Suara.com - Para buruh di Jawa Timur menantikan kenaikan upah minimum (UMP/UMK) untuk tahun 2025, yang diperkirakan akan naik sekitar enam persen. Karena kenaikan UMP 2025 ini nantinya akan menjadi acuan besaran upah, para buruh sangat berharap usulan kenaikan UMP 2025 sebesar 10 persen dapat dikabulkan oleh pemerintah.
Kira-kira, berapa upah minimum 2025 Jawa Timur? Apakah betul akan mengalami kenaikan enam persen, atau hingga 10 persen?
Penetapan resmi mengenai UMP dijadwalkan paling lambat pada 21 November 2024, sementara UMK akan diumumkan pada 30 November 2024. Kementerian Ketenagakerjaan telah memastikan bahwa kenaikan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pekerja berpenghasilan rendah serta kondisi dunia usaha, guna menciptakan keseimbangan yang adil.
Penasaran, berapa upah minimum 2025 Jawa Timur? Pastikan Anda simak ulasan di bawah ini sampai akhir untuk mengetahui informasi mengenai prediksi upah minimum 2025 Jawa Timur.
Upah Minimum 2025 Jawa Timur
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memang telah memastikan upah minimum provinsi (UMP) akan naik di tahun 2025. Namun penetapan besaran UMP 2025 saat ini masih belum diketahui. Kabarnya, pengumuman mengenai hal ini akan dilakukan paling lambat pada 21 November 2024 mendatang. Sementara itu, Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan diumumkan paling lambat pada 30 November 2024.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli enggan membeberkan berapa besaran kenaikan UMP 2025. Hanya saja, ia memastikan bahwa semua pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh, telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat. Selain itu, dikatakan pula bahwa pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dan memastikan aturan yang nantinya dikeluarkan mampu menjawab kebutuhan baik buruh maupun dunia usaha.
Sebagaimana dikutip dari laman BPS, berikut ini adalah daftar UMP di Jawa Timur 2020-2024:
- Tahun 2020: Rp 1.768.000.
- Tahun 2021: Rp 1.868.777.
- Tahun 2022: Rp 1.891.567.
- Tahun 2023: Rp 2.040.244,30.
- Tahun 2024: Rp 2.165.244,30.
Berdasarkan data di atas, maka simulasi perhitungan UMP 2025 apabila usulan kenaikan 10 persen disetujui adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Menkopolkam Wanti-wanti Kepala Daerah Soal UMP: Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Perekonomian
- UMP Jawa Timur 2025: Rp 2.165.244,30 menjadi Rp 2.381.768.
Itulah informasi penting seputar upah minimum Jawa Timur yang perlu diketahui. Pastikan Anda update informasinya begitu sudah ada pengumuman resmi yang dijadwalkan paling lambat pada 21 November 2024 mendatang.
Kontroversi Pernyataan Menkopolkam
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta kepala daerah memperhitungkan kenaikan nilai upah minimum provinsi (UMP) dengan tepat demi kebaikan masyarakat.
"Ini perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak terjebak kepada kebijakan-kebijakan yang populis," kata Budi Gunawan saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
Menurut mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu, beberapa hal harus dipertimbangkan sebelum menentukan nilai UMP, salah satunya yakni dampak jika UMP terlalu tinggi.
"UMP terlalu tinggi atau tidak rasional bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita," kata Budi sebagaimana dilansir Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!