itu disebut sebagai autokratik legalism atau pelemahan secara legal untuk melahirkan otokratisme dan mematikan demokrasi.
"Caranya adalah dengan membunuh sistem yang memungkinkan adanya akuntabilitas. Karena demokrasi adalah soal akuntabilitas. Jadi, dari dalam riset saya itu, salah satunya yang saya tangkap adalah cara legal untuk mematikan DPR," kata Bivitri saat acara seminar yang sama.
Akademisi Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu menyebutkan bahwa praktik autokratik legalism banyak dipotret oleh para peneliti sebagai salah satu penyebab rubuhnya demokrasi di banyak negara karena tidak ada perlawanan dari masyarakat yang merasa baik-baik saja.
Baca Juga: PDIP Tantang Budi Arie Sebut Nama Sosok T Terkait Kasus Judol: Gak Usah Pakai Inisial!
"Dan buat saya, Indonesia adalah lahan yang sangat subur untuk autokratik legalism, karena cara kita dididik dari SD bahkan, warga negara yang baik adalah warga negara yang taat hukum. Bener, tapi kan kita nggak dikasih ruang untuk kritis terhadap hukum," tuturnya.
Dia menegaskan bahwa di atas hukum, seharusnya tetap ada moralitas dan etik yang tetap harus diutamakan dalam bernegara dan menjalankan pemerintahan.
Berita Terkait
-
PDIP Tantang Budi Arie Sebut Nama Sosok T Terkait Kasus Judol: Gak Usah Pakai Inisial!
-
PDIP Bantah 'T' Timses Ganjar-Pramono, Budi Arie Didesak Buka Data Bukan Inisial
-
Dituduh Tak Lulus Kuliah, Uya Kuya Pamer Foto Wisuda: Maaf Kalau Cuma ...
-
Kekayaan Uya Kuya Jadi Sorotan, Rumah Puluhan Miliar di AS Tak Masuk LHKPN?
-
Momen Khidmat, Pegawai dan Anggota DPR Tegap Sikap Sempurna saat Indonesia Raya Dikumandangkan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah