Suara.com - Partai Golkar membantah kabar soal Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan Surat Keputusan (SK) Menkumham soal AD/ART yang mengesahkan kepengurusan partai.
Hal itu seperti ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Kedatangan Idrus ke Gedung Parlemen untuk bertemu Wakil Ketua Umum Golkar bidang Hukum, Adies Kadir.
"Ya memang dari Golkar berkepentingan untuk menjelaskan. Ya kenapa? Karena perkembangan terakhir ini banyak penggiringan opini. Ya penggiringan opini seakan-akan sudah ada keputusan, padahal belum," kata Idrus.
Dalam kesempatan yang sama, Adies menyampaikan, jika gugatan terhadap Golkar ada lebih dari dua, semua tersebar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan PTUN Jakarta.
"Di Jakarta Barat satu telah diputus, telah diputus, gugatan ditolak. Kemudian ada masuk lagi satu. Walaupun semuanya empat-empat ini yang gugat legal standingnya tidak jelas. Bukan peserta munas juga kader pun masih dipertanyakan," katanya.
"Ada beberapa kader tapi juga sudah tidak menjadi pengurus lagi. Nah kemudian yang di pengadilan Jakarta Barat ini sedang berlangsung. Lagi di dalam penelitian hakim, pemeriksaan hakim. Kemudian di TUN itu yang satu, 424 dan 389, yang 424 itu masih sedang pemeriksaan awal. Kemudian yang 389 baru masuk sedang pembacaan gugatan. Sidang pembacaan gugatan besok," sambungnya.
Untuk itu, kata dia, jika ada yang menyebut PTUN sudah beri keputusan telah menbatalkan SK Kemenkumham soal AD/ART adalah hal yang tak benar.
"Jadi kalau ada yang bilang ini sudah selesai, itu sudah putusan. Itu tidak benar. Itu berita hoaks atau berita bohong. Karena kenyataannya ini semua masih dalam proses persidangan. Baik itu 1 di pengadilan negeri Jakarta Barat, 2 di pengadilan PTUN, Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta. Itu posisi sebenarnya," tuturnya.
Lebih lanjut, Adies menyampaikan, jika Munas yang dilaksanakan Golkar sudah sesuai dengan AD/ART partai.
Baca Juga: Bahlil Bicara Pengalaman, Golkar Pasang Target Menang 60 Persen di Pilkada 2024
"Jadi kami yakin apa yang telah dilakukan oleh Partai Golkar, munas tersebut sudah sesuai dengan anggaran dasar, anggaran rumah tangga. Dan kalau ada pihak-pihak yang ingin menggugat ya kita hadapi saja. Kita hadapi karena memang kami sudah melaksanakan semua sesuai anggaran dasar, anggaran rumah tangga," pungkasnya.
Sebelumnya beredar kabar jika PTUN akan membatalkan SK Kemenkumham mengenai kepengurusan Golkar yang baru hasil Munas Golkar.
Partai Golkar sendiri telah melaorkan kepada Polda Metro Jaya soal adanya dugaan hoaks tersebut.
"Ada salah satu media online memuat berita hoaks. Di dalam berita itu menyebut pengadilan tata usaha negara membatalkan Munas Partai Golkar, " kata Politisi Golkar Adrianus Agal saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (15/11).
Diungkapkan bahwa fakta yang sebenarnya pengadilan tersebut tidak pernah memutus perkara yang dibicarakan di dalam media online.
Berita Terkait
-
Dikerahkan ke TPS 24 November, Golkar Perintahkan Saksi Luar 'Door to Door' Ajak Warga Coblos RK-Suswono
-
Modal Pilkada dan Caleg Besar Celah Korupsi, Bamsoet ke Capim KPK: Demokrasi Kita Jurus NPWP, Nomor Piro Wani Piro
-
Bahlil Bicara Pengalaman, Golkar Pasang Target Menang 60 Persen di Pilkada 2024
-
SK Kepengurusan Partai Golkar Disebut Dibatalkan PTUN, Begini Respons Bahlil Lahadalia
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu
-
Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?
-
Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris
-
Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri
-
Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung
-
Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan
-
Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina
-
Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat
-
Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari