News / Nasional
Kamis, 14 November 2024 | 22:50 WIB
Diskusi dialektika demokrasi bertajuk 'Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum' di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024). (Suara.com/Bagas)

Nasir menambahkan, sendi lain yang mesti dijaga pemerintahan Prabowo, yakni hukum. Bagi dia, hari ini masyarakat sering kali terjebak pada bagaimana penegakan hukum dijalankan. Padahal, pembangunan pembaruan hukum tak kalah penting dari penegakan itu sendiri.

Ia mengajak semua pihak untuk sama-sama mendorong pemerintahan Presiden Prabowo memperhatikan hak asasi manusia dalam menegakkan hukum di Tanah Air.

Tak kalah penting, Nasir mengingatkan agar penegakan hukum tidak boleh menggunakan pendekatan kekuasaan. Mengingat, DPR sebagai pembentuk Undang-Undang (UU) jelas ditugaskan untuk membentuk aturan guna membatasi kekuasaan pemerintah.

"Di situ ada check and balance jadi dia membuat norma-norma itu dalam rangka untuk mengawasi dan membatasi kekuasaan sebab ya kekuasaan itu cenderung untuk melampaui kewenangannya," kata Nasir.

Terakhir, Nasir mengungkapkan soal keadilan yang menjadi sendi lain untuk dijaga pemerintah. Legislator asal Aceh itu menyatakan pertumbuhan ekonomi tidak akan memberikan keadilan atau kemakmuran kalau hanya dinikmati oleh segilintir kelompok.

"Kalau kita mau bicara penegakan hukum maka dia demokrasi harus kita perhatikan keadilan sosial juga harus kita perhatikan kalau tidak kalau tidak maka tidak menghadirkan ketertiban di tengah masyarakat," tegasnya.

Di lokasi yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis meyakini Presiden Prabowo memiliki komitmen yang tinggi dalam menciptakan penegakan hukum berkeadilan. Sikap itu bahkan terus diperlihatkan Prabowo dalam beberapa agenda kenegaraan.

"Itu terlihat betul dari sikap-sikapnya, dan itu satu. Yang kedua, saya senang Gerindra, khususnya Ketua Komisi III ini dari Gerindra dan yang di dalam hal ini diwakili oleh Ketua Komisi 3 itu memberikan sikap yang memang diperlukan dan pantas untuk diambil seperti itu," kata Margarito.

Di sisi lain, Margarito mengingatkan tidak semua hal bisa diurus Prabowo sebagai Kepala Negara. Dia menjelaskan seluruh organ di pemerintahan harus aktif mensuplai fakta dan informasi kepada Prabowo.

Baca Juga: Lawatan Prabowo ke Xi Jinping dan Joe Biden Tuai Pujian Anies: Wibawa dan Setara

"Sehingga Pak Prabowo dengan kewenangan presidensialnya itu dapat menerobos atau memberikan instruksi eksektif dalam the first time kepada pembantu-pembantunya untuk memecah persoalan-persoalan yang merusak peningkatan hukum dan merusak pemerintahan beliau itu," kata Margarito.

Hal senada disampaikan Praktisi Hukum Nicholas Kili Kili. Dia menilai penegakan hukum di bawah pemerintahan Presiden Prabowo sudah menunjukkan perubahan-perubahan ke hal yang lebih positif.

"Yang pasti ada harapan-harapan daripada masyarakat yang bisa dititipkan ke kepemimpinan Pak Prabowo saat ini. Ya, jadi kami berharap supaya reformasi hukum ini benar-benar terjadi di eranya Pak Presiden Pak Prabowo Subianto ini," kata Nicholas.

Dia menilai adanya ketegasan Presiden Prabowo dalam menegakkan hukum. Khususnya, dalam pemberantasan korupsi, mafia tanah, dan juga mengadili orang-orang yang terzalimi.

"Kita lihat bahwa beliau serius dalam menegakkan penegakan hukum di negara ini. Jadi harapan kami, harapan masyarakat Indonesia, apalagi saya," ucapnya.

Sementara itu, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Andi Muhammad Asrun menyampaikan apresiasi atas kerja penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo, salah satunya Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia menyebut Kejagung berani bekerja dengan melawan arus opini publik.

Load More