Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menyambangi Kejaksaan Agung, Jumat (1/11/2024) guna membahas perintah Presiden Prabowo Subianto dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Perintah Prabowo dimaksud Raja Juli itu terkait penegakan hukum untuk memberantas kasus pembalakan liar.
“Saya datang hari ini bertemu beliau (JA), sowan untuk berkoordinasi tentang apa yang menjadi perintah Pak Prabowo Subianto, Pak Presiden kami bahwa saya sebagai Menteri Kehutanan diminta untuk menjaga hutan,” kata Raja Juli, di Kejaksaan Agung, Jumat (1/11/2024).
“Seperti diketahui, telah berpuluh-puluh tahun hutan kita dijarah oleh perkebunan-perkebunan ilegal yang tanpa izin,” tambahnya.
Sebabnya, lanjut Juli, melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan. Ke depan, diharapkan tidak ada lagi pembalakan liar yang merusak hutan.
“Jadi tadi saya berkoordinasi dengan beliau (Jaksa Agung), Insyaallah akan ada kerja sama yang baik untuk melakukan proses hukum ini,” ucap Juli.
“Demi tegaknya hukum, negara tidak boleh kalah oleh para pelaku ilegal yang merusak hutan kita selama ini,” tambahnya.
Raja Juli juga menambahkan, jika pihaknya saat ini telah mengusulkan kepada Mensesneg agar Satgas bisa lebih bergerak cepat.
“Insyaallah, saya sudah usul ke Pak Mensesneg agar ada satgas yang terbatas untuk bekerja lebih gesit, lebih cepat sesuai dengan perintah Pak Presiden. Nanti tentu di dalamnya ada kami mohon dari pihak kejaksaan, kemudian dari BPKP yang memiliki data, dan tentu dari internal kehutanan,” bebernya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, hal ini merupakan bentuk sinergitas antara kementerian-kementerian dan badan.
“Tentunya harus saling support, sehingga apa yang jadi tujuan kita dalam rangka mensejahterakan masyarakat itu lebih cepat tercapai,” ungkapnya.
Burhanuddin juga menyampaikan, hampir setiap hari ada menteri yang mengunjunginya untuk berkoordinasi dalam melaksanakan tugas.
“Saya bersyukur bahwa kami harus lebih kompak lagi melaksanakan tugas,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ketimbang Dituding Kriminalisasi, Eks Pimpinan KPK Tantang Kejagung Segera Ungkap Alasan Tom Lembong Tersangka
-
Seret Nama Jokowi, Goenawan Mohamad Ungkap Pemicu Banyak yang Ragukan Tom Lembong Korupsi: Ini Tak Sehat...
-
Kejagung Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Impor Gula, Mendag Pasca Periode Tom Lembong Ikut Dibidik?
-
Pertanyakan Kesalahan Tom Lembong, Gus Hilmi Ceramahi Aparat Hukum Pakai Ayat Al-Maidah: Berlaku Adillah, karena...
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua