Suara.com - Hafiz Prasetia Akbar resmi menikah dengan Angela Adinda Nurrina Perkasaputri. Pernikahan putri mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa ini digelar pada Minggu (17/11/2024).
Pekerjaan Hafiz Akbar adalah seorang polisi. Ia sudah memiliki pangkat Inspektur Polisi Satu atau Iptu. Lantas, berapa gaji Iptu Hafiz Akbar sebagai perwira polisi?
Berikut ini tidak hanya rincian gaji, tetapi juga ada daftar tunjangan yang diterima Iptu Hafiz Akbar.
Gaji Iptu Hafiz Akbar
Gaji Hafiz Akbar sebagai perwira polisi telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 mengenai Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 terkait Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam aturan itu, polisi berhak menerima gaji dan tunjangan setiap bulan. Adapun penghasilan per bulan disesuaikan dengan pangkat yang dijabat sang polisi.
Hafiz Akbar yang memiliki pangkat Iptu masuk dalam golongan Pangkat Perwira Pertama (PAMA). Artinya, gajinya sudah diatur dalam golongan tingkat III.
Besaran gaji yang diterima Iptu Hafiz Akbar adalah Rp2.820.800-Rp 4.635.600 per bulan. Meski nominal gaji terasa sedikit, tetapi ia tetap mendapatkan banyak tunjangan.
Hafiz Akbar berhak menerima uang tunjangan lauk pauk sebesar Rp50 ribu atau Rp60 ribu per bulan. Ia juga diberi tunjangan kinerja yang dapat mencapai 70 persen dari gajinya per bulan.
Baca Juga: Jabatan Mentereng Hafiz Prasetia Akbar, Perwira Polisi Menantu Andika Perkasa
Tunjangan lain yang akan diterima Hafiz Akbar adalah uang pensiun. Adapun dana pensiun yang diberikan sesuai dengan pangkat polisi, mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 4 juta.
Gaji pensiun untuk Hafiz Akbar juga akan meningkat 5 persen setiap tahunnya. Hal ini juga sesuai dengan pencapaian yang diraih.
Kemudian ada juga tunjangan untuk istri dan anak (maksimal 2 anak). Presentase tunjangan keluarga ini sebesar 10 persen dari total gaji pokok. Ditambah tunjangan jatah beras 18 kilogram setiap bulan.
Berita Terkait
-
Jabatan Mentereng Hafiz Prasetia Akbar, Perwira Polisi Menantu Andika Perkasa
-
Profil dan Pendidikan Hafiz Akbar, Resmi Jadi Menantu Andika Perkasa
-
Mewahnya Maskawin Pernikahan Putri Andika Perkasa dan Hafiz Akbar, Ada Uang hingga Logam Mulia
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Pilihan Hidup Sendiri: Ketika Anak Muda Memutuskan Tidak Menikah, Salahkah?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Parfum Gak Sekadar Wangi: Ini Cara Anak Muda Ekspresikan Diri Lewat Aroma
-
Bangkitkan Semangat Kerja dengan Aroma Kopi: 5 Parfum Menyegarkan untuk Kantor
-
Pertanda Baik atau Buruk? Ini Macam-Macam Arti Mimpi Resign dari Kerjaan
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama untuk Nge-Gym: Tetap Segar Sepanjang Sesi!
-
Kenapa Sepatu Baru Tidak Dianjurkan untuk Lomba Lari? Ini Penjelasan Dokter
-
Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet
-
Sherly Tjoanda Partai Apa? Gubernur Berharta Rp709 M Viral Ogah 'Jualan Jabatan dan Proyek'
-
Dilarang Lomba Lari Pakai Sepatu Baru, Ini Penjelasan Dokter!
-
Cari Bedak Padat yang Makin Berkeringat Makin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik Mulai Rp20 Ribuan
-
Nilainya Tembus Rp20 Juta per Bulan, Apa Fungsi Tunjangan Komunikasi DPR?