Suara.com - Calon Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dalam kaitannya dengan kependudukan dan transmigrasi di wilayah Papua.
Pernyataan ini disampaikan Meki Fritz Nawipa saat memberi sambutan pada Deklarasi Anak Karang Tumaritis, Selasa (12/11/2024) sore waktu Papua.
Menurut Nawipa, Undang-Undang Otsus, terutama Pasal 61 ayat 3, menegaskan bahwa pelaksanaan program transmigrasi nasional di Papua harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur setempat.
"Transmigrasi skala nasional harus Gubernur setuju dulu, baru bisa," tegas Nawipa dalam pidatonya.
Nawipa juga menyoroti pentingnya pelibatan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan terkait transmigrasi. Penempatan penduduk dari luar Papua, lanjutnya, perlu melalui rapat paripurna, dengan melibatkan masyarakat pemilik hak tanah, tokoh agama, dan elemen masyarakat lain. Setelahnya, keputusan tersebut akan dirumuskan untuk kemudian dilaporkan kepada Menteri Transmigrasi dan Presiden.
"Kita memiliki buku Undang-Undang Otsus ini. Bacalah dengan baik agar kita tidak tertipu oleh siapapun," ujar Nawipa.
Selain itu, Nawipa mengingatkan bahwa pemahaman Undang-Undang Otsus sangat penting bagi Orang Asli Papua (OAP), terutama agar mereka tidak terjebak dalam disinformasi yang mungkin mengaburkan hak-hak mereka. Ia pun menekankan pentingnya kesadaran akan kuota 30% perwakilan OAP di lembaga DPR sebagai amanat dari Undang-Undang Otsus.
Dalam pidato tersebut, Nawipa juga mendorong OAP untuk mengoptimalkan peran mereka sebagai pengusaha, anggota DPR, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna memanfaatkan peluang yang ada dalam Undang-Undang Otsus. "Barang ada di Undang-Undang Otsus semua," pungkasnya.
Dengan ini, Nawipa berharap masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua, dapat lebih memahami dan memanfaatkan hak-hak yang sudah dijamin dalam Undang-Undang Otsus agar kesejahteraan di Papua bisa tercapai secara menyeluruh.
Baca Juga: Dari Kampung Halaman Cagub, Dukungan Mengalir untuk Pasangan MeGe di Pilgub Papua Tengah
Kontributor: Elias Douw
Berita Terkait
-
Dari Kampung Halaman Cagub, Dukungan Mengalir untuk Pasangan MeGe di Pilgub Papua Tengah
-
Ratusan Warga Siriwo Antar Yanuarius Dogomo Mendaftar Sebagai Calon Anggota DPRK Nabire
-
Pertemuan Perdana Me-Ge: Masyarakat Papua Tengah Ingin Pemimpin Tanpa Pilih Kasih
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
-
Masih Ada Dokter di Papua Alami Kekerasan, PB IDI Desak Pemerintah Beri Jaminan Keamanan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?