Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menjadi tersangka korupsi, Minggu (24/11/2024) malam.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata mengatakan, bahwa penetapan tersangka Rohidin Mersyah ini sudah terbukti dengan sejumlah barang bukti pendukung.
"KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan," kata Alexander saat konferensi pers di Gedung Merah Putih.
Ada tiga tersangka yang ditetapkan KPK, yakni RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu, IF atau Isnan Fajri selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dan EV atau Evriansyah alias AC atau Anca selaku Adc Gubernur Bengkulu.
"3 orang sebagai Tersangka," tegasnya.
Tiba di KPK
Calon Gubernur Bengkulu yang merupakan petahana, Rohidin Mersyah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan Suara.com, Rohidin yang menggunakan kaos berkerah lengan panjang, tiba digedung KPK sekira pukul 14.30 WIB.
Saat kedatangannya, Rohidin menutupi wajahnya menggunakan masker berwarna putih dan topi warna senada.
Baca Juga: Penangkapan Gubernur Bengkulu, Muatan Politik? Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan
Saat di lokasi, Rohidin memilih bungkam, tidak bersuara. Dirinya memilih diam saat dicecar pertanyaan awak media.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebelumnya, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, pada Sabtu (23/11/2024) malam
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatatakan operasi kalo ini berkaitan dengan Pilkada 2024.
"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” katanya, Minggu (24/11/2024).
Meski demikian, Alex belum bisa mendetail atas tangkapannya. Ia menyebut keterangan lengkap bakal diberikan sore nanti.
“Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?