News / Nasional
Selasa, 26 November 2024 | 16:27 WIB
Pendukung Tom Lembong histeris usai hakim menolak gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024). (Suara.com/Dea)

Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang diakibatkan rasuah pada impor gula kristal mentah ini mencapai Rp 400 miliar.

Load More