Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menegaskan bahwa dirinya tak segan mencabut izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) milik perusahaan atau korporasi yang nakal tak mau menjalankan tanggung jawab penghijauan kembali lahan yang telah digunakan.
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Toni ketika ditanya apakah dirinya selaku Menteri Kehutanan yang baru, berani mencabut izin PPKH bagi perusahaan yang nakal oleh anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem, Rajiv dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (20/11/2024).
"Izin pimpinan, Pak Menteri mohon maaf sebelum kelewat saya mau nanya komitmen di wilayah Pak Menteri memimpin Kementerian Kehutanan, berani tidak mencabut I PPKH yang tidak menjalani komitmen reboisasi tadi," kata Rajiv.
Menanggapi hal itu, Toni dengan tegas menjawab tak akan segan mencabut izin PPKH terhadap perusahaan yang nakal tak jalankan komitmen reboisasi.
“Secara tegas saya katakan saya berani, saya nggak ada masalah,” kata Toni.
Ia mengatakan, selama data tersedia serta terbukti tanggung jawab tersebut tak diindahkan, maka Kementerian Kehutanan bersama otoritas penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan juga akan menindak tegas apapun pelanggaran yang dilakukan korporasi pemegang PPKH.
“Selama datanya ada, dengan otoritas yang kita miliki, dengan kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan, kita akan tindak secara tegas PPKH yang nakal ini, nggak ada soal saya,” tegasnya.
Untuk diketahui, PPKH atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan merupakan dokumen yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di mana pemegang PPKH memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang harus dipatuhi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan adalah persetujuan penggunaan atas sebagian kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan tanpa mengubah fungsi dan peruntukan kawasan hutan.
Baca Juga: Gandeng Kejagung buat Sikat Pelaku Perusak Hutan, Menhut Raja Juli: Negara Gak Boleh Kalah!
Berita Terkait
-
4 Tahun Tuntaskan IKN, Ini Gebrakan Prabowo untuk Ibukota Baru
-
Mayor Teddy Beri Bocoran Dresscode Kabinet untuk Retreat di Akmil Magelang, Ada yang Spesial!
-
Mayor Teddy Sudah Siapkan Dresscode Kabinet untuk Retreat di Akmil Magelang, Ini Bocoran Seragam Para Menteri
-
Jadi Menteri Kehutanan, Ini Segudang Masalah Yang Bakal Dihadapi Politikus PSI Raja Juli Antoni
-
Biodata Raja Juli Antoni, Agama Dan Kehidupan Pribadinya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional