Suara.com - Bawaslu Provinsi Maluku hingga saat ini menemukan lima dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Pelanggaran itu di antarannya mencakup pelanggaran politik uang dan pencoblosan surat suara sisa di beberapa kabupaten/ kota di Maluku.
“Pelanggaran politik uang kita punya tiga kasus, dua di Kepulauan Tanimbar dan Buru Selatan, kemudian pencoblosan surat suara sisa ada dua kasus, satu di Ambon, Desa Batu Merah dan di Klimuri Seram Bagian Timur (SBT),” kata Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon, Jumat (29/11/2024).
Subair mengatakan untuk politik uang ada upaya bagi-bagi sembako pada masyarakat saat malam sebelum hari pencoblosan.
Ia mengklaim oknum yang terlibat telah ditangkap Bawaslu Buru Selatan. Barang bukti langsung diamankan serta nama-nama penerima telah dicatat.
Selanjutnya, kasus tiga pria yang mengaku sebagai relawan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Tanimbar, digerebek di sebuah kamar hotel di Kelurahan Saumlaki Utara, Tanimbar, pada Selasa (26/11/2024).
Diduga tiga pria itu hendak melakukan politik uang. Uang tunai dengan pecahan Rp100.000 yang diperkirakan mencapai Rp100 juta diamankan dalam penggerebekan itu. Video penggerebekan itu beredar luas di media sosial.
Tampak massa bersama polisi mendatangi hotel tersebut dan berusaha membuka pintu kamar tempat ketiga pria itu menginap. Polisi juga menyita laptop dan sebuah buku yang berisi nama-nama warga.
Selanjutnya kasus pencoblosan surat suara sisa. Kejadian ini terjadi di TPS 042 yang terletak di kawasan Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 14.20 WIT.
Aksi pencoblosan tersebut menjadi viral di media sosial setelah direkam oleh warga yang memergoki aksi kedua pelaku yakni, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Ambon beserta anggotanya dan langsung ditangkap setelah didatangi pihak Bawaslu dan polisi.
Baca Juga: Ngeri! Kerusuhan Pecah saat Pilkada di Puncak Jaya Papua: Perang Panah hingga Rumah-rumah Dibakar
“Seluruh proses yang diperlukan itu dilakukan dengan baik dan benar. Saat ini sudah masuk ke ranah hukum dan kita hanya perlu menunggu seluruh proses yang sudah dilaksanakan,” ucap Subair.
Kekinian Bawaslu Maluku telah berkoordinasi dengan KPU dan pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.
"Kami akan memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terbukti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada," tambah Ketua Bawaslu.
Masyarakat juga diimbau untuk terus berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang mereka temukan. Bawaslu menegaskan komitmennya untuk menjaga agar Pilkada 2024 berlangsung jujur, adil, dan demokratis hingga selesai. (Antara)
Berita Terkait
-
Efektifkah Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Tahun yang Sama? Begini Kata Pengamat
-
Soal Dugaan Ada Kecurangan di Pilkada Jateng, Dasco Gerindra: Baru Bisa Dibuktikan Kalau Ada Laporan ke Bawaslu
-
Sama-Sama Sentil Bawaslu, Intip Sindiran Pandji Pragiwaksono dan Ernest Prakasa
-
Target Partisipasi 77 Persen Meleset? Bawaslu Jakut Ungkap Jam 10.00 TPS Masih Sepi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
24 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan KN SAR Kamajaya
-
4 Rekomendasi Parfum SAFF & Co. Paling Wangi dan Tahan Lama, Lengkap dengan Review
-
I Want to Die but I Want to Eat Tteokbokki: Bertahan Hidup Lewat Harapan-harapan Kecil
-
Takut Dihakimi Manusia, 6 dari 10 Gen Z Indonesia Pilih Curhat ke AI
-
Cara Cek Sepatu New Balance 530 Ori, Kenali Bedanya dengan yang KW
-
Ikut Beri Dukungan, Tom Cruise Bagikan Momen usai Nonton Film The Odyssey
-
CENTCOM: 50 Ribu Pasukan Amerika Serikat Siaga Serang Iran
-
5 Rekomendasi Sepatu Jalan yang Nyaman untuk Pemakaian Sehari-hari, Ringan dan Empuk
-
Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19
-
Janji Fabio Calonego Usai Memperpanjang Masa Bakti Bersama Persija Jakarta