Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Jumat (15/11/2024). Dalam kunjungan tersebut, Ribka membicarakan berbagai persoalan, di antaranya terkait pembangunan manajemen pemerintahan di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Ribka menjelaskan, pembangunan di keempat DOB tersebut membutuhkan waktu, energi, dan tenaga yang besar. Meski demikian, ia optimistis pemekaran tersebut akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Papua.
"Kita fokus untuk bagaimana membangun sistem pemerintahan. Saya pikir kalau orang yang bekerja khususnya di pemerintahan sipil pasti tahu dan merasakan betapa beratnya," katanya.
Menurut Ribka, membangun keempat DOB bukanlah hal yang mudah. Selain fasilitas yang sangat terbatas, mereka juga dituntut untuk mampu membuat regulasi, produk peraturan perundang-undangan, salah satunya Peraturan Gubernur (Pergub). Dari keempat DOB, menurut Ribka, Papua Tengah merupakan yang paling aktif dalam membuat Pergub dan peraturan lainnya.
"Hampir sekitar 46 produk peraturan yang kami buat dan ini sangat melelahkan, banyak sekali kegiatan rintisan dalam satu setengah tahun ini," ujarnya.
Meskipun telah berhasil melahirkan 46 produk hukum daerah, lanjut Ribka, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Hal ini termasuk pembangunan sistem pemerintahan, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pembentukan lembaga-lembaga penting seperti Majelis Rakyat Papua (MRP), dan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pertama di Indonesia.
"Mensukseskan Pilkada [Serentak] pertama kali se-Indonesia tanpa ada pengalaman," jelasnya.
Selain itu, Ribka menekankan, pekerjaan penting lainnya adalah pengisian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melalui mekanisme pengangkatan, serta menyiapkan kantor dan fasilitas pendukung lainnya. Selain itu, pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) juga menjadi perhatian utama.
"Jadi saya dorong untuk segera DPRK harus selesai pada bulan Desember. Ini lagi saya kerjakan di Kementerian Dalam Negeri untuk seluruh Papua," pungkasnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Ingatkan ASN untuk Bersikap Netral
Berita Terkait
-
Ini Sosok yang Ditunjuk Kemendagri Gantikan Sahbirin Noor Sebagai Gubernur Kalsel
-
Sahbirin Noor Mendadak Resign, Ini Alasan Kemendagri Tunjuk Sekda Roy Rizali Anwar jadi Plh Gubernur Kalsel
-
Sahbirin Noor Mengundurkan Diri, Kemendagri Segera Tunjuk Pjs Gubernur Kalsel
-
Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel, Paman Birin Serahkan Surat ke Kemendagri dan Presiden Prabowo
-
Biar Warga Tenang Nyoblos, Kemendagri Proses Tanggal 27 November Jadi Hari Libur Nasional
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian