Suara.com - Sholat tahajud merupakan salah satu ibadah sunnah yang memiliki keutamaan besar bagi umat Muslim. Dikerjakan pada malam hari setelah sholat Isya, sholat tahajud sering kali disebut sebagai ibadah yang mendekatkan seseorang kepada Allah SWT. Namun, ada satu pertanyaan yang sering muncul apakah boleh sholat tahajud dilakukan tanpa tidur terlebih dahulu?
Secara umum, pelaksanaan sholat tahajud memang dianjurkan dilakukan setelah tidur, namun terkadang kondisi membuat seseorang tak sempat tidur lebih dahulu. Apakah ini berarti sholat tahajud tidak sah? Ataukah masih boleh dilaksanakan meskipun tanpa tidur?
Simak ulasan berikut untuk memahami bagaimana hukum sholat tahajud tanpa tidur, serta apa yang disampaikan para ulama terkait tata cara sholat sunnah ini.
Apakah Boleh Sholat Tahajud Tanpa Tidur?
Salah satu anjuran utama dalam melaksanakan sholat tahajud adalah melakukannya setelah bangun dari tidur. Hal ini sesuai dengan kata "tahajud" yang berasal dari kata dasar yang berarti “bangun dari tidur.” Namun, dalam praktiknya, para ulama memiliki pandangan yang beragam mengenai boleh atau tidaknya sholat tahajud dilakukan tanpa tidur terlebih dahulu.
Menurut pendapat dari Mazhab Syafi'i, sholat tahajud sebaiknya dilakukan setelah tidur. Dalam kitab As-Syarhul Kabir menyebutkan bahwa sholat tahajud harus dikerjakan usai tidur.
التَّهَجُّدُ يَقَعُ عَلَى الصَّلَاةِ بَعْدَ النَّوْمِ ، وَأَمَّا الصَّلَاةُ قَبْلَ النَّوْمِ ، فَلَا تُسَمَّى تَهَجُّدًا
Artinya: "Tahajud istilah untuk sholat yang dikerjakan setelah tidur. Sedangkan sholat yang dikerjakan sebelum tidur, tidak dinamakan tahajud."
Namun, pandangan berbeda datang dari beberapa ulama yang membolehkan sholat tahajud dilakukan tanpa harus tidur lebih dulu. Dalam kitab Hasyiyah Ad-Dasuqi, disebutkan bahwa sholat tahajud adalah setiap sholat sunnah yang dilakukan setelah Isya, baik sebelum maupun setelah tidur.
Pandangan Lain tentang Sholat Tahajud Tanpa Tidur
Pendapat lain yang juga mendukung bahwa sholat tahajud bisa dilakukan tanpa tidur disampaikan oleh ulama terkemuka seperti Quraish Shihab. Dalam bukunya Kosakata Keagamaan, Quraish Shihab menekankan bahwa "Huruf 'ta' pada kata tahajjud mengandung makna meninggalkan tidur, bukan berarti harus bangun sesudah tidur." Dengan demikian, sholat tahajud masih sah meski dilakukan tanpa tidur terlebih dahulu.
Baca Juga: Bolehkah Pencuri Sedekah dengan Hasil Curiannya? Ini Penjelasannya
Sholat Tahajud Jam 3 Boleh Tidak?
Sholat tahajud dapat dilakukan kapan saja di malam hari setelah Isya hingga menjelang Subuh. Namun, waktu yang paling dianjurkan adalah sepertiga malam terakhir, yaitu sekitar pukul 03.00 WIB jika dikonversi ke waktu Indonesia. Dalam buku 'Sholat Tahajud & Kebahagiaan' karya Abd Muqit, disebutkan bahwa waktu sepertiga malam terakhir adalah waktu terbaik karena inilah saat ketika Allah SWT paling dekat dengan hamba-Nya. Jika dikonversi menjadi waktu Indonesia maka sepertiga malam diawali pukul 22.00, sedangkan pengertian tengah malam adalah pukul 00.00. Lebih sedikit dari tengah malam kira-kira pukul 01.00, sedangkan sepertiga malam terakhir adalah sekitar pukul 03.00.
Meski demikian, tidak ada batas waktu spesifik pelaksanaan sholat tahajud. Sholat tahajud bisa dilaksanakan setiap saat pada malam hari selepas Isya, dan sholat dapat dilaksanakan usai bangun tidur atau ketika belum sempat terlelap.
"Allah SWT turun ke langit dunia di setiap malamnya hingga tersisa sepertiga malam yang terakhir, Allah SWT berfirman, "Siapa yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni", (HR Bukhari).
Itulah penjelasan mengenai apakah boleh sholat Tahajud sebelum tidur dan waktu terbaik mengerjakannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar