Suara.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun bakal menghadirkan Tom Lembong secara daring atau online untuk memberikan keterangan dalam sidang praperadilan.
Hakim mengatakan hal itu ketika sidang praperadilan dengan agenda penyerahan bukti dari pihak pemohon yaitu kuasa hukum Tom Lembong dan termohon yakni Kejagung RI.
"Saya ambil kesimpulan nanti secara zoom beliau dihadirkan. Secara zoom kita dengarkan apa yang ingin disampaikan dari tersangka ini," kata Hakim Tumpanuli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11/0224).
Hakim Tumpanuli menjelaskan, bahwa Tom Lembong dihadirkan bukan sebagai seorang saksi tetapi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah.
Rencananya, Tom Lembong akan memberikan keterangan pada sidang yang digelar pada Kamis (21/11/2024) besok.
"Pada saat pembuktian besok saksi diberikan, kita dengarkan dulu keterangannya secara zoom apa yang ingin disampaikan oleh dari tersangkanya," ujar Hakim Tumpanuli.
Menurut dia, Tom Lembong dihadirkan secara daring karena dinilai ada sebuah urgensi. Namun, hakim memastikan jika putusan ataupun kesimpulan dalam sidang praperadilan ditentukan secara obyektif.
"Jadi urgensi itu biarlah ada tidaknya urgensi yang dihadirkan di persidangan ini menjadi penilaian dari hakim praperadilan untuk menilai itu apa sah atau tidaknya, itu aja intinya," terangnya.
"Untuk menjembatani ini supaya jangan berpolemik untuk hal-hal yang tidak perlu kita dengan sebelum pemeriksaan saksi ahli kita dengarkan secara online," tambah dia.
Baca Juga: Rela Kawal Langsung Sidang Praperadilan, Istri Dukung 100 Persen Tom Lembong Gugat Kejagung
Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.
Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembongdisampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Abdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).
Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang diakibatkan rasuah pada impor gula kristal mentah ini mencapai Rp 400 miliar.
Berita Terkait
-
Rela Kawal Langsung Sidang Praperadilan, Istri Dukung 100 Persen Tom Lembong Gugat Kejagung
-
Jelang Sidang Pembuktian pada Praperadilan, Kuasa Hukum Tom Lembong: Kalau Hanya Surat-surat Berbahaya
-
Jawaban Jaksa Tanggapi Permintaan untuk Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan
-
Respons Jaksa Kejagung Diminta Periksa 5 Mendag Selain Tom Lembong
-
Pengacara Memohon ke Hakim, Minta Tom Lembong Dihadirkan ke Sidang Praperadilan
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik
-
Taktik Asimetris Taklukkan Iron Dome: Bagaimana Amunisi Tandan Iran Mengoyak Pertahanan Udara Israel
-
Teguh Pendirian, Kanada Menolak Ikut Perang AS-Israel Lawan Iran
-
Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional
-
Kedubes Iran Open Donasi untuk Korban Perang, Netizen: Bismillah Lawan Zionis, Titip Rudal Min
-
Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta
-
Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?
-
Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
-
TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit