Suara.com - Polda Jawa Timur akhirnya mengungkap motif pembacokan atau aksi carok di Desa Ketapang Laok, Kabupaten Sampang, Madura beberapa waktu lalu yang menewaskan seseorang bernama Jimmi Sugito Putra.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Farman menjelaskan, kasus pembacokan ini terjadi pada Minggu 17 November 2024 dan bermula saat H Slamet Junaidi (Calon Bupati Sampang nomor 2) berkunjung ke padepokan Babussalam milik Kiai Mualif sekitar pukul 14.30 WIB.
"Karena kunjungan mendadak, Kiai Mualif meminta santri nya mengumpulkan jamaah untuk menyambut kedatangan H Slamet Junaidi. Kunjungan itu, diketahui oleh Kiai Hamduddin (saudara Kiai Mualif)," kata Farman sebagaimana dilansir Antara.
Kiai Hamduddin, memergoki rombongan H Slamet melintas di depan rumah miliknya dan menuju padepokan milik Kiai Mualif.
"Dari sanalah permasalahan dimulai. Kiai Hamduddin tidak terima karena dia lebih tua dari Kiai Mualif," ungkap Farman.
Terlebih, kata Farman, kunjungan H Slamet tersebut tanpa ada izin kepadanya. Lalu, pihak Kiai Hamduddin memblokade jalan dengan mobil dan potongan kayu dengan tujuan menghalangi akses keluar jalan dari padepokan milik Kiai Mualif.
Tak terima dengan blokade jalan tersebut, pihak Kiai Mualif mendatangi padepokan Kiai Hamduddin. Kiai Mualif memerintah Jimmy Sugito Putra (korban) dan tiga orang lain yakni Muadi, Mat Yasid, Abdussalam untuk meminta Kiai Hamduddin membuka blokade jalan tersebut.
"Namun, Kiai Hamduddin menolak hal itu dan menyarankan rombongan agar lewat jalan lain. Lalu, salah satu kelompok Kiai Mualif mengatakan dengan logat Madura ke penghadang. Mon Acarok Gih Degik Yeh. (Kalau mau carok nanti saja)," ucap Farman.
Lalu, lanjut Farman, rombongan H Slamet Junaidi tetap meninggalkan lokasi melalui jalur lain. Tidak jauh setelah meninggalkan rumah Kiai Mualif, terjadi cekcok antara kelompok Kiai Mualif dan Kiai Hamduddin.
"Kiai Hamduddin tak terima karena pihak Kiai Mualif mengumpulkan santri dzikir tanpa izin atau kulonuwun kepada Kiai Hamdudin selaku tokoh agama Ketapang Laok," ujar alumni Akpol 1996 itu.
Kemudian Kiai Hamduddin mengatakan pihak Kiai Mualif kurang ajar karena cuma pendatang kok mendatangkan orang.
"Dijawab Asrofi (suruhan Kiai Mualif) Kurang ajarnya seperti apa? Wong di sini cuma mampir. Salahnya dimana? Masa mau ditolak kan tidak enak," ucap Farman menirukan percakapan di lokasi kejadian.
Dari cekcok mulut itu, Afrofi diminta untuk masuk ke Padepokan oleh Jimmy Sugito Putra (korban). Namun, Asrofi dikejar oleh kelompok Kiai Hamduddin. Korban Jimmy berusaha melindungi Asrofi dari kejaran massa.
Dari insiden tersebut, muncul isu jika Kiai Hamduddin dipukul oleh kelompok Kiai Mualif.
"Isu tersebut membuat kelompok Kiai Hamduddin marah hingga terjadilah penganiayaan terhadap korban Jimmy Sugito Putra," ungkap Farman.
Dari peristiwa tersebut polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni Ketiga tersangka ini adalah Moh Suaidi, Fendi Sranum dan Abdul Rohman.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3e KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan kematian. Saat ini, tiga tersangka itu telah ditahan di Rutan Polda Jatim. "Ancaman hukuman 10 tahun penjara," ucap Farman.
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Arema Sikat MU dalam Drama 6 Gol, Malut Hancurkan Persis Solo 3-0
-
Serba-serbi Carok, Prinsip dan Catatan Peristiwa yang Menyertainya
-
Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Gibran Beri Pesan Begini untuk Kepala Daerah
-
5 Fakta Tragedi Carok Sampang Jelang Pilkada Madura: Korban Tinggalkan Anak Kecil, Punya Adik Difabel
-
Harga Diri atau Nyawa? Dilema Tragis di Balik Budaya Carok
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace