Suara.com - Max Ruland Boseke, mantan Sekretaris Utama Badan SAR Nasional (Basarnas) periode 2009-2015, didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp20,44 miliar terkait dugaan korupsi dalam pengadaan truk angkut personel 4WD dan kendaraan penyelamat pada tahun 2014.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Richard Marpaung, seperti yang dikutip dari Antara, menyatakan bahwa kerugian negara ini terjadi karena Max diduga melakukan korupsi bersama Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta, dan Kepala Sub Direktorat Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas, Anjar Sulistiyono.
"Tujuan dari tindakan korupsi ini adalah untuk memperkaya Max sebesar Rp2,5 miliar dan William sebesar Rp17,94 miliar," ungkap JPU KPK dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Ketiga tersangka ini didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
JPU menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat Max menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk Tahun Anggaran 2014. Anjar diangkat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara Muhammad Alfan Baharuddin yang menjabat sebagai Kepala Basarnas periode 2013-2014 ditetapkan sebagai Pengguna Anggaran.
William, sejak tahun 2006, telah mengikuti berbagai lelang pengadaan, termasuk di Basarnas melalui CV Delima Mandiri. Meskipun demikian, CV Delima Mandiri tidak pernah memenangkan lelang di Basarnas.
Pada Maret 2013, Max yang sudah mengenal William meminta Alfan untuk memasukkan pengadaan truk angkut personel 4WD dan kendaraan penyelamat dalam revisi program kerja TA 2014. Permintaan ini disetujui oleh Alfan.
Selanjutnya, Max meminta Direktur Sarana dan Prasarana Basarnas untuk memasukkan pengadaan tersebut dalam revisi program kerja. William kemudian bersama stafnya menyusun penawaran harga dan spesifikasi teknis untuk pengadaan truk tersebut.
Dalam proses ini, harga yang diajukan telah dimark-up sebesar 15 persen. Proyek pengadaan tersebut meliputi pembelian 75 unit kendaraan penyelamat dengan total anggaran Rp48,75 miliar dan 17 unit truk angkut personel dengan total Rp23,8 miliar.
Baca Juga: Anggota DPR PKS Sebut Kerja Kejagung-Polri Berkelas: Kenapa Harus Ada KPK Lagi Sih?
Namun, tanpa melakukan kajian ulang terhadap dokumen pengadaan, Anjar menjadikan dokumen tersebut sebagai dasar penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), sehingga HPS tidak dihitung berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
William mengikuti proses lelang dan melaksanakan pekerjaan tanpa mematuhi peraturan yang berlaku, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp20,44 miliar dari kelebihan pencairan uang pelaksanaan pekerjaan.
Kerugian ini berasal dari pencairan uang untuk pengadaan truk angkut personel sebesar Rp10,05 miliar dan kendaraan penyelamat sebesar Rp10,38 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!
-
WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran