Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Frederik Kalembang mengkritisi konsep operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK tak sesuai prosedur. Pernyataa itu disampaikan Fredrik Kalembang dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Purnawirawan Polri berpangkat terakhir Irjen itu awalnya mengkritisi hal itu terhadap Cadewas KPk Elly Fariani. Menurutnya, OTT kekinian tidak hanya bisa dilakukan oleh KPK tapi tukang becak saja bisa melakukan hal tersebut.
"Siapa saja bisa melaksanakan OTT. Termasuk tukang becak pun bisa melaksanakan OTT. Karena itu tertangkap tangan, diatur dalam KUHAP," kata Frederik.
Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK saat ini tak sesuai dengan prosedur. Pasalnya hal itu dilakukan dengan sudah adanya dua alat bukti tercukupi.
"Sudah lengkap, sudah diperiksa, dua alat bukti, tapi masih dikembangkan dengan OTT. Harusnya itu dilakukan dengan pemanggilan dan sebagainya," beber legislator Partai Demokrat tersebut.
Untuk itu, ia pun melempar pertanyaan kepada Elly sebagai Cadewas KPK bagaimana menangani masalah tersebut jiika terpilih menjadi Dewas ke depan.
"Saya ingin tanyakan, kalau ibu lolos sebagai Dewas, apa yang Ibu harus kerjakan dengan pelanggaran OTT ini yang dilakukan selama ini oleh anggota KPK?," tanyanya.
Masalah OTT di KPK ini menjadi hal yang sering disorot dalam proses fit and proper test Capim dan Cadewas KPK.
Hal yang menarik salah satu Capim KPK Johanis Tanak meengaku siap menghapus OTT KPK jika terpilih menjadi Ketua KPK.
Berita Terkait
-
Disebut Sahroni Cuma Tukang Servis HP, Lex Wu Kuliti Status Mahasiswa Ivan Sugianto: Masih Kuliah Berlagak Bak Pengacara
-
Sindir Budi Arie Laporkan Majalah Tempo, Fedi Nuril Diwanti-wanti Filmnya Gak Laku usai Cuit 'Jurnalis vs Penguasa'
-
Usulan Capim Ida Budhiati di DPR: Kasus Etik Pimpinan KPK Tetap Harus Diproses Meski Sudah Mundur
-
Fit and Proper Test Hari Kedua: Capim Ida Budhiati Usul KPK Adopsi Sanksi Etik Penyelenggara Pemilu, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Adu Pendidikan Raffi Ahmad, Taufik Hidayat dan Putri Komarudin: Calon Menpora?
-
Tragis! Pelajar Kritis Disambit Helm Polisi, Bripda Abi Kurniawan Pasrah Kena Hukuman Ini
-
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
-
Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Dorong Percepatan Harapan Prabowo
-
Video Massa Demo Diduga Geruduk Rumah Presiden Nepal, Foto Wajahnya Langsung Dilempar ke Lantai
-
Pusat Pemerintahan Nepal Resmi Kosong Usai Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Teror Perampok Duren Sawit: Todong Nenek dengan Senpi, 2 Pelaku Diringkus, Polisi Buru Sisanya
-
Kasus Ojol Tewas di Makassar: Yusril Beri Ultimatum Polda Sulsel, Ada Apa?
-
Misteri Tanggul Beton Raksasa di Pesisir Cilincing, Proyek Siapa yang Ancam Mata Pencarian Nelayan?
-
Siapa Ibnu Masud? Bos Travel Riau Diduga Kelabuhi Khalid Basalamah soal Kuota Haji