Suara.com - Bencana alam pergerakan tanah yang terjadi di Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat semakin meluas.
Saat ini petugas gabungan tengah melakukan evakuasi 209 jiwa warga Desa Wargasari akibat pergerakan tanah yang terus meluas sehingga menyebabkan 63 rumah rusak dan puluhan lainnya terancam.
Sekretaris Kecamatan Kadupandak Mumuh Parhamubin mengatakan pergerakan tanah sudah terjadi pada Jumat (22/11) setelah hujan turun deras sehingga warga diminta waspada dan segera mengungsi terutama saat malam hari.
"Pada Sabtu petang pergerakan tanah terus meluas dan merusak puluhan rumah warga, sehingga kami melakukan evakuasi warga dari dua kampung ke lokasi pengungsian yang dibangun di area kantor Desa Wargasari," katanya.
Bahkan pergerakan tanah membuat lima rumah warga berlantai dua ambruk pada Minggu pagi, sehingga sekitar 63 kepala keluarga terdiri atas 209 jiwa yang semula mengungsi ke rumah sanak saudaranya dievakuasi ke lokasi pengungsian yang dibangun petugas gabungan.
Hal tersebut dilakukan karena hujan yang kembali turun deras pada Minggu siang dengan intensitas lebih dari dua jam, sehingga untuk menghindari hal yang tidak diinginkan warga terpaksa diungsikan ke tempat yang dinilai aman.
"Saat ini dua tenda besar yang terpasang di dekat kantor desa, sudah dapat digunakan untuk warga mengungsi sementara, bahkan BPBD dan Dinas Sosial Cianjur sudah mendirikan posko termasuk dapur umum," katanya.
Bahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemkab Cianjur, PMI Cianjur dan Baznas Cianjur untuk menyalurkan logistik ke lokasi pengungsian guna meringankan beban warga termasuk untuk membantu kelancaran dapur umum.
"Kami juga berkoordinasi dengan pusat layanan kesehatan untuk membangun posko kesehatan di lokasi pengungsian agar warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan tidak perlu jauh ke puskesmas," katanya.
Baca Juga: Badai Bert Lumpuhkan Irlandia dan Inggris: Ribuan Rumah Tanpa Listrik, Transportasi Lumpuh
Dia menambahkan pergerakan tanah di wilayah tersebut juga menyebabkan jalan penghubung antardesa di Desa Wargasari terputus karena amblas dan beberapa belas meter di antaranya terutup longsor akibat pergerakan tanah.
"Untuk saat ini jalan penghubung antardesa hanya bisa dilewati kendaraan roda dua, karena di beberapa titik landasan jalan amblas dan tertutup longsor akibat pergerakan tanah," katanya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah
-
Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!
-
Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4
-
Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun