Suara.com - Jajaran lembaga penegak hukum diharapkan bisa menerjemahkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum di Indonesia. Terlebih soal instruksi Prabowo agar hukum ditegakkan dengan mengedepankan moral yang berkeadilan.
Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk 'Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum' yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
"Ini koreksi bersama kita apa yang salah gitu loh, nah ini kita harapkan karena arahan Presiden konsep pemberantasan kursi penegak hukum harusnya organ pembantunya menerjemahkan ini sebagai perintah sebagai sumber etis kebijakan sebagai panduan moral untuk sungguh-sungguh sekali lagi saya katakan untuk sungguh-sungguh menegakkan hukum," kata Rudianto.
Ia mengingatkan kembali soal pemberantasan korupsi dan pendekatan hukum yang berulang-ulang kali ditekankan Prabowo dalam pidatonya. Menurutnya, pesan itu sebagai warning agar para pembantunya di pemerintahan, termasuk kepala daerah benar-benar bersih dan tidak mencoba terlibat dalam pelanggaran hukum, khususnya korupsi.
"Tentunya reformasi hukum itu berkali-kali diucapkan di berbagai kesempatan, yang terakhir pada saat Pak Prabowo selaku Presiden mengumpulkan para menteri para gubernur pada forum pimpinan daerah itu kalau tidak salah, di situ juga Pak Prabowo menyampaikan instruksi arahan dalam pidatonya tentang pemberantasan korupsi," tuturnya.
Untuk itu, ia menekankan jika instruksi yang dikemas dalam pidato itu harus dianggap sebagai sumber etis kebijakan oleh anak buahnya, dalam hal ini menteri dan kepala lembaga negara lain.
"Harus dipandang sebagai panduan moral kepada organ pembantunya, siapa organ pembantu Presiden hari ini dalam kontes penegakan hukum ada tiga KPK bisa sekalipun dia independen dia masuk rumpun eksekutif, kejaksaan, Polri, ada tiga lembaga penegak hukum kita yang ditugaskan oleh negara untuk penegakan hukum termasuk di dalamnya adalah penegakan pemberantasan korupsi," terang dia.
"Nah ini yang harus diterjemahkan oleh organ pembantu tadi ini penegak hukum ini supaya kejahatan-kejahatan yang hari ini tidak pernah tuntas diselesaikan bisa tuntas," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, jika hukum merupakan persoalan sensitif. Hukum bahkan sebuah masalah yang tak pernah berhenti dibicarakan dalam ruang publik.
Baca Juga: Lawatan Prabowo ke Xi Jinping dan Joe Biden Tuai Pujian Anies: Wibawa dan Setara
Saking pamornya, kata dia, istilah 'no viral no justice' menjadi kata yang tidak asing digaungkan publik di media sosial. Istilah ini kerap digunakan jika penyelesaian sebuah perkara memihak pada kelompok yang bersinggungan dengan penguasa dan rakyat kecil sebagai korban.
"Jadi masalah hukum ini memang masalah yang sangat sensitif karena itu menyangkut dengan rasa kemanusiaan kita, oleh karena itu kalau kemudian hari ini kita bicara soal penegakan hukum yang sudah pantas karena dia akan terus ya menjadi topik yang hangat untuk dibicarakan," kata Nasir.
Oleh karena itu, Nasir mengatakan jika negara memiliki tiga 'sendi' yang harus dijaga. Ketiga sendi itu antara lain demokrasi, hukum, dan keadilan sosial.
Ia pun menyinggung soal komitmen Presiden Prabowo dalam beberapa pidatonya yang menyinggung demokrasi. Prabowo bahkan menekankan pentingnya demokrasi yang sopan dan santun.
Menurutnya, ada alasan demokrasi harus dijaga semua pihak. Salah satunya, setiap pihak ingin mendapat perlakuan yang adil dan dengan demokrasi itu lah orang bisa mendapatkan keadilan.
"Karena demokrasi itu ada partisipasi, ada pengawasan, ada pembatasan ada transparasi kan itu demokrasi lalu hadirlah lembaga-lembaga demokrasi ya KPU, Komnas HAM, itu juga sebenarnya kebahagian dari demokrasi walaupun lembaga itu beririsan dengan penegakan hukum jadi kita butuh demokrasi ya karena esensi daripada demokrasi itu adalah menyuarakan suara kebebasan berkumpul menyampaikan pendapat," paparnya.
Berita Terkait
-
Lawatan Prabowo ke Xi Jinping dan Joe Biden Tuai Pujian Anies: Wibawa dan Setara
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Meutya Hafid Temui Mensesneg Biar Kementerian Komdigi Dapat Perhatian Prabowo
-
Anies Puji Lawatan Prabowo Bertemu Xi Jinping hingga Joe Biden: Tampak Wibawa dan Setara
-
Soroti Konflik di Timur Tengah, Prabowo ke Menlu AS: Bagaimana dengan Palestina, Apakah Anda Bisa Lakukan Sesuatu?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru