News / Nasional
Senin, 11 November 2024 | 11:33 WIB
Ilustrasi KPK. [Antara]

Suara.com - Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menanggapi rencana DPR yang bakal melakukan fit and proper tes terhadap 10 nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang diajukan Presiden Ke-7 Joko Widodo.

Menurutnya, DPR mesti memperhatikan latar belakang dan rekam jejak Capim KPK agar tidak ada potensi pelanggaran sebagaimana yang dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebab, Praswad menilai bahwa salah satu faktor kehancuran KPK dalam lima tahun terakhir ialah pimpinan KPK dengan rekam jejak buruk yang dipilih oleh DPR.

“Pada 2019 Firli Bahuri catatan potensi pelanggaran etiknya lengkap namun tetap dipilih. Akhirnya, tidak mengagetkan ketika terpilih, hanya dalam hitungan bulan, sudah melakukan pelanggaran etik pertama,” kata Praswad kepada wartawan, Senin (11/11/2024).

Untuk itu, dia menilai rekam jejak menjadi hal penting yang seharusnya diperhatikan DPR saat melakukan fit and proper test terhadap capim KPK.

Selain itu, dia menyebut independensi capim KPK juga menjadi salah satu yang perlu diperhatikan agar lembaga antirasuah tidak menjadi alat politik.

“Publik sudah lelah melihat KPK menjadi alat bargain dan alat gebuk politik. Ketika KPK sibuk melakukan hal tersebut maka kerja tidak akan dilakukan secara sungguh-sungguh,” ujar Praswad.

“Kalau soal kapasitas, KPK sudah memiliki resources yang kuat dan profesional. Indepedensi dan rekam jejak integritas adalah persoalan nyata hari ini,” tambah dia.

Lebih lanjut, dia menegaskan DPR dan Presiden Prabowo Subianto tidak boleh menempatkan kepentingan politik di atas kepentingan publik yang mengharapkan pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Yusril Sebut Prabowo Setujui Capim KPK dan Calon Dewas yang Diajukan Jokowi, Ini Nama-namanya

Terlebih, Prabowo sudah menyampaikan komitmennya untuk melakukan pemberantasan korupsi. Untuk itu, Praswad berharap agar hal itu tidak hanya menjadi retorika semata.

“Pemilihan Pimpinan KPK ini adalah bukti nyata dan kongkrit apabila ingin mengembalikan kerja pemberantasan korupsi yang sesungguhnya. Saatnya pesan kesungguhan disampaikan ke publik melalui tindakan konkret,” katanya.

Load More