Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029 dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
Pantauan Suara.com di lokasi, SK tersebut diserahkan langsung Menkum Supratman Andi Agtas didampingi Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Dalam penerimaan SK tersebut, Bahlil turut didampingi oleh Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi dan Elektoral Ace Hasan Syadzily, Ketua Bidang Lingkungan Hidup Dyah Roro Esty, Sekjen Golkar, dan petinggi partai lainnya.
"Kami dari Kemenkumham telah menyerahkan SK tentang susunan lengkap pengurus Partai Golkar,” kata Supratman di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (20/11/2024).
Penyerahan SK baru kepada Partai Golkar, lanjut Supratman, secara tidak langsung membuat SK kepengurusan Partai Golkar sebelumya secara otomatis tidak berlaku.
"Dengan demikian SK yang lama itu kami cabut, dan menerbitkan SK baru tentang kepengurusan lengkap Partai Golkar," jelasnya.
"Saya berharap karena ini menjadi kewajiban dari Kemenkumham untuk meneliti terkait dengan kepengurusan semua partai politik dan kewajiban kami setelah semuanya dinyatakan lengkap, wajib hukumnya untuk kami menerbitkan SK yang baru," katanya menambahkan.
Sementara itu, usai menerima SK kepengurusan partainya Bahlil menegaskan SK Kali ini dianggap sudah lengkap karena sebelumnya Golkar hanya menyertakan 9 orang kadernya sebagai pengurus.
Kekinian dalam SK yang baru, telah ada 159 orang pengurus yang terdaftar.
“SK yang pertama itu kan pengurus sementara baru sekitar 9 orang, dan hari ini SK yang keluar lengkap sudah 100 lebih, 159 dan sudah ada dewan pembina, dewan kehormatan, dewan etik, kemudian mahkamah partai jadi saya pikir ini adalah sebuah babak baru bagi kepengurusan Partai Golkar yang sudah lengkap," jelasnnya.
Bahlil mengungkapkan, secara bertahap kepengurusan partai DPP Partai Golkar periode 2024-2029 telah rampung.
“Saya pikir sudah selesai fase tahap demi tahap yang kami lakukan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Golkar Bantah Kabar PTUN Batalkan SK AD/ART Partai: Banyak Penggiringan Opini
-
Lulus S3 Cepat, Bahlil Hemat Setengah Biaya Kuliah di UI!
-
Pengamat Bongkar Potensi Kerusakan Citra UI Akibat Gelar Doktor Bahlil
-
Akademisi Soroti Pengaruh Jokowi Pasca Lengser Mulai 'Luntur', Gelar Doktor Bahlil Jadi Contoh
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?