Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang senilai Rp7 miliar di kasus operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Informasi itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata di Gedung Putih, Minggu (24/11/2024) malam.
"Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang Rupiah," katanya saat konferensi pers dilihat dari siaran langsung akun instagram @official.kpk.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menjadi tersangka korupsi, Minggu (24/11/2024) malam.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata mengatakan, bahwa penetapan tersangka Rohidin Mersyah ini sudah terbukti dengan sejumlah barang bukti pendukung.
"KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang
cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan," kata Alexander saat konferensi pers di Gedung Merah Putih.
Ada tiga tersangka yang ditetapkan KPK, yakni RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu, IF atau Isnan Fajri selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dan EV atau Evriansyah alias AC atau Anca selaku Adc Gubernur Bengkulu.
"3 orang sebagai Tersangka," tegasnya.
Baca Juga: Tok! KPK Umumkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India