Suara.com - Partai Golkar membantah kabar soal Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan Surat Keputusan (SK) Menkumham soal AD/ART yang mengesahkan kepengurusan partai.
Hal itu seperti ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Kedatangan Idrus ke Gedung Parlemen untuk bertemu Wakil Ketua Umum Golkar bidang Hukum, Adies Kadir.
"Ya memang dari Golkar berkepentingan untuk menjelaskan. Ya kenapa? Karena perkembangan terakhir ini banyak penggiringan opini. Ya penggiringan opini seakan-akan sudah ada keputusan, padahal belum," kata Idrus.
Dalam kesempatan yang sama, Adies menyampaikan, jika gugatan terhadap Golkar ada lebih dari dua, semua tersebar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan PTUN Jakarta.
"Di Jakarta Barat satu telah diputus, telah diputus, gugatan ditolak. Kemudian ada masuk lagi satu. Walaupun semuanya empat-empat ini yang gugat legal standingnya tidak jelas. Bukan peserta munas juga kader pun masih dipertanyakan," katanya.
"Ada beberapa kader tapi juga sudah tidak menjadi pengurus lagi. Nah kemudian yang di pengadilan Jakarta Barat ini sedang berlangsung. Lagi di dalam penelitian hakim, pemeriksaan hakim. Kemudian di TUN itu yang satu, 424 dan 389, yang 424 itu masih sedang pemeriksaan awal. Kemudian yang 389 baru masuk sedang pembacaan gugatan. Sidang pembacaan gugatan besok," sambungnya.
Untuk itu, kata dia, jika ada yang menyebut PTUN sudah beri keputusan telah menbatalkan SK Kemenkumham soal AD/ART adalah hal yang tak benar.
"Jadi kalau ada yang bilang ini sudah selesai, itu sudah putusan. Itu tidak benar. Itu berita hoaks atau berita bohong. Karena kenyataannya ini semua masih dalam proses persidangan. Baik itu 1 di pengadilan negeri Jakarta Barat, 2 di pengadilan PTUN, Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta. Itu posisi sebenarnya," tuturnya.
Lebih lanjut, Adies menyampaikan, jika Munas yang dilaksanakan Golkar sudah sesuai dengan AD/ART partai.
Baca Juga: Bahlil Bicara Pengalaman, Golkar Pasang Target Menang 60 Persen di Pilkada 2024
"Jadi kami yakin apa yang telah dilakukan oleh Partai Golkar, munas tersebut sudah sesuai dengan anggaran dasar, anggaran rumah tangga. Dan kalau ada pihak-pihak yang ingin menggugat ya kita hadapi saja. Kita hadapi karena memang kami sudah melaksanakan semua sesuai anggaran dasar, anggaran rumah tangga," pungkasnya.
Sebelumnya beredar kabar jika PTUN akan membatalkan SK Kemenkumham mengenai kepengurusan Golkar yang baru hasil Munas Golkar.
Partai Golkar sendiri telah melaorkan kepada Polda Metro Jaya soal adanya dugaan hoaks tersebut.
"Ada salah satu media online memuat berita hoaks. Di dalam berita itu menyebut pengadilan tata usaha negara membatalkan Munas Partai Golkar, " kata Politisi Golkar Adrianus Agal saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (15/11).
Diungkapkan bahwa fakta yang sebenarnya pengadilan tersebut tidak pernah memutus perkara yang dibicarakan di dalam media online.
Berita Terkait
-
Dikerahkan ke TPS 24 November, Golkar Perintahkan Saksi Luar 'Door to Door' Ajak Warga Coblos RK-Suswono
-
Modal Pilkada dan Caleg Besar Celah Korupsi, Bamsoet ke Capim KPK: Demokrasi Kita Jurus NPWP, Nomor Piro Wani Piro
-
Bahlil Bicara Pengalaman, Golkar Pasang Target Menang 60 Persen di Pilkada 2024
-
SK Kepengurusan Partai Golkar Disebut Dibatalkan PTUN, Begini Respons Bahlil Lahadalia
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak