Suara.com - Calon Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dalam kaitannya dengan kependudukan dan transmigrasi di wilayah Papua.
Pernyataan ini disampaikan Meki Fritz Nawipa saat memberi sambutan pada Deklarasi Anak Karang Tumaritis, Selasa (12/11/2024) sore waktu Papua.
Menurut Nawipa, Undang-Undang Otsus, terutama Pasal 61 ayat 3, menegaskan bahwa pelaksanaan program transmigrasi nasional di Papua harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur setempat.
"Transmigrasi skala nasional harus Gubernur setuju dulu, baru bisa," tegas Nawipa dalam pidatonya.
Nawipa juga menyoroti pentingnya pelibatan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan terkait transmigrasi. Penempatan penduduk dari luar Papua, lanjutnya, perlu melalui rapat paripurna, dengan melibatkan masyarakat pemilik hak tanah, tokoh agama, dan elemen masyarakat lain. Setelahnya, keputusan tersebut akan dirumuskan untuk kemudian dilaporkan kepada Menteri Transmigrasi dan Presiden.
"Kita memiliki buku Undang-Undang Otsus ini. Bacalah dengan baik agar kita tidak tertipu oleh siapapun," ujar Nawipa.
Selain itu, Nawipa mengingatkan bahwa pemahaman Undang-Undang Otsus sangat penting bagi Orang Asli Papua (OAP), terutama agar mereka tidak terjebak dalam disinformasi yang mungkin mengaburkan hak-hak mereka. Ia pun menekankan pentingnya kesadaran akan kuota 30% perwakilan OAP di lembaga DPR sebagai amanat dari Undang-Undang Otsus.
Dalam pidato tersebut, Nawipa juga mendorong OAP untuk mengoptimalkan peran mereka sebagai pengusaha, anggota DPR, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna memanfaatkan peluang yang ada dalam Undang-Undang Otsus. "Barang ada di Undang-Undang Otsus semua," pungkasnya.
Dengan ini, Nawipa berharap masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua, dapat lebih memahami dan memanfaatkan hak-hak yang sudah dijamin dalam Undang-Undang Otsus agar kesejahteraan di Papua bisa tercapai secara menyeluruh.
Baca Juga: Dari Kampung Halaman Cagub, Dukungan Mengalir untuk Pasangan MeGe di Pilgub Papua Tengah
Kontributor: Elias Douw
Berita Terkait
-
Dari Kampung Halaman Cagub, Dukungan Mengalir untuk Pasangan MeGe di Pilgub Papua Tengah
-
Ratusan Warga Siriwo Antar Yanuarius Dogomo Mendaftar Sebagai Calon Anggota DPRK Nabire
-
Pertemuan Perdana Me-Ge: Masyarakat Papua Tengah Ingin Pemimpin Tanpa Pilih Kasih
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
-
Masih Ada Dokter di Papua Alami Kekerasan, PB IDI Desak Pemerintah Beri Jaminan Keamanan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing
-
Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!