Suara.com - Hafiz Prasetia Akbar resmi menikah dengan Angela Adinda Nurrina Perkasaputri. Pernikahan putri mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa ini digelar pada Minggu (17/11/2024).
Pekerjaan Hafiz Akbar adalah seorang polisi. Ia sudah memiliki pangkat Inspektur Polisi Satu atau Iptu. Lantas, berapa gaji Iptu Hafiz Akbar sebagai perwira polisi?
Berikut ini tidak hanya rincian gaji, tetapi juga ada daftar tunjangan yang diterima Iptu Hafiz Akbar.
Gaji Iptu Hafiz Akbar
Gaji Hafiz Akbar sebagai perwira polisi telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 mengenai Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 terkait Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam aturan itu, polisi berhak menerima gaji dan tunjangan setiap bulan. Adapun penghasilan per bulan disesuaikan dengan pangkat yang dijabat sang polisi.
Hafiz Akbar yang memiliki pangkat Iptu masuk dalam golongan Pangkat Perwira Pertama (PAMA). Artinya, gajinya sudah diatur dalam golongan tingkat III.
Besaran gaji yang diterima Iptu Hafiz Akbar adalah Rp2.820.800-Rp 4.635.600 per bulan. Meski nominal gaji terasa sedikit, tetapi ia tetap mendapatkan banyak tunjangan.
Hafiz Akbar berhak menerima uang tunjangan lauk pauk sebesar Rp50 ribu atau Rp60 ribu per bulan. Ia juga diberi tunjangan kinerja yang dapat mencapai 70 persen dari gajinya per bulan.
Baca Juga: Jabatan Mentereng Hafiz Prasetia Akbar, Perwira Polisi Menantu Andika Perkasa
Tunjangan lain yang akan diterima Hafiz Akbar adalah uang pensiun. Adapun dana pensiun yang diberikan sesuai dengan pangkat polisi, mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 4 juta.
Gaji pensiun untuk Hafiz Akbar juga akan meningkat 5 persen setiap tahunnya. Hal ini juga sesuai dengan pencapaian yang diraih.
Kemudian ada juga tunjangan untuk istri dan anak (maksimal 2 anak). Presentase tunjangan keluarga ini sebesar 10 persen dari total gaji pokok. Ditambah tunjangan jatah beras 18 kilogram setiap bulan.
Berita Terkait
-
Jabatan Mentereng Hafiz Prasetia Akbar, Perwira Polisi Menantu Andika Perkasa
-
Profil dan Pendidikan Hafiz Akbar, Resmi Jadi Menantu Andika Perkasa
-
Mewahnya Maskawin Pernikahan Putri Andika Perkasa dan Hafiz Akbar, Ada Uang hingga Logam Mulia
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Pilihan Hidup Sendiri: Ketika Anak Muda Memutuskan Tidak Menikah, Salahkah?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih