Suara.com - Para buruh di Jawa Timur menantikan kenaikan upah minimum (UMP/UMK) untuk tahun 2025, yang diperkirakan akan naik sekitar enam persen. Karena kenaikan UMP 2025 ini nantinya akan menjadi acuan besaran upah, para buruh sangat berharap usulan kenaikan UMP 2025 sebesar 10 persen dapat dikabulkan oleh pemerintah.
Kira-kira, berapa upah minimum 2025 Jawa Timur? Apakah betul akan mengalami kenaikan enam persen, atau hingga 10 persen?
Penetapan resmi mengenai UMP dijadwalkan paling lambat pada 21 November 2024, sementara UMK akan diumumkan pada 30 November 2024. Kementerian Ketenagakerjaan telah memastikan bahwa kenaikan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pekerja berpenghasilan rendah serta kondisi dunia usaha, guna menciptakan keseimbangan yang adil.
Penasaran, berapa upah minimum 2025 Jawa Timur? Pastikan Anda simak ulasan di bawah ini sampai akhir untuk mengetahui informasi mengenai prediksi upah minimum 2025 Jawa Timur.
Upah Minimum 2025 Jawa Timur
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memang telah memastikan upah minimum provinsi (UMP) akan naik di tahun 2025. Namun penetapan besaran UMP 2025 saat ini masih belum diketahui. Kabarnya, pengumuman mengenai hal ini akan dilakukan paling lambat pada 21 November 2024 mendatang. Sementara itu, Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan diumumkan paling lambat pada 30 November 2024.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli enggan membeberkan berapa besaran kenaikan UMP 2025. Hanya saja, ia memastikan bahwa semua pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh, telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat. Selain itu, dikatakan pula bahwa pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dan memastikan aturan yang nantinya dikeluarkan mampu menjawab kebutuhan baik buruh maupun dunia usaha.
Sebagaimana dikutip dari laman BPS, berikut ini adalah daftar UMP di Jawa Timur 2020-2024:
- Tahun 2020: Rp 1.768.000.
- Tahun 2021: Rp 1.868.777.
- Tahun 2022: Rp 1.891.567.
- Tahun 2023: Rp 2.040.244,30.
- Tahun 2024: Rp 2.165.244,30.
Berdasarkan data di atas, maka simulasi perhitungan UMP 2025 apabila usulan kenaikan 10 persen disetujui adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Menkopolkam Wanti-wanti Kepala Daerah Soal UMP: Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Perekonomian
- UMP Jawa Timur 2025: Rp 2.165.244,30 menjadi Rp 2.381.768.
Itulah informasi penting seputar upah minimum Jawa Timur yang perlu diketahui. Pastikan Anda update informasinya begitu sudah ada pengumuman resmi yang dijadwalkan paling lambat pada 21 November 2024 mendatang.
Kontroversi Pernyataan Menkopolkam
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta kepala daerah memperhitungkan kenaikan nilai upah minimum provinsi (UMP) dengan tepat demi kebaikan masyarakat.
"Ini perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak terjebak kepada kebijakan-kebijakan yang populis," kata Budi Gunawan saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
Menurut mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu, beberapa hal harus dipertimbangkan sebelum menentukan nilai UMP, salah satunya yakni dampak jika UMP terlalu tinggi.
"UMP terlalu tinggi atau tidak rasional bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita," kata Budi sebagaimana dilansir Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya