Suara.com - Bencana alam pergerakan tanah yang terjadi di Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat semakin meluas.
Saat ini petugas gabungan tengah melakukan evakuasi 209 jiwa warga Desa Wargasari akibat pergerakan tanah yang terus meluas sehingga menyebabkan 63 rumah rusak dan puluhan lainnya terancam.
Sekretaris Kecamatan Kadupandak Mumuh Parhamubin mengatakan pergerakan tanah sudah terjadi pada Jumat (22/11) setelah hujan turun deras sehingga warga diminta waspada dan segera mengungsi terutama saat malam hari.
"Pada Sabtu petang pergerakan tanah terus meluas dan merusak puluhan rumah warga, sehingga kami melakukan evakuasi warga dari dua kampung ke lokasi pengungsian yang dibangun di area kantor Desa Wargasari," katanya.
Bahkan pergerakan tanah membuat lima rumah warga berlantai dua ambruk pada Minggu pagi, sehingga sekitar 63 kepala keluarga terdiri atas 209 jiwa yang semula mengungsi ke rumah sanak saudaranya dievakuasi ke lokasi pengungsian yang dibangun petugas gabungan.
Hal tersebut dilakukan karena hujan yang kembali turun deras pada Minggu siang dengan intensitas lebih dari dua jam, sehingga untuk menghindari hal yang tidak diinginkan warga terpaksa diungsikan ke tempat yang dinilai aman.
"Saat ini dua tenda besar yang terpasang di dekat kantor desa, sudah dapat digunakan untuk warga mengungsi sementara, bahkan BPBD dan Dinas Sosial Cianjur sudah mendirikan posko termasuk dapur umum," katanya.
Bahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemkab Cianjur, PMI Cianjur dan Baznas Cianjur untuk menyalurkan logistik ke lokasi pengungsian guna meringankan beban warga termasuk untuk membantu kelancaran dapur umum.
"Kami juga berkoordinasi dengan pusat layanan kesehatan untuk membangun posko kesehatan di lokasi pengungsian agar warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan tidak perlu jauh ke puskesmas," katanya.
Baca Juga: Badai Bert Lumpuhkan Irlandia dan Inggris: Ribuan Rumah Tanpa Listrik, Transportasi Lumpuh
Dia menambahkan pergerakan tanah di wilayah tersebut juga menyebabkan jalan penghubung antardesa di Desa Wargasari terputus karena amblas dan beberapa belas meter di antaranya terutup longsor akibat pergerakan tanah.
"Untuk saat ini jalan penghubung antardesa hanya bisa dilewati kendaraan roda dua, karena di beberapa titik landasan jalan amblas dan tertutup longsor akibat pergerakan tanah," katanya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!