Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi pernyataan Calon anggota Dewan Pengawas (Cadewas) KPK Benny Jozua Mamoto yang menyebut penyidik tidak profesional sehingga kalah dalam praperadilan.
Pria yang akrab disapa Alex itu lantas membantah pernyataan tersebut karena dia menilai penyidik sudah bekerja secara profesional. Dia justru menyalahkan hakim sehingga KPK kalah dalam praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
"Ada ketidakkonsistenan di dalam putusan pengadilan. Kan begitu, ya kan? Apalagi hakimnya, hakim tunggal, ya.” kata Alex kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).
“Sudah 20 tahun KPK menangani perkara korupsi dengan prosedur yang tidak berubah," tambah dia.
Alex juga menyebutkan adanya praperadilan yang ditolak hakim sehingga dia menilai setiap perkara berbeda-beda.
“Sudah ada putusan praperadilan sebelumnya yang menolak permohonan pemohon untuk kasus yang sama. Artinya untuk kejadian atau peristiwa yang relatif sama ada dua putusan yang berbeda,” tutut Alex.
Dia menegaskan penyidik KPK sudah bekerja sesuai dengan prosedur secara profesional dengan mengacu pada undang-undang yang berlaku.
“Kalau sekarang ini Standar Operating Prosedur (SOP) di KPK masih mengacu pada pasal 44, ya. Pada tahap penyelidikan, ini sudah ada 2 alat bukti dan seterusnya, yang itu kami jadikan dasar untuk menetapkan tersangka,” tandas Alex.
Dituding Tak Becus Usut Kasus
Sebelumnya, Bennye menyebut penyidik KPK tidak profesional sehingga lembaga antirasuah kerap kalah dalam sidang praperadilan. Hal itu dia sampaikan saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI.
“Dalam hal kekalahan dalam praperadilan, kami mencoba mempelajari satu, satu, satu, kalahnya karena apa, dan sebagainya. Di sana memang kami melihat ada ketidakprofesionalan dari penyidik," kata Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).
Benny menyebut KPK mesti berhati-hati dalam hal ini lantaran saat ini dia menilai masyarakat sudah banyak yang berani menggugat.
“Inilah salah satu poin yang nantinya perlu menjadi perhatian, karena saat ini masyarakat lebih berani untuk menggugat, sehingga janganlah nanti kemudian KPK kalah kembali,” ucap Benny.
Berita Terkait
-
Akui Politik Uang di Pemilu Merata dari Sabang sampai Merauke, Eks Pimpinan KPK: Mahasiswa Harusnya Malu
-
Blak-blakan di Depan Capim KPK, Anggota DPR Hasbiallah Ilyas: Saya Setuju Pak Luhut jika OTT Itu Kampungan!
-
Johanis Tanak Mau Hapus OTT KPK, Alexander Marwata: Mustahil Dihapus, Diatur UU!
-
Fit and Proper Test Capim di DPR, Purnawirawan Jenderal Polri Ini Sindir OTT KPK: Tukang Becak juga Bisa!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru