Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto tidak mengubah daftar nama calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 yang dikirim ke DPR.
Menurutnya, hal itu dilakukan Prabowo lantaran tetap menghormati proses seleksi yang sudah dilakukan sebelumnya di era Pemerintahan Presiden Jokowi.
"Pertimbangannya begini, tentunya kita menghormati proses ya. Proses sudah berjalan, proses seleksi sudah berjalan hasilnya sudah pasti lah dipilih yang figur-figur terbaik," kata Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Untuk itu, kata dia, Prabowo merasa figur-figur yang sudah terseleksi layak untuk dilanjutkan lagi dan selanjutnya untuk diuji kelayakannya dan kepatutannya oleh DPR.
"Jadi bapak presiden merasa kita harus menghormati proses sehingga silahkan dilanjutkan saja," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, mengungkapkan bahwa tidak ada perubahan daftar nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029 dari Surat Presiden (Supres) yang dikirim Presiden RI Prabowo Subianto.
"Nggak ada nggak ada (perubahan). Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, Tidak ada perubahan," kata Adies di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Untuk itu, Adies memastikan jika daftar nama capim dan cawas KPK yang dikirim Prabowo sama dengan yang dikirim Presiden Jokowi sebelumnya.
"Jadi sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya pak Joko Widodo," ujarnya.
Baca Juga: Tak Berubah, Surpres Capim KPK yang Disetor Prabowo ke DPR Ternyata Sama Seperti Usulan Jokowi
Nantinya, kata dia, capim dan cawas KPK tersebut akan diserahkan kepada Komisi III DPR RI untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
"Iya jadi kemarin, kita sudah rapat konsultasi pengganti rapat Bamus dengan fraksi-fraksi sudah diputuskan untuk diserahkan kepada Komisi 3 untuk melakukan fit and proper jadi nanti kita tinggal tunggu Komisi 3 sebelum fit and proper akan berkonsultasi dulu dengan pimpinan DPR," ujarnya.
Soal waktu fit and proper test sendiri nantinya akan ditentukan oleh Komisi III DPR RI. Menurutnya, yang pasti diharapkan capim dan cawas KPK selesai menjalani rangkaian tersebut sebelum masa reses DPR RI pada 6 Desember.
"Yang pasti kita masa reses sampai dengan 6 Desember. Kita berharap bisa diparipurnakan, kan rapat paripurna tiap Aelasa. Masih ada tanggal 19 ada 26 ada tanggal 5. Yang pasti pada masa paripurna itu harus segera di paripurnakan, hasil fit and proper dari teman-teman komisi 3," pungkasnya.
Sebelumnya, DPR RI telah menerima Surat Presiden atau Supres dari Presiden RI Prabowo Subianto mengenai calon pimpinan (Capim) dan calon dewan pengawas (Cawas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029.
Hal itu diketahui dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Supres tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir selaku pimpinan Rapat Paripurna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember