Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto tidak mengubah daftar nama calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 yang dikirim ke DPR.
Menurutnya, hal itu dilakukan Prabowo lantaran tetap menghormati proses seleksi yang sudah dilakukan sebelumnya di era Pemerintahan Presiden Jokowi.
"Pertimbangannya begini, tentunya kita menghormati proses ya. Proses sudah berjalan, proses seleksi sudah berjalan hasilnya sudah pasti lah dipilih yang figur-figur terbaik," kata Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Untuk itu, kata dia, Prabowo merasa figur-figur yang sudah terseleksi layak untuk dilanjutkan lagi dan selanjutnya untuk diuji kelayakannya dan kepatutannya oleh DPR.
"Jadi bapak presiden merasa kita harus menghormati proses sehingga silahkan dilanjutkan saja," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, mengungkapkan bahwa tidak ada perubahan daftar nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029 dari Surat Presiden (Supres) yang dikirim Presiden RI Prabowo Subianto.
"Nggak ada nggak ada (perubahan). Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, Tidak ada perubahan," kata Adies di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Untuk itu, Adies memastikan jika daftar nama capim dan cawas KPK yang dikirim Prabowo sama dengan yang dikirim Presiden Jokowi sebelumnya.
"Jadi sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya pak Joko Widodo," ujarnya.
Baca Juga: Tak Berubah, Surpres Capim KPK yang Disetor Prabowo ke DPR Ternyata Sama Seperti Usulan Jokowi
Nantinya, kata dia, capim dan cawas KPK tersebut akan diserahkan kepada Komisi III DPR RI untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
"Iya jadi kemarin, kita sudah rapat konsultasi pengganti rapat Bamus dengan fraksi-fraksi sudah diputuskan untuk diserahkan kepada Komisi 3 untuk melakukan fit and proper jadi nanti kita tinggal tunggu Komisi 3 sebelum fit and proper akan berkonsultasi dulu dengan pimpinan DPR," ujarnya.
Soal waktu fit and proper test sendiri nantinya akan ditentukan oleh Komisi III DPR RI. Menurutnya, yang pasti diharapkan capim dan cawas KPK selesai menjalani rangkaian tersebut sebelum masa reses DPR RI pada 6 Desember.
"Yang pasti kita masa reses sampai dengan 6 Desember. Kita berharap bisa diparipurnakan, kan rapat paripurna tiap Aelasa. Masih ada tanggal 19 ada 26 ada tanggal 5. Yang pasti pada masa paripurna itu harus segera di paripurnakan, hasil fit and proper dari teman-teman komisi 3," pungkasnya.
Sebelumnya, DPR RI telah menerima Surat Presiden atau Supres dari Presiden RI Prabowo Subianto mengenai calon pimpinan (Capim) dan calon dewan pengawas (Cawas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029.
Hal itu diketahui dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Supres tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir selaku pimpinan Rapat Paripurna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat