Suara.com - Wakil ketua komite II DPD RI, La Ode Umar Bonte seketika dibuat sedih dan tak kuasa membaca curhatan para tenaga kesehatan.
Salah satu yang dibacanya yaitu mengeluh soal gajinya yang tidak seberapa. Meskipun demikian, tenaga kesehatan tersebut tetap melakukan kewajibannya untuk melayani masyarakat.
“Gaji kami tidak cukup, tapi kami tetap mengabdi kepada masyarakat,” bunyi tulisan seorang tenaga kesehatan yang mencurahkan isi hatinya melalui pesan pribadi, dikutip dari tiktok @umarbonte01, Senin (2/12/24).
Kalimat curhatan tersebut seolah membuat hati La Ode Umar teriris-iris dan miris, seolah dirinya bisa merasakan pengorbanan dari para tenaga medis selama ini.
La Ode dengan blak blakan dalam videonya mengatakan bahwa pihak pemerintah, terutama Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar memperhatikan kesejahteraan para tenaga kesehatan, terutama yang bertugas di daerah terpencil dan pelosok.
“Saya sangat sedih membaca ini, oleh karena itu melalui kesempatan ini, bapak presiden tolong tenaga nakes, Tenaga Kesehatan kita, para bidan, para perawat, para dokter, mereka akan selalu berdiri di barisan terdepan apabila rakyat membutuhkan mereka,” ujar La Ode Umar.
“Kita ingin bangsa ini maju, tapi tidak dengan meninggalkan tenaga-tenaga medis yang mengabdi di daerah-daerah terpencil seperti ini,” tambahnya.
La Ode Umar dengan percaya diri dan yakin bahwa kesedihan yang ia rasakan saat ini karena mendengar nasib para tenaga Kesehatan harus sampai di telinga Presiden.
“Saya Pastikan kesedihan ini harus bisa sampai kepada Bapak Presiden dan seluruh Menteri terkait,” sebutnya.
Dirinya bahkan membuka pintu secara lebar untuk orang-orang yang ingin mengadu nasib, agar diperjuangkan kesejahteraannya.
“Teman-teman saya tidak akan pernah bosan berbicara untuk kalian,” ujarnya.
“Mungkin kalian tidak akan didengar apabila berbicara, tetapi kalau saya berbicara sebagai anggota DPD RI, Insha Allah dalam kapasitas sebagai anggota DPD RI, semoga pemerintah bisa mendengarkannya,” tandasnya.
Belakangan ini disosial media Tengah ramai soal tenaga medis atau tenaga Kesehatan yang meminta gajinya ikut dinaikkan.
Hal ini menyusul Keputusan Presiden Prabowo yang menaikkan gaji Guru baik PNS maupun non PNS. Kecemburuan sosial itu sontak muncul ditengah para tenaga Kesehatan yang merasa kesejahteraannya belum dinomorsatukan.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan