Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto tidak mengubah daftar nama calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 yang dikirim ke DPR.
Menurutnya, hal itu dilakukan Prabowo lantaran tetap menghormati proses seleksi yang sudah dilakukan sebelumnya di era Pemerintahan Presiden Jokowi.
"Pertimbangannya begini, tentunya kita menghormati proses ya. Proses sudah berjalan, proses seleksi sudah berjalan hasilnya sudah pasti lah dipilih yang figur-figur terbaik," kata Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Untuk itu, kata dia, Prabowo merasa figur-figur yang sudah terseleksi layak untuk dilanjutkan lagi dan selanjutnya untuk diuji kelayakannya dan kepatutannya oleh DPR.
"Jadi bapak presiden merasa kita harus menghormati proses sehingga silahkan dilanjutkan saja," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, mengungkapkan bahwa tidak ada perubahan daftar nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029 dari Surat Presiden (Supres) yang dikirim Presiden RI Prabowo Subianto.
"Nggak ada nggak ada (perubahan). Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, Tidak ada perubahan," kata Adies di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Untuk itu, Adies memastikan jika daftar nama capim dan cawas KPK yang dikirim Prabowo sama dengan yang dikirim Presiden Jokowi sebelumnya.
"Jadi sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya pak Joko Widodo," ujarnya.
Baca Juga: Tak Berubah, Surpres Capim KPK yang Disetor Prabowo ke DPR Ternyata Sama Seperti Usulan Jokowi
Nantinya, kata dia, capim dan cawas KPK tersebut akan diserahkan kepada Komisi III DPR RI untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
"Iya jadi kemarin, kita sudah rapat konsultasi pengganti rapat Bamus dengan fraksi-fraksi sudah diputuskan untuk diserahkan kepada Komisi 3 untuk melakukan fit and proper jadi nanti kita tinggal tunggu Komisi 3 sebelum fit and proper akan berkonsultasi dulu dengan pimpinan DPR," ujarnya.
Soal waktu fit and proper test sendiri nantinya akan ditentukan oleh Komisi III DPR RI. Menurutnya, yang pasti diharapkan capim dan cawas KPK selesai menjalani rangkaian tersebut sebelum masa reses DPR RI pada 6 Desember.
"Yang pasti kita masa reses sampai dengan 6 Desember. Kita berharap bisa diparipurnakan, kan rapat paripurna tiap Aelasa. Masih ada tanggal 19 ada 26 ada tanggal 5. Yang pasti pada masa paripurna itu harus segera di paripurnakan, hasil fit and proper dari teman-teman komisi 3," pungkasnya.
Sebelumnya, DPR RI telah menerima Surat Presiden atau Supres dari Presiden RI Prabowo Subianto mengenai calon pimpinan (Capim) dan calon dewan pengawas (Cawas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029.
Hal itu diketahui dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Supres tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir selaku pimpinan Rapat Paripurna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Ciliwung Meluap usai Hujan Deras, 20 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
Karen Agustiawan Sebut Pemerintah Lempar Tanggung Jawab ke Pertamina soal Sewa Tangki BBM
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangan Dicabut, Eks Dirut Pertamina Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM PT OPM
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan