Suara.com - Max Ruland Boseke, mantan Sekretaris Utama Badan SAR Nasional (Basarnas) periode 2009-2015, didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp20,44 miliar terkait dugaan korupsi dalam pengadaan truk angkut personel 4WD dan kendaraan penyelamat pada tahun 2014.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Richard Marpaung, seperti yang dikutip dari Antara, menyatakan bahwa kerugian negara ini terjadi karena Max diduga melakukan korupsi bersama Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta, dan Kepala Sub Direktorat Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas, Anjar Sulistiyono.
"Tujuan dari tindakan korupsi ini adalah untuk memperkaya Max sebesar Rp2,5 miliar dan William sebesar Rp17,94 miliar," ungkap JPU KPK dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Ketiga tersangka ini didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
JPU menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat Max menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk Tahun Anggaran 2014. Anjar diangkat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara Muhammad Alfan Baharuddin yang menjabat sebagai Kepala Basarnas periode 2013-2014 ditetapkan sebagai Pengguna Anggaran.
William, sejak tahun 2006, telah mengikuti berbagai lelang pengadaan, termasuk di Basarnas melalui CV Delima Mandiri. Meskipun demikian, CV Delima Mandiri tidak pernah memenangkan lelang di Basarnas.
Pada Maret 2013, Max yang sudah mengenal William meminta Alfan untuk memasukkan pengadaan truk angkut personel 4WD dan kendaraan penyelamat dalam revisi program kerja TA 2014. Permintaan ini disetujui oleh Alfan.
Selanjutnya, Max meminta Direktur Sarana dan Prasarana Basarnas untuk memasukkan pengadaan tersebut dalam revisi program kerja. William kemudian bersama stafnya menyusun penawaran harga dan spesifikasi teknis untuk pengadaan truk tersebut.
Dalam proses ini, harga yang diajukan telah dimark-up sebesar 15 persen. Proyek pengadaan tersebut meliputi pembelian 75 unit kendaraan penyelamat dengan total anggaran Rp48,75 miliar dan 17 unit truk angkut personel dengan total Rp23,8 miliar.
Baca Juga: Anggota DPR PKS Sebut Kerja Kejagung-Polri Berkelas: Kenapa Harus Ada KPK Lagi Sih?
Namun, tanpa melakukan kajian ulang terhadap dokumen pengadaan, Anjar menjadikan dokumen tersebut sebagai dasar penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), sehingga HPS tidak dihitung berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
William mengikuti proses lelang dan melaksanakan pekerjaan tanpa mematuhi peraturan yang berlaku, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp20,44 miliar dari kelebihan pencairan uang pelaksanaan pekerjaan.
Kerugian ini berasal dari pencairan uang untuk pengadaan truk angkut personel sebesar Rp10,05 miliar dan kendaraan penyelamat sebesar Rp10,38 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026