Nasir menambahkan, sendi lain yang mesti dijaga pemerintahan Prabowo, yakni hukum. Bagi dia, hari ini masyarakat sering kali terjebak pada bagaimana penegakan hukum dijalankan. Padahal, pembangunan pembaruan hukum tak kalah penting dari penegakan itu sendiri.
Ia mengajak semua pihak untuk sama-sama mendorong pemerintahan Presiden Prabowo memperhatikan hak asasi manusia dalam menegakkan hukum di Tanah Air.
Tak kalah penting, Nasir mengingatkan agar penegakan hukum tidak boleh menggunakan pendekatan kekuasaan. Mengingat, DPR sebagai pembentuk Undang-Undang (UU) jelas ditugaskan untuk membentuk aturan guna membatasi kekuasaan pemerintah.
"Di situ ada check and balance jadi dia membuat norma-norma itu dalam rangka untuk mengawasi dan membatasi kekuasaan sebab ya kekuasaan itu cenderung untuk melampaui kewenangannya," kata Nasir.
Terakhir, Nasir mengungkapkan soal keadilan yang menjadi sendi lain untuk dijaga pemerintah. Legislator asal Aceh itu menyatakan pertumbuhan ekonomi tidak akan memberikan keadilan atau kemakmuran kalau hanya dinikmati oleh segilintir kelompok.
"Kalau kita mau bicara penegakan hukum maka dia demokrasi harus kita perhatikan keadilan sosial juga harus kita perhatikan kalau tidak kalau tidak maka tidak menghadirkan ketertiban di tengah masyarakat," tegasnya.
Di lokasi yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis meyakini Presiden Prabowo memiliki komitmen yang tinggi dalam menciptakan penegakan hukum berkeadilan. Sikap itu bahkan terus diperlihatkan Prabowo dalam beberapa agenda kenegaraan.
"Itu terlihat betul dari sikap-sikapnya, dan itu satu. Yang kedua, saya senang Gerindra, khususnya Ketua Komisi III ini dari Gerindra dan yang di dalam hal ini diwakili oleh Ketua Komisi 3 itu memberikan sikap yang memang diperlukan dan pantas untuk diambil seperti itu," kata Margarito.
Di sisi lain, Margarito mengingatkan tidak semua hal bisa diurus Prabowo sebagai Kepala Negara. Dia menjelaskan seluruh organ di pemerintahan harus aktif mensuplai fakta dan informasi kepada Prabowo.
Baca Juga: Lawatan Prabowo ke Xi Jinping dan Joe Biden Tuai Pujian Anies: Wibawa dan Setara
"Sehingga Pak Prabowo dengan kewenangan presidensialnya itu dapat menerobos atau memberikan instruksi eksektif dalam the first time kepada pembantu-pembantunya untuk memecah persoalan-persoalan yang merusak peningkatan hukum dan merusak pemerintahan beliau itu," kata Margarito.
Hal senada disampaikan Praktisi Hukum Nicholas Kili Kili. Dia menilai penegakan hukum di bawah pemerintahan Presiden Prabowo sudah menunjukkan perubahan-perubahan ke hal yang lebih positif.
"Yang pasti ada harapan-harapan daripada masyarakat yang bisa dititipkan ke kepemimpinan Pak Prabowo saat ini. Ya, jadi kami berharap supaya reformasi hukum ini benar-benar terjadi di eranya Pak Presiden Pak Prabowo Subianto ini," kata Nicholas.
Dia menilai adanya ketegasan Presiden Prabowo dalam menegakkan hukum. Khususnya, dalam pemberantasan korupsi, mafia tanah, dan juga mengadili orang-orang yang terzalimi.
"Kita lihat bahwa beliau serius dalam menegakkan penegakan hukum di negara ini. Jadi harapan kami, harapan masyarakat Indonesia, apalagi saya," ucapnya.
Sementara itu, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Andi Muhammad Asrun menyampaikan apresiasi atas kerja penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo, salah satunya Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia menyebut Kejagung berani bekerja dengan melawan arus opini publik.
Berita Terkait
-
Lawatan Prabowo ke Xi Jinping dan Joe Biden Tuai Pujian Anies: Wibawa dan Setara
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Meutya Hafid Temui Mensesneg Biar Kementerian Komdigi Dapat Perhatian Prabowo
-
Anies Puji Lawatan Prabowo Bertemu Xi Jinping hingga Joe Biden: Tampak Wibawa dan Setara
-
Soroti Konflik di Timur Tengah, Prabowo ke Menlu AS: Bagaimana dengan Palestina, Apakah Anda Bisa Lakukan Sesuatu?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!