Di sisi lain, pihak pengusaha berpendapat bahwa penentuan UMP 2025 masih harus merujuk pada PP No. 51/2023. Mereka juga menolak jika kenaikan upah terlalu tinggi seperti tuntutan buruh yang mencapai 8 persen hingga 10 persen karena dianggap memberatkan industri di tengah kondisi ekonomi yang masih lesu dan lemahnya daya beli.
Berdasarkan PP No. 51/2023, kenaikan UMP 2025 diperkirakan mencapai 3,5 persen, dengan asumsi inflasi Oktober 2024 sebesar 1,71 persen, pertumbuhan ekonomi kuartal III 2024 sebesar 4,95 persen, serta indeks alfa yang digunakan antara 0,10 hingga 0,30. Walaupun kenaikan tersebut hanya 3,5 persen, kenyataannya pengusaha harus menanggung beban kenaikan biaya upah hingga lebih dari 6 persen-7 persen.
Dalam rapat dewan pengupahan, diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik bagi para buruh dan pengusaha terkait kenaikan upah. Demikianlah informasi tentang UMP 2025 DKI Jakarta.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Rustam Effendi Piliang Sebut Pratikno Otak Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
-
Dunia di Ambang Krisis Avtur, Harga Tiket Pesawat Bisa Melonjak
-
Di Balik Ambisi B50 Dikritik: Diklaim Hemat Energi, Tapi Bebani Lingkungan dan Rakyat
-
Tinjau Sekolah Rakyat Sigi, Gus Ipul Pastikan Laptop Dimanfaatkan untuk Kegiatan Belajar
-
KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar
-
Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Periksa Staf PBNU Syaiful Bahri
-
Presiden Xi Jinping Telepon Pangeran Arab Saudi Desak Selat Hormuz Dibuka
-
Bos FBI Klaim Punya Bukti Kecurangan Pemilu 2020, Joe Biden Bakal Ditangkap?
-
Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
-
Polisikan Ade Armando dan Abu Janda, Advokat Maluku Bawa Bukti Pelintiran Video JK