Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Sari Yuliati, menyebut tak ada pelanggaran atau unsur perbuatan yang melawan hukum dalam kasus dugaan impor gula yang menyeret nama eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Hal itu disampaikan Sari dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Ia mengatakan dari informasi soal proses impor gula pada tahun 2015-2016 yang diperolehnya, unsur melawan hukum atau melebihi kewenangan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, tidak terpenuhi.
"Selain mempertanyakan unsur perbuatan melawan hukum atau melebihi kewenangan, saya juga ingin mempertanyakan sesungguhnya di mana letak kerugian negara atau perekonomian negara dalam kasus ini?" kata Sari.
Menurutnya, berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117 Tahun 2015, impor gula bisa dilakukan oleh Menteri Perdagangan setelah berkoordinasi dengan instansi terkait.
Untuk itu, ia berharap agar Kejagung menjelaskan apa yang dilanggar dalam kasus tersebut. Menurutnya, aturan yang diatur dalam Keputusan Menteri dan Peraturan menteri tersebut sudah bersifat lex spesialis, atau bersifat khusus.
Ia lantas mempertanyakan soal kerugian negara yang dialami dari kasus tersebut. Sebab, ia mengatakan, bahwa modal perusahaan importir lebih besar dibandingkan modal yang dikeluarkan oleh perusahaan BUMN yang membuat kerja sama impor tersebut.
Sari mengaku sepakat jika ada pelaku yang menimbulkan kerugian negara memang harus ditindak tegas. Kendati begitu, jika tak ditemukan kerugian, kata dia, Kejagung perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Baca Juga: Ramai Isu Konstruksi Hukum Tom Lembong Penuh Kendala, Ini Bantahan Kejagung
"Kita juga memberikan kebebasan kepada hakim tanpa ada intensi atau tendensi, tidak boleh dari kita ada intervensi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tom Lembong Tersangka Strategi Kejagung? Eks Mendak Lain Disebut Siap Menanti Peristiwa Tak Enak Itu
-
Legislator Gerindra Sebut Jaksa Agung Terburu-buru di Kasus Tom Lembong: Jangan Sampai Picu Opini Negatif ke Presiden!
-
Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Jelaskan Soal Kasus Impor Gula Tom Lembonng
-
Ramai Isu Konstruksi Hukum Tom Lembong Penuh Kendala, Ini Bantahan Kejagung
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan