Suara.com - Hafiz Prasetia Akbar resmi menikah dengan Angela Adinda Nurrina Perkasaputri. Pernikahan putri mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa ini digelar pada Minggu (17/11/2024).
Pekerjaan Hafiz Akbar adalah seorang polisi. Ia sudah memiliki pangkat Inspektur Polisi Satu atau Iptu. Lantas, berapa gaji Iptu Hafiz Akbar sebagai perwira polisi?
Berikut ini tidak hanya rincian gaji, tetapi juga ada daftar tunjangan yang diterima Iptu Hafiz Akbar.
Gaji Iptu Hafiz Akbar
Gaji Hafiz Akbar sebagai perwira polisi telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 mengenai Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 terkait Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam aturan itu, polisi berhak menerima gaji dan tunjangan setiap bulan. Adapun penghasilan per bulan disesuaikan dengan pangkat yang dijabat sang polisi.
Hafiz Akbar yang memiliki pangkat Iptu masuk dalam golongan Pangkat Perwira Pertama (PAMA). Artinya, gajinya sudah diatur dalam golongan tingkat III.
Besaran gaji yang diterima Iptu Hafiz Akbar adalah Rp2.820.800-Rp 4.635.600 per bulan. Meski nominal gaji terasa sedikit, tetapi ia tetap mendapatkan banyak tunjangan.
Hafiz Akbar berhak menerima uang tunjangan lauk pauk sebesar Rp50 ribu atau Rp60 ribu per bulan. Ia juga diberi tunjangan kinerja yang dapat mencapai 70 persen dari gajinya per bulan.
Baca Juga: Jabatan Mentereng Hafiz Prasetia Akbar, Perwira Polisi Menantu Andika Perkasa
Tunjangan lain yang akan diterima Hafiz Akbar adalah uang pensiun. Adapun dana pensiun yang diberikan sesuai dengan pangkat polisi, mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 4 juta.
Gaji pensiun untuk Hafiz Akbar juga akan meningkat 5 persen setiap tahunnya. Hal ini juga sesuai dengan pencapaian yang diraih.
Kemudian ada juga tunjangan untuk istri dan anak (maksimal 2 anak). Presentase tunjangan keluarga ini sebesar 10 persen dari total gaji pokok. Ditambah tunjangan jatah beras 18 kilogram setiap bulan.
Berita Terkait
-
Jabatan Mentereng Hafiz Prasetia Akbar, Perwira Polisi Menantu Andika Perkasa
-
Profil dan Pendidikan Hafiz Akbar, Resmi Jadi Menantu Andika Perkasa
-
Mewahnya Maskawin Pernikahan Putri Andika Perkasa dan Hafiz Akbar, Ada Uang hingga Logam Mulia
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Pilihan Hidup Sendiri: Ketika Anak Muda Memutuskan Tidak Menikah, Salahkah?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Sertifikat Tanah Elektronik Apakah Wajib Dibuat Mulai 2026?
-
7 Gamis Terbaru 2026 Simple Elegan, Rompi Lepas Akan Jadi Tren!
-
POLLING: Mudik 2026 Kamu Naik Apa?
-
5 Krim Malam Lokal untuk Atasi Kulit Kendur Usia 50 Tahun ke Atas, Mulai dari Rp20 Ribuan
-
Dari Jalur Ringan Hingga Ekstrem: Ini Dia Sepatu Hiking Terbaru yang Dirancang untuk Semua Tantangan
-
Handbody Apa yang Bisa Menghilangkan Bekas Luka? Cek 7 Rekomendasinya
-
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026, Cek Tata Cara dan Syaratnya
-
Rahasia Kece ala Ummi Quary: Mandi Bukan Sekadar Wangi, Tapi Harus Kasih Nutrisi!
-
7 Bedak Anti Geser untuk Pengendara Motor, Tahan Lama Seharian
-
10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi