Suara.com - Kuasa hukum Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan memprotes aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Rohidin dalam operasi tangkap tangan (OTT) di jajaran Pemerintah Darrah Provinsi Bengkulu.
Aizan mengaku, saat Rohidin diperiksa penyidik di Polresta Bengkulu sejak kemarin, pihaknya tidak diberitahukan soal materi pemeriksaan tersebut.
“Sampai sekarang belum ada jawaban. Kemarin minta ketemu dengan mereka itu enggak bisa. Katanya ketemunya di Jakarta. Sampai sekarang di Jakarta pun enggak bisa,” kata Aizan, saat di KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024).
Aizan mengatakan, setidaknya pihak keluarga juga perlu pasal apa yang dituduhkan oleh penyidik terhadap Rohidin.
Aizan juga menilai, jika penyidik KPK melanggar kesepakatan bersama antara Polri, Kejagung dan KPK yang tidak melakukan penegakan hukum terhadap salah seorang Paslon.
Pasalnnya, saat ini Rohidin tengah maju dalam Pilgub Bengkulu. Justru dirinya malah diciduk menjelang hari pemilihan pada 27 November mendatang.
“Saat injury time, masa tenang, paslon diperiksa cuma enggak balik lagi. Kalau pemeriksaan ya enggak masalah, cuma setelah diperiksa ya kembalikan dong, bukan malah dibawa ke Jakarta,” ucapnya.
“Nah, kami melihat KPK terlalu tendensius karena sampai saat ini prosesnya berjalan, Pilkada tanggal 27 November kita akan mencoblos, paslonnya ada di sini. Di mana letak keadilan itu? Ada apa dengan KPK ini?,” tambahnya.
Aizan melihat, penangkapan Rohidin yang dilakukan KPK saat ini terkesan memiliki kepentingan politik.
“Kita lihat sekarang ini, lebih besar kepentingan politiknya daripada persoalan hukumnya,” pungkas Aizan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs