Nasir menambahkan, sendi lain yang mesti dijaga pemerintahan Prabowo, yakni hukum. Bagi dia, hari ini masyarakat sering kali terjebak pada bagaimana penegakan hukum dijalankan. Padahal, pembangunan pembaruan hukum tak kalah penting dari penegakan itu sendiri.
Ia mengajak semua pihak untuk sama-sama mendorong pemerintahan Presiden Prabowo memperhatikan hak asasi manusia dalam menegakkan hukum di Tanah Air.
Tak kalah penting, Nasir mengingatkan agar penegakan hukum tidak boleh menggunakan pendekatan kekuasaan. Mengingat, DPR sebagai pembentuk Undang-Undang (UU) jelas ditugaskan untuk membentuk aturan guna membatasi kekuasaan pemerintah.
"Di situ ada check and balance jadi dia membuat norma-norma itu dalam rangka untuk mengawasi dan membatasi kekuasaan sebab ya kekuasaan itu cenderung untuk melampaui kewenangannya," kata Nasir.
Terakhir, Nasir mengungkapkan soal keadilan yang menjadi sendi lain untuk dijaga pemerintah. Legislator asal Aceh itu menyatakan pertumbuhan ekonomi tidak akan memberikan keadilan atau kemakmuran kalau hanya dinikmati oleh segilintir kelompok.
"Kalau kita mau bicara penegakan hukum maka dia demokrasi harus kita perhatikan keadilan sosial juga harus kita perhatikan kalau tidak kalau tidak maka tidak menghadirkan ketertiban di tengah masyarakat," tegasnya.
Di lokasi yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis meyakini Presiden Prabowo memiliki komitmen yang tinggi dalam menciptakan penegakan hukum berkeadilan. Sikap itu bahkan terus diperlihatkan Prabowo dalam beberapa agenda kenegaraan.
"Itu terlihat betul dari sikap-sikapnya, dan itu satu. Yang kedua, saya senang Gerindra, khususnya Ketua Komisi III ini dari Gerindra dan yang di dalam hal ini diwakili oleh Ketua Komisi 3 itu memberikan sikap yang memang diperlukan dan pantas untuk diambil seperti itu," kata Margarito.
Di sisi lain, Margarito mengingatkan tidak semua hal bisa diurus Prabowo sebagai Kepala Negara. Dia menjelaskan seluruh organ di pemerintahan harus aktif mensuplai fakta dan informasi kepada Prabowo.
Baca Juga: Lawatan Prabowo ke Xi Jinping dan Joe Biden Tuai Pujian Anies: Wibawa dan Setara
"Sehingga Pak Prabowo dengan kewenangan presidensialnya itu dapat menerobos atau memberikan instruksi eksektif dalam the first time kepada pembantu-pembantunya untuk memecah persoalan-persoalan yang merusak peningkatan hukum dan merusak pemerintahan beliau itu," kata Margarito.
Hal senada disampaikan Praktisi Hukum Nicholas Kili Kili. Dia menilai penegakan hukum di bawah pemerintahan Presiden Prabowo sudah menunjukkan perubahan-perubahan ke hal yang lebih positif.
"Yang pasti ada harapan-harapan daripada masyarakat yang bisa dititipkan ke kepemimpinan Pak Prabowo saat ini. Ya, jadi kami berharap supaya reformasi hukum ini benar-benar terjadi di eranya Pak Presiden Pak Prabowo Subianto ini," kata Nicholas.
Dia menilai adanya ketegasan Presiden Prabowo dalam menegakkan hukum. Khususnya, dalam pemberantasan korupsi, mafia tanah, dan juga mengadili orang-orang yang terzalimi.
"Kita lihat bahwa beliau serius dalam menegakkan penegakan hukum di negara ini. Jadi harapan kami, harapan masyarakat Indonesia, apalagi saya," ucapnya.
Sementara itu, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Andi Muhammad Asrun menyampaikan apresiasi atas kerja penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo, salah satunya Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia menyebut Kejagung berani bekerja dengan melawan arus opini publik.
Berita Terkait
-
Lawatan Prabowo ke Xi Jinping dan Joe Biden Tuai Pujian Anies: Wibawa dan Setara
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Meutya Hafid Temui Mensesneg Biar Kementerian Komdigi Dapat Perhatian Prabowo
-
Anies Puji Lawatan Prabowo Bertemu Xi Jinping hingga Joe Biden: Tampak Wibawa dan Setara
-
Soroti Konflik di Timur Tengah, Prabowo ke Menlu AS: Bagaimana dengan Palestina, Apakah Anda Bisa Lakukan Sesuatu?
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua