Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menjadi tersangka korupsi, Minggu (24/11/2024) malam.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata mengatakan, bahwa penetapan tersangka Rohidin Mersyah ini sudah terbukti dengan sejumlah barang bukti pendukung.
"KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan," kata Alexander saat konferensi pers di Gedung Merah Putih.
Ada tiga tersangka yang ditetapkan KPK, yakni RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu, IF atau Isnan Fajri selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dan EV atau Evriansyah alias AC atau Anca selaku Adc Gubernur Bengkulu.
"3 orang sebagai Tersangka," tegasnya.
Tiba di KPK
Calon Gubernur Bengkulu yang merupakan petahana, Rohidin Mersyah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan Suara.com, Rohidin yang menggunakan kaos berkerah lengan panjang, tiba digedung KPK sekira pukul 14.30 WIB.
Saat kedatangannya, Rohidin menutupi wajahnya menggunakan masker berwarna putih dan topi warna senada.
Baca Juga: Penangkapan Gubernur Bengkulu, Muatan Politik? Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan
Saat di lokasi, Rohidin memilih bungkam, tidak bersuara. Dirinya memilih diam saat dicecar pertanyaan awak media.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebelumnya, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, pada Sabtu (23/11/2024) malam
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatatakan operasi kalo ini berkaitan dengan Pilkada 2024.
"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” katanya, Minggu (24/11/2024).
Meski demikian, Alex belum bisa mendetail atas tangkapannya. Ia menyebut keterangan lengkap bakal diberikan sore nanti.
“Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Oleh-oleh Suara.com dari Swiss: Hidup Tenang Tanpa Klakson, Begini Rasanya Slow Living di Zurich
-
Kemenkes Ingatkan Risiko Jangka Panjang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Tercemar
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden