Suara.com - Hafiz Prasetia Akbar resmi menikah dengan Angela Adinda Nurrina Perkasaputri. Pernikahan putri mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa ini digelar pada Minggu (17/11/2024).
Pekerjaan Hafiz Akbar adalah seorang polisi. Ia sudah memiliki pangkat Inspektur Polisi Satu atau Iptu. Lantas, berapa gaji Iptu Hafiz Akbar sebagai perwira polisi?
Berikut ini tidak hanya rincian gaji, tetapi juga ada daftar tunjangan yang diterima Iptu Hafiz Akbar.
Gaji Iptu Hafiz Akbar
Gaji Hafiz Akbar sebagai perwira polisi telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 mengenai Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 terkait Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam aturan itu, polisi berhak menerima gaji dan tunjangan setiap bulan. Adapun penghasilan per bulan disesuaikan dengan pangkat yang dijabat sang polisi.
Hafiz Akbar yang memiliki pangkat Iptu masuk dalam golongan Pangkat Perwira Pertama (PAMA). Artinya, gajinya sudah diatur dalam golongan tingkat III.
Besaran gaji yang diterima Iptu Hafiz Akbar adalah Rp2.820.800-Rp 4.635.600 per bulan. Meski nominal gaji terasa sedikit, tetapi ia tetap mendapatkan banyak tunjangan.
Hafiz Akbar berhak menerima uang tunjangan lauk pauk sebesar Rp50 ribu atau Rp60 ribu per bulan. Ia juga diberi tunjangan kinerja yang dapat mencapai 70 persen dari gajinya per bulan.
Baca Juga: Jabatan Mentereng Hafiz Prasetia Akbar, Perwira Polisi Menantu Andika Perkasa
Tunjangan lain yang akan diterima Hafiz Akbar adalah uang pensiun. Adapun dana pensiun yang diberikan sesuai dengan pangkat polisi, mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 4 juta.
Gaji pensiun untuk Hafiz Akbar juga akan meningkat 5 persen setiap tahunnya. Hal ini juga sesuai dengan pencapaian yang diraih.
Kemudian ada juga tunjangan untuk istri dan anak (maksimal 2 anak). Presentase tunjangan keluarga ini sebesar 10 persen dari total gaji pokok. Ditambah tunjangan jatah beras 18 kilogram setiap bulan.
Berita Terkait
-
Jabatan Mentereng Hafiz Prasetia Akbar, Perwira Polisi Menantu Andika Perkasa
-
Profil dan Pendidikan Hafiz Akbar, Resmi Jadi Menantu Andika Perkasa
-
Mewahnya Maskawin Pernikahan Putri Andika Perkasa dan Hafiz Akbar, Ada Uang hingga Logam Mulia
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Pilihan Hidup Sendiri: Ketika Anak Muda Memutuskan Tidak Menikah, Salahkah?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Cantik: Mengapa Privasi Menjadi 'Kemewahan' Baru dalam Perawatan Estetika
-
Merayakan Hari Kartini, Perusahaan Wajib Bangun Ekosistem Kerja yang 'Family-Friendly' bagi Wanita
-
7 Pilihan Sepeda Gunung 26 Inch yang Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan, Gowes Enteng Banget
-
Silent Book Club: Ditemani Tanpa Kehilangan Ruang untuk Diri Sendiri
-
65 Persen Lembaga Keuangan Sudah Pakai AI, Apa Keuntungannya Buat Kita?
-
Jadi Tulang Punggung Ekonomi, UMKM Juga Penggerak Akses Keuangan di Masyarakat
-
Tren Bold Flavor, Toast Hitam dengan Sentuhan Gochujang hingga Buldak Ikut Meramaikan
-
5 Bedak Viva Cosmetics untuk Usia 45 Tahun ke Atas: Formula Ringan, Hasil Natural
-
Lebih Tahan Lama Lip Tint atau Lip Cream? Ini 5 Rekomendasinya yang Awet
-
Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Diisukan PHK Massal 80 Persen Karyawan