Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menyambangi Kejaksaan Agung, Jumat (1/11/2024) guna membahas perintah Presiden Prabowo Subianto dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Perintah Prabowo dimaksud Raja Juli itu terkait penegakan hukum untuk memberantas kasus pembalakan liar.
“Saya datang hari ini bertemu beliau (JA), sowan untuk berkoordinasi tentang apa yang menjadi perintah Pak Prabowo Subianto, Pak Presiden kami bahwa saya sebagai Menteri Kehutanan diminta untuk menjaga hutan,” kata Raja Juli, di Kejaksaan Agung, Jumat (1/11/2024).
“Seperti diketahui, telah berpuluh-puluh tahun hutan kita dijarah oleh perkebunan-perkebunan ilegal yang tanpa izin,” tambahnya.
Sebabnya, lanjut Juli, melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan. Ke depan, diharapkan tidak ada lagi pembalakan liar yang merusak hutan.
“Jadi tadi saya berkoordinasi dengan beliau (Jaksa Agung), Insyaallah akan ada kerja sama yang baik untuk melakukan proses hukum ini,” ucap Juli.
“Demi tegaknya hukum, negara tidak boleh kalah oleh para pelaku ilegal yang merusak hutan kita selama ini,” tambahnya.
Raja Juli juga menambahkan, jika pihaknya saat ini telah mengusulkan kepada Mensesneg agar Satgas bisa lebih bergerak cepat.
“Insyaallah, saya sudah usul ke Pak Mensesneg agar ada satgas yang terbatas untuk bekerja lebih gesit, lebih cepat sesuai dengan perintah Pak Presiden. Nanti tentu di dalamnya ada kami mohon dari pihak kejaksaan, kemudian dari BPKP yang memiliki data, dan tentu dari internal kehutanan,” bebernya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, hal ini merupakan bentuk sinergitas antara kementerian-kementerian dan badan.
“Tentunya harus saling support, sehingga apa yang jadi tujuan kita dalam rangka mensejahterakan masyarakat itu lebih cepat tercapai,” ungkapnya.
Burhanuddin juga menyampaikan, hampir setiap hari ada menteri yang mengunjunginya untuk berkoordinasi dalam melaksanakan tugas.
“Saya bersyukur bahwa kami harus lebih kompak lagi melaksanakan tugas,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ketimbang Dituding Kriminalisasi, Eks Pimpinan KPK Tantang Kejagung Segera Ungkap Alasan Tom Lembong Tersangka
-
Seret Nama Jokowi, Goenawan Mohamad Ungkap Pemicu Banyak yang Ragukan Tom Lembong Korupsi: Ini Tak Sehat...
-
Kejagung Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Impor Gula, Mendag Pasca Periode Tom Lembong Ikut Dibidik?
-
Pertanyakan Kesalahan Tom Lembong, Gus Hilmi Ceramahi Aparat Hukum Pakai Ayat Al-Maidah: Berlaku Adillah, karena...
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar,Giliran Jurnalis dan Atase di Malaysia 'Diinterogasi' KPK
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Mahfud MD Puji Polri: Setiap Keberhasian Patut Diapresiasi
-
Duka dari Bangkok: Ratu Sirikit, Ibunda Raja Thailand, Wafat di Usia 93 Tahun
-
Mahfud MD Desak Penegakan Hukum Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Digasak saat Check In di Hotel, Motor-HP Pacar Dijual di FB, RA Kabur ke Yogya!
-
Menlu AS Tuduh Badan PBB UNRWA 'Antek' Hamas Usai ICJ Putuskan Kewajiban Israel
-
Apes! Check-In di Hotel Kawasan Jaksel, Motor dan HP Si Cewek Malah Dibawa Kabur Pacarnya
-
Ajak Sekda dan Kepala Bappeda, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas: Selaraskan Program Pusat-Daerah
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya