Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029 dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
Pantauan Suara.com di lokasi, SK tersebut diserahkan langsung Menkum Supratman Andi Agtas didampingi Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Dalam penerimaan SK tersebut, Bahlil turut didampingi oleh Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi dan Elektoral Ace Hasan Syadzily, Ketua Bidang Lingkungan Hidup Dyah Roro Esty, Sekjen Golkar, dan petinggi partai lainnya.
"Kami dari Kemenkumham telah menyerahkan SK tentang susunan lengkap pengurus Partai Golkar,” kata Supratman di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (20/11/2024).
Penyerahan SK baru kepada Partai Golkar, lanjut Supratman, secara tidak langsung membuat SK kepengurusan Partai Golkar sebelumya secara otomatis tidak berlaku.
"Dengan demikian SK yang lama itu kami cabut, dan menerbitkan SK baru tentang kepengurusan lengkap Partai Golkar," jelasnya.
"Saya berharap karena ini menjadi kewajiban dari Kemenkumham untuk meneliti terkait dengan kepengurusan semua partai politik dan kewajiban kami setelah semuanya dinyatakan lengkap, wajib hukumnya untuk kami menerbitkan SK yang baru," katanya menambahkan.
Sementara itu, usai menerima SK kepengurusan partainya Bahlil menegaskan SK Kali ini dianggap sudah lengkap karena sebelumnya Golkar hanya menyertakan 9 orang kadernya sebagai pengurus.
Kekinian dalam SK yang baru, telah ada 159 orang pengurus yang terdaftar.
“SK yang pertama itu kan pengurus sementara baru sekitar 9 orang, dan hari ini SK yang keluar lengkap sudah 100 lebih, 159 dan sudah ada dewan pembina, dewan kehormatan, dewan etik, kemudian mahkamah partai jadi saya pikir ini adalah sebuah babak baru bagi kepengurusan Partai Golkar yang sudah lengkap," jelasnnya.
Bahlil mengungkapkan, secara bertahap kepengurusan partai DPP Partai Golkar periode 2024-2029 telah rampung.
“Saya pikir sudah selesai fase tahap demi tahap yang kami lakukan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Golkar Bantah Kabar PTUN Batalkan SK AD/ART Partai: Banyak Penggiringan Opini
-
Lulus S3 Cepat, Bahlil Hemat Setengah Biaya Kuliah di UI!
-
Pengamat Bongkar Potensi Kerusakan Citra UI Akibat Gelar Doktor Bahlil
-
Akademisi Soroti Pengaruh Jokowi Pasca Lengser Mulai 'Luntur', Gelar Doktor Bahlil Jadi Contoh
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur